Mohon tunggu...
Avhiez Kurniawan
Avhiez Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Lampung, mendapat sertifikat dari UniAthena dengan mengambil course Executive Diploma in Business Communication

Seorang penulis lepas yang ingin membagikan ilmunya dan pandangannya kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pinjaman Online: Jerat Hutang dan Kejahatan

30 Januari 2025   01:30 Diperbarui: 30 Januari 2025   01:30 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya Pemerintah dan Kesadaran Masyarakat

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi terus berupaya menindak tegas pinjol ilegal. Banyak aplikasi pinjaman ilegal yang sudah diblokir, namun tetap bermunculan dengan nama baru. Upaya ini tentu perlu didukung oleh kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari jebakan pinjaman online antara lain:

  • Cek legalitas pinjol melalui OJK: Pastikan layanan pinjaman yang digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

  • Hindari memberikan akses penuh ke data pribadi: Jangan sembarangan memberikan izin akses kontak atau galeri kepada aplikasi pinjaman.

  • Pahami syarat dan ketentuan sebelum meminjam: Jangan mudah tergiur dengan janji pencairan cepat tanpa mengetahui bunga dan biaya tersembunyi.

  • Gunakan pinjaman sebagai solusi terakhir: Jika memungkinkan, pertimbangkan alternatif lain seperti meminjam dari keluarga atau mencari sumber pendapatan tambahan sebelum mengandalkan pinjaman online.

Kesimpulan

Pinjaman online memang menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, tetapi jika tidak digunakan dengan bijak, justru bisa menjadi malapetaka. Jeratan utang yang tak terkendali berpotensi memicu berbagai dampak buruk, termasuk meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan kesehatan mental. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih waspada dan memahami risiko sebelum menggunakan layanan pinjol. Bagaimana pendapat Anda tentang fenomena ini?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun