8. Cabai rawit (kg) Rp 60.650
9. Minyak goreng (kg) Rp 20.150
10. Gula pasir (kg) Rp 14.500
“Kalau kita belinya mahal, jualnya juga mahal,” ujar Joko, Rabu (25/1/2023). Dirinya menganggap bahwa turut serta menaikkan harga pada barang dagangan perlu dilakukan agar menghindari kerugian lebih lanjut. Joko juga mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut cukup berdampak pada penghasilannya dan sesama pedagang di sekitarnya.
Dampak kenaikan harga tidak hanya dirasakan oleh pihak pedagang, tetapi juga berimbas pada konsumen yang memiliki keluhannya tersendiri. Kenaikan harga ini menyulitkan dan memusingkan para pembeli, terlebih mereka yang mendirikan usaha mulai dari kecil-kecilan sampai menengah, seperti pedagang kaki lima hingga warteg. Mereka harus memutar otak untuk menyediakan stok makanan di tengah-tengah situasi rumit melambungnya harga bahan pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H