PENDAHULUAN
Pencemaran lingkungan (environmental pollution) adalah kondisi ketika suatu lingkungan terkontaminasi oleh komponen fisik maupun biologis yang dapat mengganggu dan merusak keseimbangan ekosistem lingkungan yang ada. Kontaminasi ini dapat terjadi dari dua faktor, yaitu proses alam dan kegiatan manusia. Pencemaran lingkungan yang terjadi dapat disebabkan oleh proses alam, berupa bencana alam. Erupsi gunung berapi melepaskan dari perut bumi seperti abu vulkanik, awan panas dan gas yang terkandung seperti sulfur dioksida (SO2), hidrogen sulfida (H2S), nitrogen dioksida (NO2) yang dapat merusak ekosistem di sekitar wilayah gunung berapi. Angin topan dan badai yang terjadi dapat merusak pepohonan dan habitat makhluk hidup, sama seperti gempa bumi yang terjadi karena pergeseran lempeng tektonik bumi yang dapat merusak fungsi ekosistem.
Pencemaran lingkungan yang terjadi juga dapat disebabkan oleh aktivitas manusia. Segala sesuatu zat yang dapat menimbulkan pencemaran disebut polutan (bahan pencemaran). Polutan dapat datang dari berbagai sumber, seperti sampah yang terdapat di daratan, limbah yang dibuang ke perairan, asap kendaraan bermotor, dan asap aktivitas pabrik yang memenuhi udara di lingkungan. Secara umum, pencemaran dibagi kedalam tiga jenis, yaitu pencemaran air, tanah, dan udara. Pencemaran air terjadi karena adanya zat polutan seperti limbah, kotoran, insektisida yang masuk ke ekosistem perairan baik danau, sungai, dan laut. Pencemaran tanah terjadi karena adanya zat polutan yang masuk ke dalam tanah seperti timbunan sampah kotor yang merusak kualitas tanah. Beberapa ciri yang menandakan terjadi pencemaran tanah diantaranya kekeringan tanah, ketidakstabilan acidity /derajat keasaman (PH) tanah, dan bau busuk pada tanah. Pencemaran udara terjadi karena adanya zat polutan yang mengotori udara, seperti kendaraan bermotor, aktivitas pabrik yang mengeluarkan asap, dan penggunaan AC (air conditioner).
Pencemaran lingkungan ini terus terjadi dan akan sangat berbahaya jika dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus sadar betapa pentingnya menjaga lingkungan. Manusia merupakan makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dengan akal budi dan intelektual sehingga manusia mampu menentukan tindakan yang baik daripada yang buruk. Dengan aksi nyata yang dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan, komponen biotik maupun abiotik di bumi dapat semakin terjaga sehingga terbebas dari segala bentuk pencemaran yang dapat membahayakan lingkungan.
PENCEMARAN UDARA
Pencemaran udara merupakan salah satu jenis pencemaran lingkungan yang menyebabkan menurunya kualitas udara karena masuknya zat polutan berbahaya ke dalam udara atau atmosfer bumi. Zat polutan tersebut dapat berupa karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), chlorofluorocarbon (CFC), sulfur dioksida (SO2), Hidrokarbon (HC), benda partikulat, timah (Pb), karbon dioksida (CO2), dan zat-zat berbahaya lainnya. Banyaknya kendaraan bermotor dapat menjadi salah satu penyebab terjadi pencemaran udara. Kendaraan bermotor (motoric vehicle) adalah jenis kendaraan yang bergerak menggunakan mesin bermotor yang akan mengubah sumber energi menjadi penggerak mobil dengan bahan bakar berupa bensin/minyak lainnya. Kendaraan bermotor dapat berupa mobil, sepeda motor, bus, bajai, truk ringan sampai truk berat.
Menurut Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS), Indonesia menjadi salah satu negara dengan penggunaan kendaraan bermotor terbanyak. Pernyataan ini dibuktikan dengan data peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia selama tiga tahun terakhir.
Dari ketiga data penggunaan kendaraan bermotor di Indonesia pada tahun 2019, 2020. dan 2021 diatas, dapat dilihat bahwa telah terjadi peningkatan jumlah penggunaan kendaraan bermotor. Pada tahun 2020, total kendaraan bermotor menembus angka 136 juta, meningkat sebanyak 3,01% dibandingkan tahun 2019 sebanyak 133 juta. Pada tahun 2021, total kendaraan bermotor di Indonesia mencapai angka 143 juta, meningkat sebanyak 5,14% dibandingkan tahun 2020 sebanyak 136 juta.
Data ini tentunya menjadi tanda bahwa masyarakat Indonesia semakin banyak menggunakan kendaraan bermotor. Jumlah tersebut akan meningkat setiap tahunnya seiring pertumbuhan populasi di Indonesia. Selain itu, kenaikan jumlah kendaraan bermotor secara tidak langsung menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan non-motor seperti sepeda dan becak semakin menurun. Seiring berkembangnya produksi kendaraan bermotor, maka akan semakin banyak masyarakat yang akan memakai kendaraan bermotor. Hal ini terjadi karena kendaraan bermotor menjadi sarana transportasi yang sangat efektif bagi masyarakat. Jenisnya yang beragam, tempat pengisian bahan bakar yang sudah banyak dibangun, mampu mengangkut banyak penumpang maupun kargo, dapat berpergian jauh, dan mudah diperjual belikan dimana saja menjadikan kendaraan bermotor diminati oleh masyarakat.
Namun, banyaknya kendaraan bermotor yang digunakan dapat menimbulkan pencemaran udara. Setiap kendaraan memiliki sistem pembuangan, salah satunya adalah kendaraan bermotor. Saat mesin kendaraan bekerja, maka akan terjadi pembakaran. Hal ini terjadi ketika posisi piston di mesin kendaraan bergerak sehingga mesin dipenuhi oleh udara dan bahan bakar. Saat piston mencapai puncak gesekan, maka busi memancarkan percikan api, kemudian terjadilah proses pembakaran bahan bakar (bensin). Katup (Valve) pada sistem pembuangan akan terbuka dan hasil pembuangan berupa gas dan gelombang suara akan dibuang melalui sistem pembuangan. Dalam proses pembuangan akhir, kendaraan bermotor akan menghasilkan gas buang berupa gas karbon dioksida (CO2) yang akan dilepas ke atmosfir bumi.
DAMPAK PENCEMARAN UDARA BAGI LINGKUNGAN
Gas-gas buang dari kendaraan bermotor seperti karbon dioksida akan berdampak terhadap sistem pernafasan makhluk hidup. Manusia mengeluarkan karbon dioksida (CO2) dari hasil respirasi pernafasan dan tumbuhan memerlukan karbon dioksida (CO2) untuk proses fotosintesis. Namun, kelebihan karbon dioksida justru dapat membahayakan pernafasan. Karbon dioksida yang terlalu banyak dihirup akan menyebabkan hypercapnia. Hypercapnia adalah peningkatan kadar karbon dioksida yang menyebabkan pH (derajat keasaman) darah dalam tubuh menurun < 7.
Saat karbon dioksida masuk kedalam paru-paru, karbon dioksida akan larut dalam air membentuk asam karbonat sehingga darah menjadi asam. Darah akan mengalir ke seluruh tubuh dan karbon dioksida akan menurunkan pH darah. Darah yang terlalu asam akan mengganggu metabolisme tubuh, seperti beresiko kejang, otot berkedut, asma, kerusakan otak, bahkan kematian. Selain itu, darah juga akan sulit mengikat oksigen karena banyaknya karbon dioksida akan justru dibawa oleh darah ke seluruh tubuh.
Polusi dari asap kendaraan bermotor juga dapat meningkatkan pemanasan global. Pemanasan global merupakan fenomena peningkatan suhu rata-rata atmosfer bumi. Saat ini, pemanasan global terus terjadi dan meningkat setiap tahunnya. Suhu rata-rata permukaan di bumi meningkat 1,5 derajat celcius sejak akhir abad 19. Suhu ini akan meningkat setiap tahunnya apabila faktor pemanasan global tidak diminimalisir secepatnya, salah satunya adalah efek rumah kaca.
Asap kendaraan bermotor mengandung gas karbon dioksida(CO2) yang dilepas ke udara. Karbon dioksida (CO2) merupakan salah satu gas rumah kaca dan gas rumah kaca terdiri dari berbagai senyawa gas seperti metana (CH4), karbon dioksida(CO2), klorofluorokarbon (CFC), dan gas lainnya. Dengan tingginya kadar karbon dioksida (CO2), maka akan efek rumah kaca akan semakin besar. Saat panas matahari mencapai atmosfer bumi, sebagian panas akan dipantulkan kembali ke angkasa. Panas matahari lainnya akan diserap bumi untuk menghangatkan suhu bumi. Kemudian, panas yang dipantulkan bumi akan terjebak di atmosfer karena gas rumah kaca di atmosfer yang menyerap panas.
Tidak hanya dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor, gas rumah kaca juga dapat berasal dari aktivitas industri dan pembakaran sampah. Terlebih lagi, World Research Institute mencatat bahwa Indonesia menempati posisi ke-8 dunia dari 10 negara penyumbang gas rumah kaca terbesar. Tercatat emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Indonesia sebesar 965,3 ton CO2 atau setara dengan 2 persen emisi dunia. Hal ini akan membuat suhu bumi meningkat yang menyebabkan terjadinya global warming (pemanasan global). Es padat di kutub utara maupun selatan akan mencair yang dapat menyebabkan makhluk hidup di kutub kehilangan habitat, terjadinya perubahan iklim, penipisan lapisan ozon. Penipisan lapisan ozon akan membuat sinar ultraviolet matahari langsung mengenai permukaan kulit tubuh dan dapat menyebabkan luka bakar bahkan kanker kulit.
Mencairnya es di kutub juga dapat menaikkan permukaan air laut, permukaan air laut yang tinggi dapat memicu tsunami dan menenggelamkan daratan di bumi. Ekosistem biotik dan abiotik juga akan terganggu karena suhu bumi yang terlalu panas, tumbuhan akan sulit melakukan fotosintesis, dan makhluk hidup dapat mati karena tidak mampu menahan panas dan kekeringan.
Asap kendaraan bermotor juga dapat menyebabkan timbulnya hujan asam di bumi. Hujan asam disebabkan oleh belerang yang merupakan bagian dari bahan bakar minyak kendaraan bermotor, serta nitrogen (N2) di udara yang bereaksi dengan oksigen (O2) membentuk sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen oksida (NxOy). Zat-zat ini berdifusi ke atmosfer bumi dan bereaksi dengan air untuk membentuk asam sulfat (H2SO4) yang mudah larut sehingga jatuh bersama air hujan. Hujan yang bersifat terlalu asam dapat menyebabkan penyakit asma pada manusia dan menyebabkan tanah menjadi asam yang dapat menghambat pertumbuhan akar tanaman.
PENANGANAN TERHADAP PENCEMARAN
Setiap masalah memiliki solusi. Dengan tindakan nyata yang dilakukan secara tepat, dapat menangani masalah yang terjadi. Pencemaran udara yang terjadi saat ini tentu dapat diminimalisir dan dicegah jika ada kesadaran untuk peduli terhadap lingkungan.
Penanganan dapat dilakukan dengan penerapan kendaraan listrik di masyarakat. Saat ini, masyarakat masih sangat terpaku terhadap penggunaan kendaraan bermotor, dibuktikan dengan jumlah kendaraan bermotor yang terdapat di Indonesia pada tahun 2021 menembus angka lebih dari 143 juta unit kendaraan. Namun, banyaknya kendaraan bermotor dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan karena gas-gas beracun yang dihasilkan dalam sistem pembuangan asap kendaraan bermotor. Kendaraan listrik merupakan salah satu solusi tepat untuk menggantikan posisi kendaraan bermotor yang sangat dominan di masyarakat saat ini.
Kendaraan listrik adalah kendaraan yang beroperasi dengan motor listrik yang bersumber dari baterai. Motor listrik tidak akan menghasilkan emisi gas buang seperti kendaraan bermotor. Baterai yang terdapat pada mobil listrik akan memberikan energi listrik ke motor listrik. Kemudian, motor listrik akan melakukan konversi energi listrik menjadi energi mekanik berupa rotasi. Putaran/rotasi dari motor listrik kemudian memutar transmisi yang berfungsi untuk menggerakan roda mobil. Di pasar perdagangan dunia, sebanyak 6,6 juta mobil listrik telah terjual pada tahun 2021.
Angka ini merupakan dua kali lipat dari jumlah penjualan di tahun sebelumnya, sedangkan di Indonesia penjualan mobil listrik telah mencapai angka sekitar 16 ribu unit sampai Maret 2022. Data tersebut menjadi tanda bahwa penjualan mobil listrik terus meningkat seiring semakin meluasnya variasi kendaraan listrik seperti Tesla Model 3, Hyundai Ioniq, dan Volkswagen e-Golf. Dengan kesadaran masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, maka akan mengurangi emisi gas yang menjadi sumber dari efek rumah kaca.
Penanganan juga dapat dilakukan dengan menggunakan transportasi umum. Transportasi umum merupakan fasilitas umum yang digunakan untuk mengangkut penumpang bahkan sampai jumlah banyak. Dengan gerakan masyarakat yang menggunakan transportasi umum, maka jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalanan akan menurun. Dengan jumlah kendaraan bermotor yang berkurang, maka akan mengurangi emisi gas buang yang berbahaya bagi lingkungan.
Berjalan kaki dan bersepeda juga harus diprioritaskan jika ingin mencapai tujuan yang lebih dekat, sehingga tidak perlu menggunakan kendaraan bermotor yang menimbulkan gas rumah kaca. Berjalan kaki dan bersepeda tentunya tidak hanya mengurangi emisi gas buang, tetapi juga menyehatkan tubuh. Berjalan kaki dan bersepeda merupakan olahraga yang dapat membakar kalori. Kalori yang terbakar akan menghilangkan lemak dalam tubuh yang berbahaya jika menumpuk didalam tubuh. Bersepeda juga sekaligus akan memperkuat otot betis dan paha yang dapat mempertahankan postur tubuh.
Gas rumah kaca tidak hanya berasal dari asap kendaraan bermotor, tetapi juga dapat datang dari pembakaran sampah. Oleh karena itu, pembakaran sampah harus dihindari untuk menangani pencemaran udara. Pembakaran dapat menghasilkan gas rumah kaca, seperti karbon dioksida (CO2), nitrogen oksida (N2O), dan ammonia (NH3) yang dapat menjadi sumber efek rumah kaca di atmosfer bumi. Pembakaran sampah juga akan mengotori kualitas udara, merusak habitat makhluk hidup, dan mengurangi jarak pandang penglihatan.
Selain itu, penanganan dapat dilakukan dengan melakukan uji emisi gas buang. Uji emisi merupakan upaya pengujian efektivitas pembakaran energi dalam mesin. Uji emisi tentunya bermanfaat bagi lingkungan karena uji emisi dapat mengetahui kadar gas buang dari hasil pembakaran mesin yang berdampak bagi lingkungan. Uji emisi sudah mulai diterapkan oleh pemerintah, salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 tahun 2008. Uji emisi dikategorikan sesuai dengan jenis dan usia dari suatu kendaraan bermotor. Contohnya pada kendaraan bermotor berjenis mobil, mobil yang diproduksi dibawah tahun 2007 wajib memiliki kadar karbon dioksida (CO2) dibawah 3%, sedangkan mobil yang diproduksi diatas tahun 2007 wajib memiliki kadar karbon dioksida (CO2) dibawah 1,5%.
Uji emisi merupakan salah satu upaya yang tepat dalam mencegah peningkatan pencemaran udara. Melalui uji emisi, kendaraan dapat ditentukan layak tidaknya beroperasi di jalanan sesuai dengan kadar gas buang yang dihasilkan. Kendaraan yang melebihi batas kadar gas buang akan dilakukan perbaikan sehingga tidak menyebabkan polusi udara yang terlalu parah. Oleh karena itu, semua masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor harus menjaga kesehatan mesin mereka agar tidak menimbulkan kerusakan mesin yang justru dapat membahayakan lingkungan.
Tidak hanya uji emisi, Catalytic converter (Pengubah katalitik) mampu mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor. Catalytic converter akan mengubah senyawa-senyawa seperti s karbon monoksida (CO), hidrokarbon tidak terbakar (unburned hydrocarbons), dan oksida nitrogen (NxOy). Ketiga senyawa ini memiliki dampak yang sangat berbahaya jika dilepas bebas ke atmosfer. Melalui catalytic converter, senyawa akan diubah menjadi karbon dioksida (CO2) dan senyawa lainnya yang efek bagi lingkungan lebih kecil dibandingkan ketiga senyawa sebelum diubah. Catalytic converter tidak terdapat di semua jenis kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penerapan alat catalytic converter dalam sistem pembuangan kendaraan menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas udara di bumi.
Menanam pohon juga merupakan solusi untuk menangani pencemaran udara yang terus meningkat saat ini. Pohon yang terus ditanam akan menghasilkan oksigen yang bermanfaat untuk pernafasan makhluk hidup. Penanaman pohon juga dapat membentuk ekosistem baru bagi komponen biotik maupun abiotik yang berhabitat di pohon. Tidak hanya itu, pohon mampu mengurangi pencemaran udara dari gas rumah kaca. Gas-gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2) yang berada di atomsfer akan diserap oleh tumbuhan, kemudian tumbuhan akan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen.
Tentunya semua kalangan masyarakat mengambil peran penting dalam penanganan pencemaran udara. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus bersikap tegas, seperti memberikan sanksi bagi masyarakat yang terbukti merusak lingkungan. Generasi muda juga menjadi bagian penting dalam gerakan penanganan pencemaran udara. Teknologi yang semakin berkembang seiring berjalannya waktu membuat informasi dapat disebar dengan cepat ke masyarakat. Namun, informasi yang disebar baiknya benar dan bermanfaat. Salah satunya adalah dengan memberikan ajakan kepada masyarakat pengguna media sosial untuk melakukan aksi nyata dalam menangani pencemaran udara melalui video, foto, maupun poster yang dapat menjadi sarana di media sosial.
KESIMPULAN
Pencemaran udara merupakan jenis pencemaran yang berdampak terhadap kualitas udara di bumi. Berdasarkan studi dan penelitian, pencemaran ini dapat datang dari berbagai sumber, salah satunya dengan gas rumah kaca yang berasal dari kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor saat ini semakin banyak digunakan di kalangan masyarakat seiring berjalanya waktu. Namun, kendaraan bermotor justru dapat menimbulkan gas yang berbahaya bagi lingkungan seperti kelebihan kadar karbon dioksida. Gas ini akan berdampak bagi manusia, tumbuhan, maupun binatang. Gas buang kendaraan juga dapat menjadi sumber dari efek rumah kaca yang dapat menyebabkan pemanasan global.
Pemanasan global akan menaikkan suhu bumi yang dapat menyebabkan kekeringan, kehilangan habitat bagi makhluk hidup, bahkan kematian bagi makhluk hidup yang tidak mampu menahan suhu terlalu panas. Pencemaran udara semakin banyak terjadi di bumi. Jika terus dibiarkan, maka bumi yang kita tinggali akan semakin rusak dan makhluk hidup tidak mampu berhabitat dan beraktivitas dengan baik. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran untuk melakukan penanganan pencemaran udara. Semua lapisan masyarakat dari pemerintah sampai warga sipil harus sadar betapa pentingnya menangani pencemaran udara.
Kesadaran tersebut harus dilanjutkan dengan melaksanakan tindakan konkrit untuk menjaga lingkungan, dari cara sederhana sampai cara yang kompleks. Dengan gerakan serentak dan konsisten yang dilakukan masyarakat, maka pencemaran udara dapat mengalami penurunan, meskipun tidak dapat seutuhnya dihilangkan. Kita semua yang masih hidup saat ini harus mempergunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk memulihkan bumi. Anugerah akal budi dan kecerdasan yang diberikan Tuhan harus digunakan untuk melakukan aksi nyata menangani pencemaran udara agar bumi yang kita tinggali ini layak dihidupi oleh anak cucu di masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdi, Husnul. 2020. “Penyebab Hujan Asam dan Dampaknya bagi Kehidupan, Bisa Rusak Lingkungan”. hot.liputan6.com. Diakses 2 Mei 2022, 16.28 WIB. (https://hot.liputan6.com/read/4434934/penyebab-hujan-asam-dan-dampaknya-bagi-kehidupan-bisa-rusak-lingkungan)
Admin Disperkimta. 2019. “Jenis Dan Tingkatan Pencemaran Yang Merusak Lingkungan”. disperkimta.bulelengkab.go.id. Diakses 30 April 2022, 20.07 WIB. (https://disperkimta.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/jenis-dan-tingkatan-pencemaran-yang-merusak-lingkungan-75)
Adrian, Kevin. 2021. “6 Langkah Sederhana untuk Mengurangi Polusi Udara di Kota”. alodokter.com. Diakses 2 Mei 2022, 16.04 WIB. (https://www.alodokter.com/menepis-polusi-udara-di-kota)
Andryanto, S. Dian. 2022. “Apa Efek Kenaikan Suhu Bumi Meski Cuma 1,5 Derajat Celcius?”. tekno.tempo.co. Diakses 1 Mei 2022, 10.24 WIB. (https://tekno.tempo.co/read/1565994/apa-efek-kenaikan-suhu-bumi-meski-cuma-15-derajat-celsius/full&view=ok)
Badan Pusat Statistik. 2021. “Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis (Unit), 2018-2020”. bps.go.id. Diakses 30 April 2022, 20.15 WIB. (https://www.bps.go.id/indicator/17/57/1/jumlah-kendaraan-bermotor.html)
Badan Pusat Statistik. 2022. “Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Provinsi dan Jenis Kendaraan (unit) Tahun 2021”. bps.go.id. Diakses 30 April 2022, 20.21 WIB. (https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub/0000/api_pub/V2w4dFkwdFNLNU5mSE95Und2UDRMQT09/da_10/1)
Faradiba, Nadia. 2021. “10 Cara Mengurangi Polusi Udara”. kompas.com. Diakses 30 April 2022, 20.31 WIB. (https://www.kompas.com/sains/read/2021/08/24/163000823/10-cara-mengurangi-polusi-udara?page=all)
Mobil88. 2019. “Proses Pembakaran pada Mesin Mobil”. mobil88.astra.co.id. Diakses 1 Mei 2022, 10.11 WIB. (https://www.mobil88.astra.co.id/blog/proses-pembakaran-pada-mesin-mobil/)
Nugrahadi, Arif. 2021. “Begini Cara Kerja Mobil Listrik”. otomotif.kompas.com. Diakses 2 Mei 2022, 14.29 WIB. (https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/27/161200815/begini-cara-kerja-mobil-listrik?page=all)
Rahayu, Isna Rifka Sri. 2022. “Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia Capai 16.060 Unit”. money.kompas.com. Diakses 1 Mei 2022, 13.01 WIB. (https://money.kompas.com/read/2022/03/21/143726326/jumlah-kendaraan-listrik-di-indonesia-capai-16060-unit)
Shalihah, Nur Fitriatus. 2021. “Apa itu Uji Emisi dan Mengapa Perlu Dilakukan Pengukuran Emisi Gas Buang ?”. kompas.com. Diakses 2 Mei 2022, 14.12 WIB. (https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/05/123000465/apa-itu-uji-emisi-dan-mengapa-perlu-dilakukan-pengukuran-emisi-gas-buang-?page=all)
Qothrunnada, Kholida. 2021. “Pencemaran Linkungan : Pengertian, Jenis, dan Penyebab Terjadinya”. detik.com. Diakses 30 April 2022, 13.25 WIB. (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5765860/pencemaran-lingkungan-pengertian-jenis-dan-penyebab-terjadinya)
Disusun oleh :
Avelino Konstantine Trilasto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H