Mohon tunggu...
Awalia Anzilni
Awalia Anzilni Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa jurusan pendidikan yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penglipuran, Desa Tanpa Sekat yang Menjaga Keharmonisan Masyarakat

31 Agustus 2024   20:54 Diperbarui: 31 Agustus 2024   21:09 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang kental dengan adat dan budayanya. Provinsi yang dikenal dengan julukan Pulau Dewata ini memiliki masyarakat yang masih menjaga tradisi dari nenek moyangnya. Kelestarian adat istiadat masyarakat Bali dapat terlihat dalam setiap aspek kehidupan baik dalam perilaku, berbusana, hingga tata letak bangunannya yang mengikuti ketentuan adat yang ada.

Selain dikenal dengan adat dan budayanya, Pulau Dewata juga terkenal dengan keindahan alamnya, sehingga pulau ini memiliki banyak objek wisata yang menarik bagi wisatawan dari dalam maupun luar negeri. Salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi ketika berwisata di pulau ini yaitu Desa Adat Penglipuran. Penglipuran merupakan salah satu desa yang terdapat di Bali yang memiliki keindahan dan terjaga adat istiadatnya.

Penglipuran merupakan desa adat yang terletak di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Desa Wisata Penglipuran memiliki luas 112 Ha yang terdapat 50 Ha untuk tempat pertanian, hutan bambu 45 Ha, hutan kayu 4 Ha, permukiman 9 Ha, serta 4 Ha untuk tempat suci dan tempat umum. Seperti wilayah pemerintahan pada umumnya, Desa Penglipuran memiliki sistem pemerintahan sebagai manajemen desa tersebut.

Salah satu tokoh desa, yaitu Bapak I Nyoman Setyawan, selaku Wakil Kepala Lingkungan, menjelaskan bahwa pada Pulau Bali, setiap bangunan memiliki tata ruang yang sama, yaitu tata ruang Tri Mandala, di mana tata ruang desa dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Utama Mandala (tempat beribadah), Madya Mandala (rumah penduduk), dan Nista Mandala (pemakaman). 

Begitupun dengan Desa Penglipuran, setiap rumah penduduk di desa ini memiliki tata ruang Tri Mandala. Oleh karena itu, desa ini masih menjaga adat istiadat Bali dalam tata ruang wilayahnya.

Tak hanya menjaga tata ruang sesuai Tri Mandala, desa ini juga memiliki keunikan tersendiri. Desa Penglipuran kerap kali dijuluki "Desa Tanpa Sekat". Julukan tersebut diberikan karena pada desa ini di antara rumah penduduknya tidak memiliki sekat atau dinding yang membatasi. 

Setiap pekarangan samping rumah terdapat jalan yang memberikan kemudahan untuk berinteraksi dengan tetangganya. Jalan ini merupakan akses bagi warga untuk masuk pada pekarangan rumah tetangganya.

Sumber : Ikvina
Sumber : Ikvina

Keunikan tata ruang rumah tanpa sekat memudahkan warga untuk saling sapa, bercengkrama, dan saling membantu. Dengan rumah tanpa sekat ini memudahkan antar warga untuk saling membantu dalam setiap kegiatan termasuk dalam meminjam peralatan dapur, kebutuhan rumah, atau berbagai keperluan lain dapat dilakukan tanpa adanya suatu keterbatasan. 

Hal ini dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan keterbukaan yang kuat di antara warga. Sehingga rasa kekeluargaan akan tumbuh di antara masyarakat Desa Penglipuran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun