Mohon tunggu...
Avivi Hilwana. A
Avivi Hilwana. A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa S1 Bisnis Digital di Universitas Negeri Jakarta yang memiliki minat pada digitalisasi ekonomi, pemasaran digital, e-commerce, dan media sosial. Hobi menulis sebagai media untuk berbagi pengetahuan dan kebaikan, dengan harapan tulisannya dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Tantangan dan Memanfaatkan Peluang Fintech di Indonesia

27 Oktober 2024   17:10 Diperbarui: 27 Oktober 2024   17:14 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transformasi  Industri Keuangan merupakan  hasil dari globalisasi yang ditandai oleh penggunaan teknologi finansial (Fintech) yang semakin berkembang pesat. Fintech Telah menyediakan inovasi baru dalam  layanan  keuangan,  termasuk  pembayaran  digital, peer-to-peer  lending,  teknologi blockchain, dan kecerdasan buatan, yang mengubah cara orang berinteraksi dengan keuangan. (Mangkoa, Aswirah, &  Wahyudin, 2023). 

Transformasi  keuangan dirancang  untuk  merevolusi cara  fungsi  keuangan  perusahaan  mengelola  strategi,  proses,  kontrol  internal,  dan  pelaporan keuangan. Dengan kata lain membuat bisnis lebih efisien, terstruktur, kurang bergantung pada tugas manual, dan lebih transparan adalah tujuan dari adanya transformasi keuangan.

Fintech didefinisikan  sebagai  inovasi  teknologi  dalam  layanan  keuangan  yang  menghasilkan  model bisnis, aplikasi, proses bisnis, atau produk yang signifikan dalam aktivitas bisnis terkait dengan penyediaan layanan keuangan (Hiyanti et al., 2020). Fintech memiliki berbagai definisi dari berbagai literatur. Secara umum, adopsi Fintech merujuk pada penggunaan teknologi untuk memberikan solusi keuangan. Secara lebih luasnya, Fintech dapat didefinisikan sebagai sebuah aplikasi teknologi digital yang memiliki tujuan sebagai  perantara  keuangan.  Lebih  luas  lagi, Fintech Didefinisikan  sebagai industri   yang   terdiri   dari   perusahaan-perusahaan   yang   menggunakan   teknologi   untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan penyediaan layanan keuangan.

Pergeseran paradigma pada industri sektor keuangan yang terjadi karena adanya fenomena inovasi disruptif. Adalah sebuah inovasi yang berhasil mentransformasi  suatu kondisi sistem atau pasar yang ada, dengan memperkenalkan kemudahan akses, kepraktisan, kenyamanan, dan juga pastinya dengan biaya yang ekonomis. Fintech Dapat  diartikan  sebagai  bentuk  implementasi  dan  pemanfaatan  teknologi  untuk  peningkatan layanan jasa perbankan dan keuangan(Andriariza & Agustina, 2020). 

Fintech memberikan kemudahan dalam hal pelayanan, dimana dengan pengadopsian ini pelayanan yang diberikan untuk melayani pelanggan dapat diberikan lebih fleksibel, dengan pengadopsian teknologi maka pelanggan bisa dilayani tanpa batas, serta tarif yang diberikan dalam transaksi juga jauh lebih murah dan terjangkau.

Namun dalam penerapan adopsi Fintech di Indonesia sendiri masih adanya tantangan-tantangan yang dihadapi, baik tantangan tentang regulasi yang ada hinggan keamanan data yang belum sepenuhnya aman. Namun dibalik adanya tantangan-tantangan tersebut, terdapat peluang-peluang yang jika dimanfaatkan secara bijak akan menghasilkan manfaat yang lebih besar lagi. Berikut adalah beberapa tantangan-tantangan yang kemungkinan besar terjadi, dan bagaimana cara pemanfaat yang terbaik sehingga menjadi sebuah peluang yang besar, adalah sebagai berikut:

TANTANGAN  

  • Regulasi dari pihak otoritas keuangan yang cepat dan kompleks

Penyelenggaraan Fintech Dalam sistem pembayaran di Indonesia Telah diatur dalam Peraturan  Bank  Indonesia  No. 18/40/PBI/2016  tentang  Penyelenggaraan  Pemrosesan Transaksi    Pembayaran, Surat    Edaran    Bank    Indonesia    No.   18/22/DKSP    perihal Penyelenggaraan    Layanan    Keuangan    Digital Dan Peraturan    Bank    Indonesia    No. 18/17/PBI/2016 tentang  Uang  Elektronik. Dalam pengadopsian Fintech banyak menghadapi tantangan-tantangan dalam mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh otoritas jasa keuanga. 

Perubahan regulasi yang cepat ini dapat menyebabkan kendala dalam proses operasional, dan pertumbuhan perusahaan. TAntangan utama yang dihadapi adalah dalam memahami perubahan-perubahan dalam regulasi otoritas jasa keuangan, yang mencagkup banyak sekali persyaratan seperti persyaratan keamaan data konsumen, persyaratan transaksi pembayaran, aturan terhadap pencucian uang, dan perihal lainnya yang berkaitan.  Hal ini menjadi perhatian dan dikhawatirkan karena Fintech akan terus mengadopsi teknologi terbaru dan juga model bisnis yang akan selalu berubah mengikuti kebutuhan yang ada, dan peraturan yang ada seringkali tidak sesuai dengan praktik-praktik terbaru. (Mangkoa, Aswirah, &  Wahyudin, 2023).

  • Menjaga keamanan data dan privasi pengguna

Ancaman  keamanan  siber  dan  risiko kebocoran data menjadi perihal penting yang harus ditangani dengan serius. Dalam ekosistem digital, Fintech kerap menjadi target serangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serangan seperti peretasan sistem,  serangan malware,  phishing,  atau  pencurian  data  pengguna.  Keamanan  siber  yang lemah menyebabkan rusaknya kepercayaan pelanggan dan j uga menyebabkan turunnya reputasi perusahaan Fintech.  

Tantangan  kedua  adalah risiko  kebocoran  data. Proses Fintech dalam  mengumpulkan  dan memproses data sensitif pengguna, seperti informasi identitas, informasi keuangan, dan riwayat transaksi sangatlah riskan terhadap kebocoran data, baik  karena  pelanggaran keamanan  atau kelalaian internal, hal ini dapat mengakibatkan kerugian finansial dan merusak kepercayaan pelanggan. (Mangkoa, Aswirah, &  Wahyudin, 2023).

  • Edukasi dan kesadaran masyarakat 

Edukasi bisa diberikan untuk meyakini, dan membuat  masyarakat mempercayai Fintech Sebagai  alternatif  yang aman  serta  dapat  diandalkan  dalam  menyediakan  layanan  keuangan yang lebih baik.  Tantangan pertama adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang Fintech. Banyak  masyarakat yang  mungkin  belum   memahami perihal  konsep Fintech yang ada,  bagaimana  layanan beroperasi, dan manfaat yang dapat mereka peroleh sebagai penggunanya. Persepsi negatif juga datang dari masyarakat awam tentang keraguan mereka terhadap adopsi fintech ini. 

Tantangan kedua adalah rendahnya tingkat literasi keuangan yang berkaitan dengan Fintech. Banyak masyarakat yang belum melek terhadap teknologi, terutama bagi mereka yang berada di daerah pelosok, serta mereka-mereka yang lanjut usia, dibutuhkan cara bagaimana literasi digital ini dapat tersampaikan kepada mereka secara  tepat dan benar. Masyarakat luas perlu memahami risiko yang terkait dengan penggunaan Fintech, seperti keamanan data, penipuan online, atau potensi kerugian finansial. Mereka juga perlu mengetahui tindakan pencegahan yang dapat mereka ambil untuk melindungi diri mereka sendiri. (Mangkoa, Aswirah, &  Wahyudin, 2023).

  • Bersaing dengan industri keuangan tradisional yang sudah mapan

Tantangan yang dihadapi oleh Fintech Adalah harus bersaing dengan industri keuangan  tradisional  yang telah  mapan, seperti bank  dan  lembaga  keuangan  konvensional.  Industri ini sudah lama beroperasi di sektor jasa keuangan dan menjadi kepercayaan bagi pelanggannya, terutama bagi pelanggan yang belum melek terhadap teknologi.(Mangkoa, Aswirah, & Wahyudin, 2023).


canva.com
canva.com



HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun