“Kopi lembing itu kata orang sana (Kalipucang) adalah kopi yang bajang (cacat) atau yang sudah terserang PBKo. Nah, kalau kopi kita memang yang diinginkan berkualitas lakukanlah petik hama bubuk itu” ucapnya.
Proses perusakan oleh hama PBKo dimulai saat serangga betina yang akan bertelur membuat lubang pada bagian ujung buah kopi. Serangga tersebut bertelur sebanyak 30 hingga 50 butir di dalam lubang. Dalam kurun waktu lima hingga sembilan hari telur akan menetas. Setelah menetas, larva akan berkembang selama 25 hari di dalam biji kopi. Pada ketinggian lebih dari 1200 meter di atas permukaan laut larva membutuhkan 33 hari untuk menjadi serangga.
Setelah dewasa, serangga tersebut kawin di dalam biji kopi. Setelah kawin, sang betina lantas keluar, membuat lubang dan bertelur di biji kopi lainnya. Serangga jantan tak bisa terbang dan tetap di dalam biji yang sama untuk memakan isi buah kopi.
Untuk menghalau terjadinya perusakan biji kopi akibat hama PBKo, Karnadi menyarankan agar biji yang sudah teridentifikasi terserang hama harus segera dipetik. Tak cukup dipetik saja, ia juga menyarankan agar biji-biji tersebut dijauhkan dari kebun agar PBKo tidak terbang ke biji kopi lainnya.
“Kopi yang sudah terserang harus diambil. Tapi jangan dibuang di kebun. Bawa pulang lalu bakar di rumah,” lanjut Karnadi.
Mengenai hama PBKo, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian di bawah Kementrian Pertanian merilis bahwa hama ini umumnya hanya menyerang biji yang telah mengeras. Biji muda yang belum mengeras juga diserang namun hanya dilobangi untuk mendapat makanan lantas ditinggalkan. Penyerangan PBKo pada biji muda dapat menyebabkan gangguan perkembangan biji. Warnanya akan berubah menjadi kuning kemerahan dan akhirnya gugur.
Di sisi lain, serangan pada buah yang cukup tua menyebabkan biji kopi cacat berlubang dan bermutu rendah. Cacat berlubang ini akhirnya berpengaruh negatif terhadap susunan senyawa kimia kopi, terutama pada kafein dan gula pereduksi. Rendahnya kualitas susunan senyawa berujung pada menurunnya cita rasa kopi.
Petani harus berhati-hati dengan hama ini. Umumnya PBKo menyerang kopi yang berada di bawah tanaman naungan dengan udara yang lembab. Jika tidak diberantas sebagaimana saran Karnadi, serangan dapat menyebar ke seluruh kebun.
Tak cukup dengan pemberantasan hama di kebun saja, proses sortasi kopi juga penting untuk memastikan tidak ada PBKo dalam biji kopi. Kopi setelah dipetik adalah tempat berkembang biak yang sangat baik untuk PBKo. Dalam kopi tersebut, dapat hidup hingga 75 ekor PBKo per biji. Serangga dalam biji pasca petik ini diperkirakan dapat bertahan hidup selama kurang lebih satu tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H