Mohon tunggu...
Avrila Zalzabila
Avrila Zalzabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

Mahasiswa program studi Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran angkatan 2021.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

International Women's Day: We Matter and Our Work Matters

15 Maret 2023   03:49 Diperbarui: 15 Maret 2023   03:58 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hidup perempuan yang melawan!

Seruan tersebut sering digemakan dalam tuntutan aksi terlebih lagi terasa selaras dengan seruan aksi peringatan kemarin pada International Women's Day di tanggal 8 Maret 2023 di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat. 

Aksi peringatan ini diramaikan oleh dari berbagai kelompok masyarakat, salah satunya adalah Aliansi Simpul Puan yang menyuarakan 12 tuntunan yang diantaranya adalah segera sahkan RUU PPRT; Batalkan Perpu/Uu Ciptaker yang memperburuk penghidupan perempuan dan rakyat; Hentikan penggusuran paksa yang tidak melibatkan rakyat; Turunkan harga BBM, tarif pajak, dan harga kebutuhan pokok rakyat; Jamin hak atas pekerjaan bagi seluruh rakyat, tolak diskriminasi berbasis gender, disabilitas, dan usia lanjut atas pekerjaan; Jamin hak perlindungan bagi pekerja disabilitas, dan adili pelaku eksploitasi pekerja dengan disabilitas; Berikan usaha nyata untuk menjamin perlindungan bagi kaum minoritas gender, orientasi seksual, disabilitas dan keyakinan dari persekusi; Laksanakan penegakan hukum, serta peliputan yang berpihak pada korban kekerasan seksual; Tindak tegas perusahaan pelaku perusak lingkungan; evaluasi dan hentikan proyek industri ekstraktif yang merusak lingkungan dan merugikan kelompok minoritas, perempuan dan rakyat Indonesia; Laksanakan referendum, berikan perlindungan dan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua, sebagai solusi paling demokratis.

Lalu, tentunya aksi peringatan ini juga diramaikan oleh aliansi dari berbagai entitas Universitas Padjadjaran seperti Bem Fakultas bersama BEM Kema Unpad dan komunitas Girl Up Universitas Padjadjaran. 

Adapun empat tuntutan utama yang dibawakan oleh Unpad dalam aksi International Women's Day ini, contohnya adalah menuntut untuk dipercepatnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan tuntutan untuk membatalkan Perppu/UU Cipta Kerja yang bisa menyebabkan tidak adilnya skema pengupahan yang tidak adil bagi buruh, apalagi aksi kemarin pun diramaikan oleh kaum tani dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Simpul Puan dan perempuan tani dari Pangalengan.  

Budaya patriarki di Indonesia yang masih sangat kuat yang kemudian menempatkan perempuan dalam sektor rumah tangga menjadikan perempuan sebagai "sasaran empuk" dalam kekerasan rumah tangga yang didorong oleh faktor ekonomi. 

Aksi peringatan International Women's Day ini menjadi momentum besar untuk menyuarakan kesetaraan yang berkeadilan.

Terlebih lagi untuk kesetaraan perempuan kelas pekerja dan semangat gerakan perempuan yang inklusif, dituntutnya otonomi, akses dari segala bidang, dan perlindungan bagi kelas pekerja peremuan dan masyarakat yang termajinalkan. 

Perempuan yang sering dinomorduakan dan dianggap lebih rendah daripada laki-laki tidak lepas dari berbagai diskriminasi. Harapannya aksi peringatan ini tidak hanya menjadi kegiatan yang momentum tetapi bisa menjadi kegiatan yang berkelanjutan dan dapat menghasilkan hasil yang baik dari tuntutan-tuntutan yang dibawakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun