Mohon tunggu...
News Update Bandung
News Update Bandung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Informasi kegiatan, informasi hukum, pendidikan dan sosial

Menambah wawasan dan kepekaan dari berbagai peristiwa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Garut Sukseskan Crash Program

24 Desember 2019   12:02 Diperbarui: 24 Desember 2019   12:10 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Kelas IIB Garut | dokpri

Sebanyak 13 orang Warga Binaan mendapatkan SK Bebas melalui Crash Program Rutan Kelas IIB Garut. Pemberian Crash Program ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami tetanggal 3 Desember 2019 nomor PAS-1386.PK.01.04.06 Tahun 2019.

"Crash Program dilaksanakan untuk percepatan pembebasan warga binaan melalui cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan mengurangi over kapasitas," tutur Kepala Rutan Garut, Sukarno Ali.

Crash program ini tidak diberikan kepada warga binaan yang terkena kasus extra ordinary crime. Kasubsie Pelayanan Tahanan Iim Ruhimat menjelaskan bahwa tujuan dari crash program adalah untuk mempermudah warga binaan dan solusi bagi warga Binaan yang keluarganya jauh atau tidak memiliki penjamin.  "Pada Crash Program Tahap I kami mengusulkan 15 orang warga binaan, Alhamdulillah sudah turun SK sebanyak 13 orang." Imbuh Iim Ruhimat.

Penjamin dari warga binaan yang ikut program ini adalah PK Bapas Garut. Secara umum persyaratan administrasinya sama dengan program integrasi lainnya. Salah satu syarat untuk mendapatkan program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa pidana terhitung 31 Desember 2019.

Salah seorang warga binaan mengungkapkan rasa kebahagiaan dan syukur atas kesempatan yang telah diberikan oleh pihak Rutan Garut. "Keluarga saya jauh pak, ada diluar kota! Saya juga tidak pernah dikunjungi, saya sangat kaget dan bersyukur ternyata saya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat, saya tidak akan mengecewakan petugas yang telah menjamin saya," ungkap salah seorang warga binaan.

Kepala Rutan Garut berpesan agar warga binaan bisa memanfaatkan program ini dengan baik, sebagai momentum babak baru berperan positif untuk diri, keluarga dan masyarakat. "Ingatlah bahwa ini adalah pembebasan bersyarat, jadi jangan sia-siakan kesempatan ini untuk menjadi insan yang lebih baik lagi," tutup Sukarno.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun