“Bullying merupakan tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan dan tidak berdaya.” (Suhendar, 2019). Bullying berdasarkan UU Perlindungan Anak, tepatnya pada UU 1/2024, KUHP, dan UU 1/2023 termasuk sebagai tindak pidana.
Bullying terkadang dibungkus sebagai candaan. Kemudian, korban dicap dengan kata “baper” atau “terbawa perasaan”. Padahal, konteks bercanda atau candaan adalah lelucon yang dapat membuat semua orang yang terlibat tertawa. Jika subjek atau bahan candaan tidak tertawa, maka itu bukan bercanda. Hal ini sering terjadi di kalangan para remaja. Sengaja atau tidak, disadari atau tidak, seseorang dapat menjadi korban dan pelaku pembullian.
Jenis Bullying
Bullying memiliki banyak bentuknya tidak hanya verbal. Berikut beberapa jenis bullying yang sering terjadi tetapi terkadang tidak disadari baik oleh pelaku maupun korban.
Bullying fisik berupa menyakiti fisik
Bullying verbal julukan nama, celaan, fitnah, kritik kejam, penghinaan, dan pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual
Bullying relasional atau pelemahan harga diri si korban penindasan secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian, atau penghindaran
Cyberbullying atau bentuk bullying yang sering terjadi di sosial media berupa komentar jahat
Penyebab Bullying
Bullying tidak terjadi begitu saja. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi pelaku bully dan korban tidak mendapatkan keadilan dari tindak bully yang didapatkannya. Dikutip dari beberapa jurnal, ada beberapa sebab seseorang melakukan tindakan bullying.
Faktor keluarga yang tidak memberikan perhatian dan kurang harmonis sehingga memberikan luka batin dan menyebabkan kesehatan mental pelaku terganggu. Pelaku menjadi ingin meminta perhatian pada orang tua dengan cara apapun, termasuk membuat onar. Bisa juga pelaku melampiaskan perasaan tidak bahagianya pada orang lain dengan cara membully.
Faktor media massa yang mengandung unsur kekerasan misalnya tontonan yang mengandung kekerasan atau video games yang dimainkan. Media masa dapat memberikan percontohan yang kurang baik jika tidak ada filter baik dari konten itu sendiri, aplikasi, pengawasan orang tua, maupun dari diri sendiri.
Faktor lingkungan seperti lingkungan teman sebaya juga dapat mempengaruhi. Ada istilah "bertemanlah dengan penjual minyak wangi maka kamu akan menjadi wangi pula". Hal itu bukan sekedar kalimat belaka. Teman dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, termasuk tindakan bully.
Rasa ingin tahu dan ingin diakui atau ditakuti. Remaja berada pada masa ingin mencari jati diri, terkadang mereka merasa bahwa diri mereka itu kuat dan ingin diakui, lebih dari itu mereka ingin diakui bahwa mereka lebih dari orang lain terutama dari korban.
Pihak lain yang menyepelekan pembullyan. Bukan termasuk pelaku, tetapi siapapun yang membiarkan pembullyian terjadi sama dengan menciptakan penjahat karena membiarkan kejahatan begitu saja.
Dampak Bullying
Bullying memiliki beberapa dampak baik bagi korban maupun pelaku. Disadari atau tidak, mereka yang terlibat bullying akan mengalami hal ini cepat atau perlahan. Dampak yang sering dirasakan adalah pada kesehatan mental mereka. Berikut beberapa dampaknya:
Bagi Korban
Korban yang mengalami tindakan pembullian dapat merasakan gangguan pada kesehatan mental mereka seperti: trauma dan rasa takut, depresi, sulit berkonsentrasi, penurunan kepercayaan diri, hilangnya gairah atau semangat hidup, dan masalah fisik seperti luka lebam dan lecet.
Bagi Pelaku
Tak hanya korban, pelaku juga akan mengalami dampak pembullyan, misalnya: Terbiasa melakukan aktivitas impulsif, Empati yang menurun, Peningkatan perilaku agresif, Muncul perilaku anti sosial, dan Mendapat label negatif
Bagaimana Jika Aku Dibully?
Tidak ada kasus pembullyan yang dapat disepelekan. Sekecil apapun tidak pembullyan tentu tidak dibenarkan karena dampaknya yang mengerikan. Bagi korban, bully dapat mendorong penyakit mental dan berujung kehilangan semangat hidup. Sementara bagi pelaku akan mendorong mereka menjadi seorang kriminal. Jika merasa menjadi korban bully, maka beberapa cara ini dapat dilakukan
1. Lapor pada orang yang lebih dewasa
2. Laporkan pada pihak berwenang, seperti sekolah atau lembaga hukum lainnya
3. Tetap percaya diri dan abaikan tindakan bullying
4. Hindari konfrontasi fisik
5. Ceritakan pengalaman bully
6. Cintai dan hargai diri sendiri
Sumber:
https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/empati/article/view/14684
https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/viewFile/14352/6931
https://www.klikdokter.com/psikologi/kesehatan-mental/dampak-bullying-korban-dan-pelaku
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H