Mohon tunggu...
Avhiez Kurniawan
Avhiez Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Lampung, mendapat sertifikat dari UniAthena dengan mengambil course Executive Diploma in Business Communication

Seorang penulis lepas yang ingin membagikan ilmunya dan pandangannya kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Judi Online, Masalah Besar Tanpa Solusi?

29 Januari 2025   11:55 Diperbarui: 29 Januari 2025   11:55 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Judi online telah menjadi salah satu ancaman terbesar dalam era digital di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin meluas, aktivitas perjudian yang dulunya dilakukan secara sembunyi-sembunyi kini mudah diakses hanya dengan ponsel pintar. Ironisnya, meskipun dampaknya sangat merugikan masyarakat, langkah konkret dari pemerintah masih terlihat setengah hati dalam memberantas fenomena ini.

Dampak Negatif Judi Online

Judi online tidak hanya menjadi masalah individu, tetapi juga masalah sosial. Banyak keluarga hancur karena salah satu anggotanya terjebak dalam lingkaran judi. Tak jarang, pelaku judi online terpaksa berhutang hingga melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi kebutuhan taruhannya. Hal ini menciptakan rantai masalah yang tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga lingkungan sosial di sekitarnya.

Selain itu, judi online merusak perekonomian masyarakat. Alih-alih digunakan untuk kebutuhan produktif, uang masyarakat habis untuk berjudi. Generasi muda pun terancam karena terpapar aktivitas ini sejak usia dini melalui iklan yang muncul di media sosial dan platform online lainnya. Jika dibiarkan, masalah ini dapat menciptakan generasi yang tidak produktif dan jauh dari nilai-nilai moral.

Lemahnya Penegakan Hukum

Kritik terbesar terhadap pemerintah adalah lemahnya penegakan hukum terkait judi online. Meski beberapa situs telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), para pelaku judi online dengan mudah beralih ke situs baru atau menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses layanan tersebut. Upaya pemerintah seolah hanya menyentuh permukaan tanpa membongkar akar permasalahan.

Selain itu, pengawasan terhadap transaksi keuangan yang berkaitan dengan judi online juga masih sangat lemah. Padahal, aktivitas perjudian ini sering melibatkan transaksi dalam jumlah besar yang seharusnya dapat terdeteksi oleh sistem perbankan. Ketidakmampuan pemerintah dalam mengawasi aliran dana ini menunjukkan kurangnya koordinasi antara lembaga terkait.

Perlu Tindakan Nyata, Bukan Hanya Retorika!

Langkah pemerintah untuk memberantas judi online sering kali hanya berupa wacana tanpa tindakan nyata yang signifikan. Misalnya, meski sudah ada pemblokiran situs judi, pemerintah belum menunjukkan komitmen serius untuk mengejar operator utama atau pihak yang terlibat dalam bisnis ini. Edukasi kepada masyarakat pun nyaris tidak terdengar, sehingga kesadaran tentang bahaya judi online masih rendah.

Pemerintah juga perlu memperkuat kerja sama dengan negara lain untuk menutup akses ke platform judi online internasional. Tanpa koordinasi global, pemberantasan judi online akan selalu tertinggal dari kecanggihan teknologi yang digunakan pelaku.

Solusi yang Harus Dipercepat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun