Mohon tunggu...
Avanti HA
Avanti HA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kebijakan Lepas Masker di Tempat Terbuka, Apakah Tepat?

21 Juni 2022   23:27 Diperbarui: 21 Juni 2022   23:38 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Belum lama ini Presiden Indonesia, Joko Widodo memberikan pengumuman terkait penggunaan masker di masa pandemi ini. Pada Selasa (17/05) Joko Widodo melonggarkan masyarakat dalam penggunaan masker sehari-hari. Lantas apakah kebijakan tersebut tepat diambil dalam kondisi pandemi sekarang ini?

Diketahui bahwa sudah dua tahun lebih virus Covid-19 menyerang seluruh dunia dan dikategorikan menjadi suatu pandemi. Seluruh lapisan masyarakat berusaha keras untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang sudah memakan banyak jiwa. Banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mulai dari menjaga kebersihan, memakai masker, isolasi mandiri, PSBB, dan lain sebagainya.

Angka penyebaran Covid-19 di Indonesia pun fluktuatif. Dilansir dari JHU CSSE Covid-19 Data, pada Desember 2020 ditemukan sekitar 8.000 kasus baru yang kemudian terus meningkat hingga mencapai sekitar 14.000 kasus pada Januari 2021. Sempat melandai hingga angka kasus baru kembali melonjak pada Juli 2021, yaitu sekitar 56.700 kasus. 

Angka kembali menurun hingga 176 kasus dan kembali naik pada Januari 2022. Padahal saat itu istilah new normal sudah diberlakukan, di mana banyak kantor maupun sekolah sudah kembali melaksanakan kegiatan secara luring. Tempat-tempat hiburan pun sudah mulai dibuka seperti biasa. N

amun, statistik menunjukkan bahwa kasus baru meningkat hingga hampir mencapai 64.000 kasus pada Februari 2022. Hal tersebut menyebabkan PSBB kembali diberlakukan tetapi tidak sepenuhnya menghentikan kegiatan yang sudah mulai kembali berjalan normal. 

Seperti diketahui bahwa beberapa sekolah, kantor, maupun universitas tetap memberlakukan kegiatan secara luring walau angka kasus kembali naik. Keputusan tersebut tentunya diambil dengan dibarengi protokol kesehatan yang ketat. 

Terbukti dengan kembali menurunnya angka kasus baru hingga sempat menyentuh angka 0 kasus pada 10 Mei 2022. Kondisi inilah yang mungkin menjadi pertimbangan Jokowi dalam memutuskan kebijakan lepas masker di luar ruangan. 

Kebijakan yang dikeluarkan mengenai lepas masker di luar ruangan bukan semata-mata bebas masker sepenuhnya. Lepas masker yang diperbolehkan hanyalah saat melakukan aktivitas di tempat terbuka yang sepi, bukan di kerumunan seperti saat menonton konser yang berdesak-desakkan. 

Lepas masker di ruangan terbuka juga ditujukan untuk membuat orang-orang menjadi lebih nyaman saat berolah raga, seperti joging, bersepeda, bahkan berjalan santai. Kelonggaran memakai masker di ruang terbuka juga tetap harus dibarengi dengan menjaga kebersihan demi tetap menekan angka penularan Covid-19 yang tidak bisa dipungkiri masih ada di sekitar kita. Ditambah masih bermunculannya varian-varian baru virus Covid-19 seperti sub varian BA.4-BA.5. 

Kebijakan lepas masker di tempat terbuka juga tidak sepenuhnya berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali. Masyarakat yang sedang tidak enak badan atau bergejala Covid-19 tetap wajib memakai masker, berlaku juga bagi mereka yang punya penyakit rentan atau komorbid. 

Larangan ini bukan dimaksudkan untuk mendiskriminasi atau menyusahkan sebagian orang, tapi untuk menekan penyebaran Covid-19 dan tentunya juga melindungi seluruh masyarakat dalam beraktivitas di luar ruangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun