Mohon tunggu...
Avrila Zalzabila
Avrila Zalzabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

Mahasiswa program studi Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran angkatan 2021.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Analisis Dinamika Antara Wakil dan Terwakil: Relasi DPR Dengan Konstituen Dalam Pelaksanaan Demokrasi Prosedural

26 Desember 2022   05:39 Diperbarui: 26 Desember 2022   05:45 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diperlukan adanya desain sistem perwakilan yang mengedepankan pertanggungjawaban kepada konstituen yang memilihnya dalam menghadapi problematika pola relasi antara wakil rakyat dengan konstituen. Harus adanya sistem yang menguatkan dan menegaskan hubungan konstituen dan wakilnya yang berjalan seimbang dengan kepentingan untuk menciptakan stabilitas pemerintahan dan sistem politik dalam sebuah negara yang heterogen seperti Indonesia. Partai politik juga memiliki peran penting dalam proses penetapan calon dengan sistem yang lebih terbuka sehingga konstituen bisa menilai layak atau tidaknya seorang calon wakil rakyat untuk dipilih pada pemilihan umum atau pemilu. Lalu diperlukan juga adanya peran signifikan dari konstituen dalam proses seleksi calon anggota legislatif sehingga yang terpilih adalah benar-benar ‘wakil-wakil rakyat’ dan bukan ‘wakil-wakil partai’. Warga negara sebagai konstituen harus berperan aktif dalam mencari informasi tentang calon wakil yang akan dipilih, baik dari segi cara kerja, kualitas, loyalitas, kepribadian, dan faktor-faktor lainnya yang menentukan kandidat tersebut menjadi calon perwakilan. Konstituen dapat menilai kualitas dari partai politik yang terkait, aktor politik yang tergabung di dalam partai politik tersebut, dampak proses dari kebijakan yang dibuat, serta implikasi terhadap kualitas kehidupan masyarakat sebagai hasil dari sistem politik demokrasi dengan menilai dan memperhatikan kualitas proses penetapan bakal calon legislatif.

REFERENSI

Al Ichsan. (2017). Relasi Wakil dan Terwakil. (Skripsi, Universitas Hasanuddin).

Haboddin, M. (2016, March). Relasi parlemen Dengan Konstituen | Jurnal transformative. Jurnal Transformative. Retrieved December 25, 2022, from https://www.transformative.ub.ac.id/index.php/jtr/article/view/148

Hermawati, Y. (2014, October). Komunikasi Anggota DPR Dan Konstituen; Menjalin Relasi Bukan Transaksi. Universitas Terbuka Repository. Retrieved December 26, 2022, from http://repository.ut.ac.id/5119/

Sudarmansyah, Agus. Suni, Bakran., dan Asmadi. (2013). Peran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dari Fraksi PDI Perjuangan Dalam Menyalurkan Aspirasi Konstituen di Kabupaten Kubu Raya. (Tesis, Universitas Tanjungpura).  

Taufiqulhadi, T. (2015). Relasi DPR, Partai Politik dan Konstituen. Jurnal Transformative, 1(1), 1–9. Retrieved December 26, 2022, from file:///Users/avrilazalzabila/Downloads/112-Article%20Text-839-1-10-20200923%20(1).pdf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun