Mohon tunggu...
Muhtar Arifin
Muhtar Arifin Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Tutorial Drawing

Selanjutnya

Tutup

Nature

Menggunakan Perintah Slice Dalam AutoCAD

27 April 2012   11:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:02 3247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menggunakan Perintah Slice Dalam AutoCAD untuk Proses pemotongan suatu objek 3D menggunakan bantuan garis Polyline,tanpa menghilangkan bagian yang lain.seperti ketika kita melakukan pemotongan benda 3D menggunakan Subtract tool,Jadi Perbedaan mendasar dari pemotongan suatu objek 3D menggunakan metode Slice dibandingkan dengan metode subtract maka akan lebih menguntungkan menggunakan metode slice,karna tidak menghilangkan objek yang lain. Slice adalah perintah yang digunakan untuk memotong suatu obyek yang bersinggungan obyek lain,sehingga membentuk 2 atau lebih Bentuk baru.

  • Cara Menggunakan Metode Slice dalam AutoCAD adalah sbb :
  • Buatlah sebuah objek benda 3D / 3D Solid.
  • Buatlah sebuah garis polyline.
  • Tempatkan garis Polyline tersebut pada titik yang akan menjadi titik potong.
  • ketik perintah Slice.
  • Pilih Objek yang akan dipotong.
  • Pilih garis Polyline sebagai pemotong.
  • ok.

Cara memotong benda 3D menggunakan slice tool. Demikian cara singkat menggunakan perintah Slide menggunakan AutoCAD,untuk lebih detail dan jelas setelah ini akan saya postingkan juga Video Tutorialnya tentang bagaimana cara menggunakan metode Slice untuk memotong benda 3D pada AutoCAD. silahkan liat disini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun