Mohon tunggu...
Aviza Maharani
Aviza Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Jember, 2021

Undergraduate Student of International Relations, University of Jember, Batch 2021

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pindah Ibu Kota Baru: IKN Nusantara Potensi Jadi Transformasi Gravitasi Ekonomi Internasional

8 Maret 2023   02:51 Diperbarui: 8 Maret 2023   03:13 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ibu kota suatu negara merupakan lokasi sentral dari pemerintahan dan wilayah administratif yang meliputi sektor eksekutif, legislatif, dan yudikatif suatu negara. Ibu kota juga menjadi salah satu unsur esensial suatu negara dalam menyelenggarakan pemerintahannya, bukan hanya dari segi lokasi, namun juga tata kelola nya. 

Sesuai dengan UU Nomor 3, Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, bahwasanya tata kelola wilayah Ibu Kota Negara adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Selain menjadi sarana untuk mewujudkan Ibu Kota Negara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan, juga dapat menjadi acuan bagi pembangunan penataan wilayah perkotaan lainnya di Indonesia.

Esensi dari ibukota negara, yakni dimana pemerintah mampu menata dan memperkuat kekuatan pemerintahan suatu negara, serta memberikan pengaruh secara terpusat untuk mengelola stabilitas dan memelihara pengembangan.

Historis Transformasi Ibu Kota Indonesia

Dalam sejarahnya, Indonesia sendiri telah mengalami beberapa kali perpindahan ibukota. Sejak pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950, Indonesia berganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lalu ibu kota Indonesia yang semula bertempat di Yogyakarta sejak 27 Desember 1949, berpindah ke Jakarta dan diakui secara de facto pada 17 Agustus 1950 hingga saat ini. Sehungga, hampir 73 tahun DKI Jakarta menduduki posisi sebagai ibu kota negara Indonesia. 

Bukan periode yang sebentar bagi DKI Jakarta menduduki posisi ibu kota, maka dari itu tak heran jika wilayah pusat Indonesia ini diwarnai berbagai dinamika pemerintahan, ekonomi, aktivitas sosial, dan persebaran budaya. Bukan hanya melayani dalam konteks domestik, namun ibu kota juga menjadi pusat dari aktivitas kooperasi internasional, seperti ekonomi (perdagangan jasa/ aktivitas ekspor impor, bea cukai, bisnis), lokasi kedutaan asing, serta pusat kegiatan diplomatik.

Selama lebih dari setengah abad menjadi sentral dari beberapa aktivitas padat negara, bukan hal baru jika DKI Jakarta menjadi sorotan sebagai daerah  yang menanggung beban tak hanya dari sisi kesibukannya saja, namun juga beban akibat kepadatan penduduk. Menurut data dari World Population Review 2022 Jakarta menempati peringkat ke-29 sebagai kota dengan jumlah penduduk terbesar di dunia sebanyak 11.074.811 jiwa. 

Persebaran populasi yang cepat memicu beberapa dampak negatif yang berkepanjangan. The TomTom Traffic Index menunjukkan bahwa peringkat kemacetan di Jakarta naik menjadi posisi 29 pada 2022 dibanding tahun sebelumnya, yakni peringkat 46 dari 390 kota seluruh dunia, dengan rata-rata waktu perjalanan 22 menit 40 detik per 10 km.

Agenda Perpindahan Ibu Kota Baru

Fenomena ini menuntun Jakarta menjadi salah satu penyumbang kadar polusi udara terbesar dunia, tidak hanya itu, kemacetan juga menyebabkan arus produktivitas terhambat. Riset dari World Bank tahun 2019 menunjukkan, bahwa kasus kemacetan memicu kerugian ekonomi sebesar adalah Rp 65 triliun per tahun. 

Selain itu, beban populasi penduduk yang meningkat tidak dibarengi dengan pelayanan dan pengetahuan yang memadai, sehingga menyebabkan ketimpangan fasilitas umum, kekurangan lahan pemukiman, hingga isu lingkungan lainnya seperti banjir, pencemaran air dan tanah. 

Dominasi isu ketimpangan sosial dan ekonomi ibu kota yang berkepanjangan, menjadi titik balik akan kembalinya proyeksi visi terkait pemindahan ibu kota negara ke wilayah baru. 

Bukanlah hal baru, isu pemindahan ibu kota Jakarta sebenarnya sudah hadir sejak 1957, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, namun rencana tersebut tak kunjung terwujud karena keterbatasan anggaran dan pemerintahan yang belum stabil.

Wacana pemerintah terkait pemindahan ibu kota baru, telah digadang-gadang sejak tahun 2017. Namun, usulan ini kembali diangkat pada 2019, yang selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai leading sector. Rencana ini kemudian diagendakan menjadi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Menurut Presiden RI, Joko Widodo, sudah saatnya Indonesia menghadirkan pembangunan yang Indonesia sentris, bukan Jawa sentris, mengingat luas alam Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

"Saat ini 58% dari PDB ekonomi kita terpusat di Pulau Jawa 58%, kemudian populasi 56% atau sekitar 149 juta penduduk kita ada di pulau Jawa, bermukim di Pulau Jawa. Betapa pulau Jawa ini sangat terbebani dengan jumlah yang sangat besar itu," tegas Presiden Jokowi pada pidato Sambutan IKN: Sejarah Peradaban Baru, 18 Oktober 2022.

Agenda ini pun telah memutuskan bahwasanya pemindahan lokasi IKN Nusantara terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Prospektif utama dari pemindahan IKN tak lain adalah untuk mewujudkan misi pemberdayaan dan pengembangan yang merata, serta menciptakan episentrum baru pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa. 

Hasil sensus penduduk tahun 2020 yang dimiliki oleh Kemendagri, membuktikan sebanyak 131,79 juta jiwa atau 55,94% penduduk Indonesia berada di Jawa dan 6,13% penduduk Indonesia berada di Kalimantan. Selain pemerataan dan bentuk upaya pembaruan kualitas ekonomi.

Kalimantan Timur juga dinilai sebagai wilayah yang cocok dari segi geografisnya, dimana diprediksikan sebagai daerah minim bencana alam dan jauh dari ancaman kawasan gunung berapi, sehingga cocok menjadi pusat pemerintahan dan administrasi. Bukan hanya dari segi domestik, namun pemilihan lokasi ibukota di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, juga memiliki keuntungan dari aspek internasional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa menyebutkan "IKN Nusantara memiliki fungsi sentral dan menjadi simbol identitas negara sebagaimana pula sebagai pusat baru dari gravitasi ekonomi". 

Gravitasi ekonomi?

Gravity model merupakan salah satu teori yang kerap digunakan dalam perdagangan internasional. Pertama kali diperkenalkan oleh Jan Tinbergen tahun 1962, dimana siklus perdagangan internasional memiliki pola yang mirip dengan teori gravitasi Isaac Newton, bahwa "Gaya tarik gravitasi yang bekerja antara dua benda berbanding lurus dengan massa masing-masing benda (hasil) dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak kedua benda." Masa benda diibaratkan dengan GDP sedangkan jarak digambarkan dengan jarak dua negara.

Dalam konteksnya, lokasi IKN Nusantara berpotensi memberi pengaruh kuat atas teritorial Indo-Pasifik, kawasan IKN akan berdekatan dengan laut Arafura, Samudera Pasifik, dan laut Celebes dan mendorong Indonesia dalam memainkan peranan pentingnya dalam citra ASEAN dan Indo-Pasifik. 

Posisi yang juga berdekatan dengan Selat Makassar memungkinkan Indonesia menjadi alternatif pelabuhan kapal barang dari Selat Malaka untuk meningkatkan aktivitas perdagangan serta konektivitas antar wilayah, sehingga arus perdagangan ikut bertumbuh. 

Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/AWW. 
Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/AWW. 

Dari fakta tersebut, alokasi perpindahan ibu kota negara baru juga ditargetkan sebagai upaya distribusi dan jangkauan magnet ekonomi yang lebih luas, agar mencapai pembangunan ekonomi inklusif. Agenda tata kelola ikn Nusantara diharapkan menjadi milestone transformasi positif bagi bangsa Indonesia dengan manifestasi green economy dan smart city. Dimana hal tersebut juga telah mengundang kerja sama negara-negara dunia untuk berinvestasi dalam pembangunan IKN, antara lain Jepang, Taiwan, China, Korea, dan Uni Emirat Arab.

Sejak awal pembangunan IKN Nusantara telah ditujukan menjadi ajang eskalasi ekonomi Indonesia secara universal, menciptakan lapangan kerja, mendongkrak pertumbuhan, serta menekan angka kemiskinan, dengan menjadikan IKN Nusantara sebagai pusat gravitasi ekonomi baru, serta diharapkan mampu menghasilkan multiplier effect bagi kelangsungan pengembangan sektor ekonomi Indonesia.

Daftar Pustaka

BBC News Indonesia. (2019). 'Jakarta akan tetap macet, krisis air, udara buruk' walaupun ibu kota pindah ke Kalimantan Timur. Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/majalah-49499892

EchonSphere. (2023). Nusantara, The $35bn New Capital of Indonesia. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=G1ij4jWJ7r0

Finaka, A.W. (2022). Perjalanan Perpindahan Ibu Kota Indonesia. Diakses dari https://indonesiabaik.id/infografis/perjalanan-perpindahan-ibu-kota-indonesia

Rencang, R. (2022). Mengenal Konsep Ibu Kota Negara Menurut Konstitusi Indonesia Dari Waktu Ke Waktu (1). Diakses dari https://rewangrencang.com/mengenal-konsep-ibu-kota-negara-menurut-konstitusi-indonesia-dari-waktu-ke-waktu-1/

Saputra S.D., J. Thomas Gabriel, Halkis Mhd. (2021). Analisis Strategi Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia Ditinjau Dari Perspektid Ekonomi Pertahanan (Studi Kasus Upaya Pemindahan Ibu Kota Negara Dari DKI Jakarta ke Kutai Kartanehara dan Penajam Paser Utara). Jurnal Ekonomi Pertahanan, 7(2), 192-193.

Sekretariat Presiden. (2022). Sambutan Presiden Jokowi pada IKN: Sejarah Baru Peradaban Baru, 18 Oktober 2022. Diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=8WiPsEliVn8&t=501s

Sugiarto, E.C. (2022). IKN Nusantara Magnet Pertumbuhan Ekonomi Baru dan Smart City. Diakses dari https://www.setneg.go.id/baca/index/ikn_nusantara_magnet_pertumbuhan_ekonomi_baru_dan_smart_city

Zulfikar, F. (2022). Daftar 10 Kota Terbesar di Dunia, Jakarta Nomor Berapa?. Diakses dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6216515/daftar-10-kota-terbesar-di-dunia-jakarta-nomor-berapa#:~:text=Ibu%20kota%20negara%20Indonesia%20ini,dengan%20penduduk%20terbesar%20di%20dunia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun