Patriotisme adalah sikap cinta yang mendalam terhadap tanah air, yang sering kali ditunjukkan melalui tindakan yang berani dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Sifat ini mencerminkan kesetiaan dan dedikasi seseorang terhadap negara, serta keinginan untuk melihat kemajuan dan kejayaan tanah airnya. Karena, jika rasa patriotisme hilang atau tidak dipertahankan akan menimbulkan sifat seperti hilangnya rasa peduli terhadap sesame bahkan terhadap negara.
Patriotisme bukan hanya sekadar perasaan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti berpartisipasi dalam kegiatan sosial, menjaga lingkungan, dan mendukung kebijakan yang menguntungkan masyarakat. Dengan demikian, patriotisme menjadi pilar penting dalam membangun identitas dan solidaritas bangsa. Setiap manusia sosial, harus memiliki sifat patriotisme karena menjadi faktor penting dalam mewujudkan suatu bela negara, jika terdapat masalah yang timbul terhadap negara.
Patriotisme dapat diartikan dalam berbagai bidang, pada bela negara dapat diartikan sebagai suatu kesediaan untuk berkorban. Yang berarti seorang patriot siap untuk mengorbankan waktu, tenaga, dan bahkan nyawa demi kepentingan bangsa. Ini mencakup partisipasi dalam kegiatan yang mendukung pertahanan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dapat diartikan juga sebagai keberanian dan ketahanan. Yang berarti memiliki sikap pantang menyerah dan keberanian dalam menghadapi tantangan yang mengancam kedaulatan negara adalah bagian dari manifestasi patriotisme. Ini termasuk berjuang melawan ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Dapat dikatakan juga sebagai pengabdian kepada masayarakat, yang berarti berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan negara melalui berbagai cara, seperti pendidikan, pelayanan publik, dan kegiatan sosial yang mendukung stabilitas dan kemajuan bangsa.
Bela negara merupakan istilah dalam bahasa Indonesia yang berarti "membela negara" atau "pertahanan nasional" dalam bahasa Inggris. Istilah ini dapat merujuk pada tugas dan tanggung jawab warga negara untuk berpartisipasi dalam pembelaan dan perlindungan negara. Di Indonesia, "bela negara" tidak hanya mencakup pertahanan militer tetapi juga aspek keamanan dan ketahanan nasional yang lebih luas, termasuk komponen sosial, ekonomi, budaya, dan ideologis.
Konsep ini sering ditekankan dalam program pendidikan dan pemerintah yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan rasa memiliki di kalangan warga negara Indonesia. Bela negara pada hakikatnya dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat kolektif kebanggaan nasional dan tanggung jawab di kalangan warga Indonesia, mendorong mereka untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negaranya.
Patriotisme dan bela negara memiliki hubungan yang erat, di mana patriotisme menjadi salah satu landasan utama dalam upaya bela negara. Patriotisme mencerminkan cinta yang mendalam terhadap tanah air dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat, yang diwujudkan melalui tindakan nyata untuk mempertahankan dan melindungi negara. Jika tidak memiliki unsur seperti cinta tanah air, rasa tanggung jawab, atau bahkan tidak pernah berpatisipasi dalam kegiatan sosial, maka tidak ada terwujudnya rasa ingin bela negara.
Dalam proses bela negara, setiap individu harus memiliki pengetahuan dalam bidang endidikan kewarganegaraan. Karena pada bidang ini, menjadi prinsip utama untuk ditumbuhkan dalam diri setiap individu. Selain itu, karena memiliki makna yang sangat mudah untuk didapatkan dan selalu harus untuk dikembangkan. Pendidikan kewarganegaraan dikatakan penting karena menjadi prinsip untuk menanamkan nilai-nilai patriotisme kepada generasi muda, sehingga mereka memahami tanggung jawab mereka sebagai warga negara. Oleh karena itu, sebagai warga negara harus menanamkan sifat patriotisme. Jika tidak ditanamkan, makan akan memundulkan berbagai masalah dalam kegiatan bela negara.
Kurangnya sifat patriotisme di kalangan masyarakat dapat mengakibatkan berbagai permasalahan serius dalam konteks bela negara. Karena, jika kurangnya sifat patriotisme di kalangan masyarakat dapat mengakibatkan berbagai permasalahan serius dalam konteks bela negara. Patriotisme, yang mencakup cinta tanah air dan kesediaan untuk berkorban demi kepentingan bangsa, sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan integritas negara. Berikut terdapat beberapa permasalahan yang muncul akibat rendahknya tingkat patriotisme, seperti rendahnya kesadaran bela negara, ancaman terhadap kedaulatan, sikap menyerah dalam menghadapi tantangan, perpecahan dalam masyarakat, menurunnya identitas nasional.
Dalam rendahnya kesadaran bela negara dapat terjadi ketika masyarakat tidak memiliki rasa cinta yang kuat terhadap tanah air, mereka cenderung kurang peduli terhadap isu-isu nasional. Hal ini dapat mengakibatkan rendahnya partisipasi dalam kegiatan yang mendukung pertahanan negara, seperti pendidikan kewarganegaraan dan program-program sosial yang bertujuan untuk memperkuat solidaritas nasional. Tanpa kesadaran ini, masyarakat mungkin tidak merasa terlibat dalam upaya menjaga keamanan dan stabilitas negara.
Ancaman terhadap kedaulatan yaitu kurangnya patriotisme dapat menyebabkan masyarakat tidak merasa bertanggung jawab untuk melindungi negara dari ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Ketidakpedulian ini dapat membuat negara lebih rentan terhadap berbagai bentuk ancaman, seperti terorisme atau separatisme, yang dapat mengganggu ketahanan nasional. Sifat tanggung jawab harus dimiliki setiap individu, supaya dapat menanamkan rasa ingin menjaga negara.