Pada hari ini Jumat, 15 Mei 2020 pukul 10.00 WIB s.d. 11.00 WIB telah dilaksanakan pemeriksaan Rapid test covid-19 kepada seluruh Pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Garut dan Tamping pekerja Dapur  dalam rangka salah satu upaya preventif Rutan Garut dalam menanggulangi penyebaran virus corona yang saat ini menjadi pandemi global.
Petugas Rutan Garut melakukan pendaftaran kepada petugas Kesehatan Kab. Garut dengan mengumpulkan KTP untuk pendataan. Para petugas dengan sabar menunggu di kursi tunggu yang sudah diatur jaraknya lebih dari 1 meter. Pemanggilan dilakukan sesuai dengan nomor urut antrian untuk diambil sampel darah kemudian petugas Kesehatan menggunakan alat rapid test.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Sukarno Ali terlebih dahulu diperiksa oleh petugas Kesehatan, sebagai role model bagi bawahannya. "Ini merupakan salah satu kegiatan preventif yang kami lakukan untuk mencegah penyebaran wabah corona yang masih terus bertambah di Indonesia, kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut agar seluruh petugas Rutan Garut dapat melakukan Rapid test," papar Sukarno Ali.
Petugas Kesehatan Ai Satriani memaparkan bahwa hasil dari pemeriksaan Rapid test kepada 43 orang Petugas dan 7 orang WBP adalah Negatif. "Hasil Rapid test seluruhnya tidak reaktif atau tidak ada petugas Rutan Garut yang terpapar Virus Covid-19.
Semoga Wabah Covid-19 segera menghilang dari bumi Indonesia dan seluruh negara di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H