Pendahuluan
Semarang ialah Ibukota dari provinsi Jawa Tengah. Yang memiliki slogan luar biasa, yaitu “Semarang setara”. Menurut Walikota Semarang Bapak Soemarmo, yang dimaksud setara adalah sudah saatnya sebanding, sama dengan kota-kota besar lainnya yang ada di Indonesia. (http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2010/07/26/118102/Semarang-Setara-Dicanangkan. Diunduh pada tanggal 25 November 2011 pukul 06.30 WIB).
Namun slogan tersebut hanya menjadi sebuah masalah paradoks kota, tanpa adanya realisasi yang konkrit dari pihak Pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya sarana dan prasarana serta tingginya disparitas kesejahteraan sosial antar wilayah di Kota Semarang.
Salah satu wilayah yang mengalami hal demikian adalah Desa Pucung RT 02/X, Srondol Kulon, Banyumanik. Salah satu Kelurahan yang memiliki batas administrasi di Sebelah Utara yaitu Kelurahan Tinjomoyo, di Sebelah Timur ada Kelurahan Sumurboto dan Srondol Wetan, di Sebalah Selatan dengan Kelurahan Banyumanik dan di Sebelah Barat ada Kelurahan Sekaran dan Patemon. Dimana sampai saat ini kondisi sarana dan prasarana serta tingkat kesejahteraan sosial masyarakatnya masih sangat memperhatinkan. Oleh karena itu timbul beberapa pertanyaan kritis sebagai berikut :
1.Bagaimana implementasi slogan “semarang setara” khususnya di Kelurahan Srondol Kulon Semarang?.
2.Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan rendahnya kesejahteraan sosial di Kelurahan Srondol Kulon Semarang?.
3.Rekomendasi apa yang tepat dalam mengoptimalkan slogan “semarang setara” dan revitalisasi kesejahteraan sosial khususnya di Kelurahan Srondol Kulon Semarang?.
PEMBAHASAN
A.Implementasi slogan “semarang setara” di Kelurahan Srondol Kulon Semarang
Slogan “semarang setara” telah menjadi jargon andalan Pemerintah Kota Semarang sampai dekade ini. Namun apakah implementasi slogan tersebut dijalankan dengan konsisten oleh Pemerintah? Apakah Kelurahan Srondol Kulon Semarang telah merasakan dampak dari slogan tersebut ? jawabannya adalah tidak.
Hal ini dikarenakan masih rendahnya tingkat sarana dan prasarana yang diterima oleh Kelurahan Srondol Kulon, terutama pada Dusun Pucung Tengah dan Pucung Kidul RT. 02 RW 10.
Salah satu bentuk rendahnya sarana dan prasarana di Dusun tersebut adalah buruknya akses jalan menuju dusun tersebut. Hal ini tidak sebanding dengan besarnya potensi alam yang dimiliki oleh Dusun tersebut.
Potensi alam ini adalah adanya sumber air yang telah dimanfaatkan oleh seluruh warga Kelurahan Srondol Kulon dan wilayah/kelurahan lainnya, terutama yang berada di sekitar Kelurahan Srondol Kulon.
Salah satu bentuk inkonsistensi implementasi slogan “semarang setara” lainnya di Kelurahan Srondol Kulon adalah buruknya pelayanan/pemasangan instalasi listrik terutama di Dusun Pucung Tengah dan Pucung Kidul RT. 02 RW. 10.
Sebenarnya Pemerintah Kelurahan Srondol Kulon Semarang telah mengupayakan hadirnya pelayanan/pemasangan listrik menyeluruh di wilayah mereka. Salah satu bentuk upaya tersebut adalah pembuatan usulan tertulis dalam bentuk proposal. Isi Proposal tersebut adalah menekankan masih rendahnya sarana dan prasarana yang diterima Kelurahan Srondol Kulon Semarang. Dimana salah satu wilayahnya yaitu Dusun Pucung Tengah dan Pucung Kidul RT.02 RW.10 belum optimal menerima pelayanan/pemasangan instalasi listrik. Padahal Dusun tersebut hanya berjarak 5 km dari pusat Pemerintahan Kecamatan, 15 km dari pusat Pemerintahan Kota Administratif, 20 km jarak dari ibukota Semarang, 15 km jarak dari Ibukota Provinsi Jateng, dan 450 km jarak dari Ibukota Negara.
Aktor-aktor yang secara langsung terlibat dalam pengajuan proposal tersebut sebagai berikut :
a.Sekretaris Lurah Srondol Kulon.
b.Ketua RW 10 Kelurahan Srondol Kulon.
c.Ketua RT. 02 dan Ketua RT. 04 Kelurahan Srondol Kulon.
Alur pengajuan proposal tersbut adalah melalui Sekretaris Lurah Srondol KulonIbu Komara Yuniarmi dibantu oleh Bapak Sukiman sebagai ketua RT 02, Bapak Sukimin ketua RT 04 dan Bapak Ngasiman sebagi ketua RW X, untuk mengkoordinasi 45 KK di RT 02 dan 50 KK di RT 04. Proposal tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2009, tetapi belum ada respon dari Pemerintah dengan alasan proposal yang diajukan Kelurahan Srondol Kulon belum bisa di proses karena penyusunan anggaran di awal tahun telah ditetapkan, sehingga proposal bisa di proses/dianggarkan pada tahun berikutnya dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah..
Penundaan realisasi/respon proposal dari Pemerintah tahun 2009 telah menimbulkan kegeraman dari warga Kelurahan Srondol Kulon, dan pada pucaknya muncul gerakan warga untuk melakukan demontrasi ke PLN. Oleh sebab itu Sekretaris Desa Ibu Mara mengajukan proposal kembali pada tahun 2010, dan akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan jawaban akan proposal tersebut..
B.Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan rendahnya kesejahteraan sosial di Kelurahan Srondol Kulon
Menurut Sekretaris Lurah Srondol Kulon Ibu Mara, rendahnya kesejahteraan sosial di Kelurahan Srondol Kulon disebabkan beberapa faktor berikut ini :
1.Rendahnya tingkat pendapatan masyarakat.
2.Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
3.Minimnya fasilitas kesehatan.
Warga Dusun Pucung RT 02/X, Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang adalah kategori rendah dalam kesejahteraan sosialnya. Hal ini dapat dilihat rendahnya penghasilan rata-rata tiap warganya. Dapat dilihat dalam tabel 1 di bawah ini :
Tabel 1
Tingkat Penghasilan Penduduk RT 02/X,
Srondol Kulon, Banyumanik Tahun 2011
No
Jenis Pekerjaan
Frekuensi
%
1
Wiraswasta
7
5,6