Mohon tunggu...
Aviva Hana Izdihara
Aviva Hana Izdihara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Untuk tugas penulisan artikel mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tentang Pemerataan Akses Pendidikan Berkualitas di Indonesia

21 Agustus 2023   01:29 Diperbarui: 21 Agustus 2023   02:17 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pendidikan adalah suatu hal yang fundamental dan sangat krusial perannya dalam perkembangan pola pikir manusia. Sejak dini kita dituntut untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya, setinggi-tingginya supaya kelak kita dapat menjadi insan yang bijaksana, cerdas, berakal, namun juga berakhlak mulia. Jadi antara moralitas dan juga kecerdasan kognitif harus selalu dikembangkan secara bersamaan, bukan terpisah satu-satu. Disinilah peran pendidikan, tenaga pengajar, dan lingkungan pendidikan berperan sangat penting dalam perkembangan seorang manusia.

           Pendidikan yang bagus, pendidikan yang berkualitas tentunya menjadi impian semua orang. Namun bagaimana penerapan pendidikan di Indonesia sekarang? Pemerataan akses pendidikan berkualitas di Indonesia sekarang menerapkan sistem zonasi dan sistem nilai rapor, dimana calon pelajar yang rumahnya berlokasi dekat dari sekolah yang ingin dituju akan mendapatkan kesempatan yang jauh lebih besar daripada pelajar yang ingin bersekolah di sekolah yang sama namun terhalang karena lokasi rumahnya jauh. Atau sistem nilai rapor yang mengandalkan nilai rapor yang belum tentu "murni" dari hasil pembelajaran pelajar itu sendiri. Sebenarnya menurut saya tujuan pemerintah sudah baik, namun cara-caranya untuk mencapai tujuan itu kurang tepat. Karena jika memang benar-benar ingin memeratakan akses pendidikan berkualitas di Indonesia, sudah seharusnya dimulai dari tenaga pengajar, fasilitas sekolah, kurikulum pendidikan, sistem pendidikan, lalu untuk seleksi penerimaan peserta didik baru menurut saya akan lebih adil jika menggunakan sistem seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer seperti pelajar SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. 

           Mengapa? Karena dengan begitu penilainnya akan menjadi lebih adil. Jadi dari pemerintah sudah menyiapkan tenaga pengajar berkualitas yang disebarluaskan ke seluruh wilayah di Indonesia, memperbaiki fasilitas sekolah, melengkapi fasilitas sekolah, mengkaji dan membenahi kurikulum pendidikan, baru sistem seleksi penerimaan peserta didik baru akan lebih adil jika benar-benar pelajar yang memiliki nilai yang cukup dan layak yang akan diterima untuk memasuki sekolah yang diinginkan. Dan seharusnya di Indonesia memang sudah tidak ada lagi "sekolah favorit" jika benar-benar pemerintah sudah memperbaiki seluruh aspek dalam kualitas pendidikan di Indonesia, yang ada hanyalah sekolah-sekolah yang berfokus untuk meningkatkan prestasi nya, bersaing secara sehat. Sistem ujian seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer ini juga menurut saya perlu dibenahi dari kriteria atau indikasi apa saja yang termausk pengukuran dalam kelulusan seorang pelajar untuk naik ke jenjang pendidikan selanjutnya. Apakah itu kemampuan pelajar untuk menghafal rumus trigonometri? Atau untuk menghafal rumus integral? Atau mungkin mengerjakan soal tentang limit dan turunannya? Atau, yang dimaksud dengan ukuran seorang pelajar layak untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya adalah kemampuannya untuk menganalisis suatu permasalahan, untuk berhitung secara logis dan matematis ketika menghadapi permasalahan sehari-hari, membaca suatu bacaan dengan baik dan benar kemudian dapat menyimpulkan isi dari bacaan tersebut? Pemerintah harus benar-benar mengkaji apa saja yang termasuk dalam indikasi, krtieria, standar yang perlu dicapai pelajar untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bukan hanya terbatas pada soal yang sulit, sulit, dan semakin sulit lagi. Atau soal yang terlalu mudah bahkan anak berusia 8 tahun pun bisa mengerjakannya karena hanya perlu menghafal saja, tapi menurut pendapat saya akan lebih baik jika standar yang perlu dicapai lebih kepada kemampuan berpikir secara logis dan menganalisis suatu permasalahan secara objektif.

Sumber referensi:

  1. https://www.researchgate.net/profile/Nandy-Syakarofath/publication/348062238_Kajian_Pro_Kontra_Penerapan_Sistem_Zonasi_Pendidikan_Di_Indonesia_Study_Of_Pros_And_Cons_Of_Educational_Zoning_System_In_Indonesia/links/5fedf7b045851553a00cfd8e/Kajian-Pro-Kontra-Penerapan-Sistem-Zonasi-Pendidikan-Di-Indonesia-Study-Of-Pros-And-Cons-Of-Educational-Zoning-System-In-Indonesia.pdf
  2. http://jurnal.syntaxtransformation.co.id/index.php/jst/article/view/23
  3. https://ejournal.upi.edu/index.php/JAPSPs/article/download/6301/4275

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria 12_Garuda 11#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun