Mohon tunggu...
Avisa Luthfi Ferlinda
Avisa Luthfi Ferlinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi UGM 2023

Mahasiswa S1 Ilmu Ekonomi UGM 2023

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Overclaim dalam Iklan: Bagaimana Overclaim Membentuk Pola Konsumsi Masyarakat?

12 Desember 2024   20:00 Diperbarui: 13 Desember 2024   18:15 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi produk  skincare. (Sumber: Pinterest/Creative Market)

"Wajah mulus tanpa pori-pori dalam semalam!"

"Putih cerah dalam tujuh hari!"

Klaim-klaim semacam ini kerap menghiasi iklan produk skincare, terutama di media sosial seperti TikTok dan Instagram. Bagi sebagian besar orang, klaim semacam ini memicu rasa penasaran.

Dengan pendekatan antropologi budaya, kita dapat melihat bahwa overclaim adalah cerminan budaya konsumsi modern, di mana citra diri dan ekspetasi sosial turut membentuk pola konsumsi masyarakat.

Apa Itu Overclaim dan Bagaimana Kaitannya dengan Budaya?

Dalam konteks pemasaran, overclaim adalah praktik membuat klaim yang terlalu muluk atau berlebihan tentang manfaat suatu produk tanpa dasar ilmiah yang memadai. Dalam produk skincare praktik ini sering diwujudkan dalam bentuk janji hasil instan atau solusi universal.

Dari sudut pandang antropologi budaya, overclaim tidak berdiri sendiri. Hal tersebut terkait dengan budaya tentang kecantikan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut:

Ilustrasi standar kecantikan Indonesia. (Sumber: Freepik/bestphotographer)
Ilustrasi standar kecantikan Indonesia. (Sumber: Freepik/bestphotographer)

1. Standar Kecantikan yang Seragam

Budaya modern, terutama di Indonesia, masih sering mengidealkan kulit putih, mulus, dan bebas noda sebagai standar kecantikan wanita. Standar ini diperkuat oleh media dan iklan, sehingga banyak konsumen merasa harus membeli produk tertentu untuk memenuhi ekspetasi ini.

2. Tekanan Sosial dan FOMO

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun