Mohon tunggu...
Avatari Khumaira Hadi
Avatari Khumaira Hadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia

Saya adalah mahasiswa yang memiliki motivasi untuk mengeksplorasi pengalaman-pengalaman baru. Dengan latar belakang di Jurusan Kesehatan Lingkungan, saya memiliki ketertarikan di bidang lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat. Selain minat saya dalam ketiga aspek tersebut, saya juga memiliki ketertarikan di bidang content writing, media sosial, film, dan kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengungkap Risiko Tersembunyi: Pestisida dan Konsekuensinya

29 November 2023   10:45 Diperbarui: 11 Desember 2023   17:31 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di balik kegunaan pestisida yang sering kali dianggap sebagai solusi dalam mengendalikan hama pada tanaman, pestisida juga menyimpan risiko tersembunyi yang dapat mengancam kesehatan manusia secara serius. Penggunaan pestisida dapat memberikan risiko kesehatan tidak hanya bagi petani, melainkan juga bagi konsumen yang mengkonsumsi produk pertanian. Dampak negatif yang ditimbulkan pestisida terhadap kesehatan manusia, seperti menyebabkan keracunan akut, gangguan pada kulit, sistem pernapasan, reproduksi, saraf, dan memiliki sifat karsinogenik. Pestisida mengandung zat kimia beracun yang dapat masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, pencernaan, dan absorpsi kulit, kemudian menyebar ke bagian-bagian tubuh melalui sistem peredaran darah.

Dalam sektor pertanian, pestisida telah memainkan peran penting dalam meningkatkan hasil panen dan melindungi tanaman dari ancaman hama. Tanpa penggunaan pestisida, produksi buah-buahan akan hilang sebesar 78%, produksi sayur-sayuran akan berkurang sebesar 54%, dan produksi serealia akan berkurang sebesar 32%. Pestisida berbahan sintetis umumnya lebih sering digunakan daripada pestisida alami, misalnya organofosfat, organoklorin, karbamat, dan piretroid. Meskipun memberikan manfaat dalam meningkatkan produksi pertanian, penggunaan pestisida juga membawa risiko kesehatan yang tidak bisa diabaikan. 

Penyemprotan pestisida dalam jumlah besar menyebabkan buah dan sayur yang dipanen mengandung residu pestisida. Melihat permasalahan tersebut, masyarakat sebagai konsumen juga berisiko untuk terpapar residu pestisida. Menurut World Health Organization (WHO), setiap tahunnya terdapat 20.000 kematian akibat paparan pestisida secara tidak disengaja. Laporan Tahunan Pusdatin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Tahun 2019 menunjukkan bahwa telah terjadi 334 kasus keracunan pestisida dengan kelompok penyebab pestisida pertanian sebanyak 147 kasus di Indonesia. Permasalahan ini tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat karena paparan pestisida dapat mempengaruhi kesehatan mereka dan menempatkan mereka pada risiko kondisi seperti cacat reproduksi dan penyakit tidak menular seperti kanker, hipertensi, obesitas, penyakit ginjal dan jantung.

Pada dasarnya penggunaan pestisida di bidang pertanian memang sulit untuk dihindari.  Namun, kita tidak boleh tutup mata terhadap dampak negatif yang ditimbulkan akibat residu pestisida. Diperlukan kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat terkait upaya pencegahan paparan residu pestisida. Masyarakat dapat melakukan upaya sederhana dengan memperhatikan cara pengolahan bahan makanan hasil pertanian atau perkebunan. Pemangku kepentingan setempat juga diharapkan dapat terlibat dalam upaya penetapan regulasi dan melakukan pemberdayaan terhadap petani terkait penggunaan pestisida.

Artikel ini ditulis oleh: Avatari Khumaira Hadi, Ribkah Aisy Muisyah, dan Robiana Modjo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun