Mohon tunggu...
Auva Munaya
Auva Munaya Mohon Tunggu... Guru - UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Hobi Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dalam Mensejahterakan Masyarakat

17 Desember 2023   00:28 Diperbarui: 17 Desember 2023   00:28 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi Pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dalam Mensejahterakan Masyarakat

Sebelum kita melanjutkan pembahasan lebih mendalam tentang strategi pemerintahan yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, maka perlu kita sampaikan disini bahwa ada dua hal penting yang mendasari setiap kebijakan yang diambil oleh Umar bin Abdul Aziz dalam pemerintahannya. Dua hal tersebut adalah: Pertama, semangat yang kuat dalam berpegang teguh kepada al-Qur'an dan as-Sunnah. Hal ini bisa kita lihat dengan jelas pada surat-suratnya kepada para pegawainya dan ceramah-ceramahnya di depan rakyat. Sebagaimana yang pernah ia ungkapkan: "Rasulullah Saw dan para pemimpin setelahnya telah membuat undang-undang, mengamalkannya berarti telah berpegang kepada kitab Allah dan agama-Nya. Tidak boleh seorangpun menggantinya dan tidak perlu memperhatikan perkara apapun yang menyelisihinya." Kedua, menegakkan kebenaran dan keadilan serta membersihkan semua aspek pemerintahan dari tindakan kedholiman. Ini adalah hal yang juga sangat mendasari setiap kebijakan politik yang diambil oleh Umar bin Abdul Aziz. Dari sini kita tahu bahwasanya setiap urusan yang berkaitan dengan pemerintahan adalah pengejawantahan (aplikasi) dari asas keadilan dan kebenaran. Dan ini juga merupakan tujuan pensyari'atan hukum dalam Islam.

Selanjutnya kita akan mengkaji bagaimana Khalifah Umar bin Abdul Aziz melakukan strategi pemerintahan dalam mensejahterakan masyarakatnya.

Tentunya kita semua sepakat bahwa urusan ekonomi adalah masalah yang sangat penting bagi semua orang di setiap strata sosialnya. Terkadang sebagian orang (bahkan mayoritas) melihat bahwa keberhasilan seorang pemimpin itu ditentukan oleh sejauh mana ia bisa meningkatkan kemajuan ekonomi yang dirasakan oleh rakyatnya. Maka dari itulah disini kita uraikan terlebih dahulu permasalahan ekonomi.

Makmur. Sejahtera. Tentram. Itulah yang dirasakan oleh ummat Islam saat dipimpin oleh seorang Umar bin Abdul Aziz. Dan suasana seperti itulah yang sangat didambakan ummat hari ini. Ummat Islam hari ini, terlebih adalah para pemimpin perlu belajar dari Umar bin Abdul Aziz bagaimana cara menciptakan kesejahteraan rakyatnya.

Langkah Umar dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat 

Perlu kita ketahui bahwa Umar bin Abdul Aziz telah melakukan langkah besar dalam hal ini. Diantara langkah besar yang diambil Umar dalam bidang ini demi terwujudnya kesejahteraan rakyat adalah sebagai berikut:

  • Pembagian income dan hasil kekayaan negara kepada seluruh lapisan masyarakat dengan adil.

Sebelum menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz adalah seorang gubernur di Madinah. Saat itu ia sudah mulai memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dan bersikap kritis terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Umar bin Abdul Aziz tahu bahwasanya penyalahgunaan asset dan kekayaan negara sebagaimana yang terjadi pada beberapa khalifah sebelumnya berdampak buruk terhadap kemajuan ekonomi masyarakat.

Suatu ketika ia pernah mengkritik ketidak adilan sistem pembagian kekayaan Negara yang dilakukan oleh khalifah sebelumnya, Sulaiman bin Abdul Malik, yang tidak lain adalah saudara sepupunya sekaligus kakak iparnya. Umar bin Abdul Aziz berkata kepadanya: "Sungguh aku melihatmu memberikan lebih kepada orang kaya dan membiarkan orang miskin karena kefakiran mereka!"  Hasil analisa dalam masalah ini yang dilakukannya sebelum menjadi khalifah adalah: "Bahwasanya kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh ketidakadilan pemerintah dalam pembagian dan pemanfaatan kekayaan Negara." Sebagaimana telah disampaikan diatas, orang kaya mendapat porsi lebih dari yang diberikan kepada orang miskin. Yang kaya semakin kaya. Sebaliknya, yang miskin semakin tak berdaya. Tindak kriminalpun meningkat. Seperti ini yang tidak diinginkan oleh Umar bin Abdul Aziz.

Untuk itulah Umar bin Abdul Aziz mengambil kebijakan yang sangat berani. Pertama, melarang para pegawai pemerintahan maupun para bangsawan untuk dilebihkan dalam pembagian kekayaan Negara. Mereka mendapat jatah yang sama dengan masyarakat lainnya. Bukan hanya itu, mereka juga harus mengembalikan kekayaan pribadi yang mereka dapat dengan jalan mendhalimi orang lain kepada pemiliknya. Jika mereka tidak tahu kepada siapa mengembalikannya, maka harta itu dimasukkan ke dalam Baitul Mal. Kedua, memberikan nafkah lebih kepada kelompok masyarakat miskin. Mereka juga mendapat perhatian yang lebih serta jaminan kesejahteraan dengan cara pembagian zakat maupun dana-dana yang lainnya dari Baitul Mal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat hingga sampai pada tingkat cukup. Rakyat tidak kurang lagi dalam kebutuhan hidupnya.

Perhatikanlah petikan khutbah menarik Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam masalah  berikut ini : "Kami semua berharap agar orang-orang kaya berkumpul kemudian mengembalikan harta-harta yang tidak bersih kepada orang-orang fakir sehingga kita semua memiliki taraf hidup yang sama-sama berkecukupan. Dan akulah orang yang pertama kali akan melakukan itu!". "Tidaklah seseorang diantara kalian datang kepadaku untuk mengadukan kebutuhannya melainkan aku pasti akan memenuhi kebutuhannya semampuku. Dan jika apa yang aku miliki tidak mencukupi, maka aku berharap bisa menebusnya dengan diriku serta daging yang menempel disana, sehingga kehidupan kami sama dengan mereka."

  • Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial

Roda perekonomian rakyat tak akan stabil selama masyarakat masih diliputi ketidaknyamanan sosial. Kondisi sosial yang mencekam akan menghambat stabilitasnya. Karena itulah Khalifah Umar bin Abdul Aziz berusaha untuk meminimalisir kecemburuan sosial yang menjadi pemicu utama rusaknya sistem keamanan masyarakat. Bagaimana mungkin orang-orang berada maupun rakyat biasa bisa merasakan aman, sedangkan disana banyak orang-orang fakir dan miskin yang nekat mencuri lantaran tuntutan kebutuhan. Hal seperti ini yang dipotret dengan jelas oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Dalam membangun dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, Umar bin Abdul Aziz menerapkan sistem ekonomi bebas yang dibatasi dengan aturan-aturan syari'at Islam. Dengan kondisi sosial yang aman dan sistem ekonomi yang bagus, akhirnya banyak orang yang berbondong-bondong melakukan investasi - investasi dalam bisnis dan perdagangan. Bukan hanya itu saja, perhatian Umar bin Abdul Aziz terhadap bidang pertanian juga menjadi motivasi tersendiri bagi para petani untuk meningkatkan kualitas hasil tanamannya. Sehingga pada saat itu bidang pertanian menjadi salah satu sumber penghasilan terbesar dalam lingkup individu.

Dari strategi-strategi yang dilaksanakan oleh Umar bin Abdul Aziz dapat kita simpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi, diatur dengan sistematik, tranparan, dan alokasi pendanaan yang kembali lagi ke tangan rakyat. Membuat perekonomian yang ada pada era ini sangat kuat dan juga pemerataan kesejahteraan sehingga sangat minim adanya kesenjangan sosial serta kemiskinan dapat sangat dikurangi. Tak dipungkiri, bahwa pada zaman keemasan umat islam ini kita telah menjalankan sistem ekonomi yang sangat memukau dibanding dengan era modern ini. Tak banyak dari negara atau pemerintahan yang mampu menggunakan sistem syariat Islam sesungguhnya dan memberantaskan kemiskinan sekuat yang dilakukan permerintahan dibawah kekuasaan Umar bin Abdul Aziz.

*Penulis adalah Mahasiswi Semester I Prodi Pendidikan Bahasa Arab, Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun