DINAMIKA DAN TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA
Kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang telah disepakati oleh para pendiri sejak kemerdekaan Indonesia. Dengan seiring perkembangan zaman Pancasila mengalami dinamika dan tantangan yang berubah-ubah, dengan hal tersebut Pancasila harus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang semangkin maju.
Yang mana pancasila harsu tetap relevan dan efektif dalam mejawab semua problematika dan tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Setelah melalui proses pemilihan dasar negara akhirnya lahir sila 5 pancasila yang telah disepakati bersama, pancasila juga mengalami perkembangan dan perubahan dalam implementasu dan pengamalannya dalam berbagai bidang kehidupan.
Contohnya pada bidang hukum pancasila sebagai sumber dari segala hukum yang ada diindonesia, pada bidang ekonomi pancasila menjadi acuan bagi perekonomian nasional yang berkeadilan sosial, pada bidang sosial budaya yang mana pancasila menjadi pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, bernegara, dengan berdasarkan Bhineka Tunggal Ika.
Dengan banyaknya dinamika yang dihadapi oleh pancasila dengan memiliki nilai yang luhur dan universal yang didalamnya mencerminkan keagamaan, kemanusia, nasionalisme, demokrasi.
Tidak hanya dinamika yang dinamika yang dihadapi oleh pancasila melainkan juga tantangan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, disini pancasila harus mampu menghadapi dan mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Adapaun beberapa tantangan yang ingin saya ulas diantaranya globalisasi, radikalisme, intoleransi, korupsi. Yang pertama globalisasi kita ketahui bahwa globalisasi membawa dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia.
Salah satu dampak positifnya adalah memperluas pasar, meningkatkan kerjasama, memperoleh informasi. Adapun dampak negatifnya menghilangnya identitas nasional, masuknya budaya asing dengan mudah, lunturnya kebudayaan daerah. Globalisasi menimbulkan tantang bagi pancasila karna dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan negara Indonesia.
Dengan pengaruh globalisasi pancasila harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dengan intenasional. Yang kedua radikalisme yang mana radikalisme sebuah gerakan yang ingin mengubah sistem secara drastis. Radikalisme disini dapat bersifat politik, agama, sosial, dan budaya.
Munculnya suatu permasalahan radikalisme yaitu ketidakpuasan, ketidakadilan, dan ketidakpercayaan. Radikalisme dapat menimbulkan tantangan bagi pancasila yaitu dengan menggangu kestabilitas dan keamanan nasional.
Disisni pancasila harus mampu mencegah dan menangkal radikalisme tersebut dengan menegakkan hukum, memberikan pendidikan, dan memperdayakan rakyat. Adapun yang ketiga ialah intoleransi yang mana ini merupakan sikap atau perilaku yang tidak menghormati atau menghargai perbedaan yang ada diindonesia, sedangkan kita ketahui bahwasanya Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beberapa pulau dengan keberagaman agama, suku, budaya dan bahasa.
Sikap intoleransi bersalah dari sikap fanatisme, primordalisme, dan ekskusivisme. Menjadi tantangan bagi pancasila yaitu dapat merusak nya kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia yang menimbulkan konflik sosial, disintegrasi nasional, diskolakasi sosial ekonomi, dan budaya politik hukum.