Meskipun pro-kontra, tetapi kebijakan ini sudah dilaksanakan di beberapa perguruan tinggi, misalnya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang hanya mengizinkan mahasiswanya lulus tanpa skripsi dengan hanya mengunggah jurnal ilmiah terakreditasi SINTA 3 atau 2 maupun terindeks Scopus, Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Indonesia (UI) yang bisa diganti dengan mata kuliah dengan jumlah SKS setara skripsi, dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI yang dapat memilih antara skripsi maupun laporan magang sebagai tugas akhir mereka sebelum lulus.
Terkait kebijakan mengenai tidak wajibnya skripsi maupun tugas akhir ini, Nadiem menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus. Hal ini perlu dikaji dan disesuaikan dengan kampus tersebut. Jika skripsi memang dirasa perlu dan penting, maka skripsi tetap menjadi syarat untuk lulus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H