Namun, masyarakat kini hanya bisa menunggu itikad baik dari pemerintah. Akankah RKUHP ini dihapus? Atau akan ada perubahan-perubahan baru agar tidak menuai pertentangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!