Kegiatan bersepeda merupakan salah satu olahraga luar ruangan yang cukup banyak digemari oleh banyak orang. Â Selain bermanfaat untuk kesehatan tubuh, bersepeda juga dapat mengurangi stres, memperbaiki gaya hidup, bahkan juga dapat menambah relasi dengan bergabung dengan komunitas bersepeda.Â
Meski banyak digemari, bersepeda nampaknya masih sebatas hobi di waktu luang. Orang-orang lebih sering bepergian menggunakan kendaraan bermotor atau kendaraan umum. Hal ini disebabkan oleh waktu tempuh bepergian menggunakan sepeda menjadi lebih lama. Pelajar pun tak luput dari aktivitas bepergian menggunakan kendaraan bermotor.
Berdasarkan katadata.com, di Indonesia, tingkat kecelakaan pada tahun 2021 mencapai 103.645 kasus. Angka ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 100.028 kasus.Â
Dari angka tersebut, kasus kecelakaan lalu lintas paling tinggi disebabkan oleh kendaraan bermotor, yaitu sebesar 73%. Salah satu wilayah yang menyumbang angka kecelakaan tinggi adalah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Berdasarkan sebuah repository paper, siswa-siswi adalah profesi kedua tertinggi yang sering mengalami kecelakaan di jalan raya Nganjuk.Â
Center for Youth Actions on Road Safety (CARS) Indonesia melakukan observasi di tiga tempat parkir siswa dan terlihat banyak siswa mengendarai sepeda motor saat jam pulang sekolah.Â
Selain itu, CARS juga melakukan survei daring melalui Google Form yang menunjukkan bahwa pada 135 responden, 24 orang (17.8%) menggunakan sepeda motor untuk ke sekolah.Â
Padahal, pelajar, terutama siswa SMP-SMA merupakan underage driver atau pengendara di bawah umur. Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan, mengingat underage driver merupakan sebuah pelanggaran hukum. Sebagaimana Pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka anak dengan usia di bawah 17 tahun tidak diizinkan untuk berkendara. Sanksi dari pelanggaran ini adalah tilang atau denda paling besar Rp. 1.000.000.Â
Pelarangan underage driver dalam berkendara ini tentunya bukan tanpa sebab. Anak dengan usia di bawah 17 tahun dianggap belum memiliki kesiapan mental untuk berkendara, selain itu pengetahuan tentang peraturan lalu lintas juga masih belum baik, ditambah tidak adanya klaim asuransi apabila terjadi kecelakaan.Â
Oleh karena itu, CARS Indonesia membuat gerakan Bike to School yang juga merupakan bentuk realisasi dari kompetisi Local Action yang dilaksanakan oleh Global Youth Coalition dan bekerja sama dengan World Health Organization (WHO). Bike to School juga didukung oleh Global Coalition for Road Safety dan Youth for Road Safety (YOURS).Â
Kegiatan Bike to School ini dilaksanakan oleh 6 mahasiswa Universitas Padjadjaran dan diselenggarakan di SMP Negeri 1 Kertosono. Selain itu, kegiatan Bike to School ini juga merupakan salah satu wahana elektif Universitas Padjadjaran dengan 5 anggota tambahan mahasiswa selain anggota CARS Indonesia.Â
Tujuan Kegiatan Bike to School
Meningkatkan pemahaman siswa-siswi SMP Negeri 1 Kertosono terhadap bahaya dari berkendara kendaraan bermotor di bawah umur.
Mengajak siswa-siswi untuk turut berperan aktif dalam kegiatan edukasi bahaya berkendara di bawah umur dan penggunaan sepeda melalui sosial media.
Meningkatkan kesadaran dan minat siswa-siswi SMP Negeri 1 Kertosono mengenai pilihan transportasi sepeda untuk ke sekolah.
Menyalurkan aspirasi siswa-siswi SMP Negeri 1 Kertosono kepada pemerintah Kabupaten Nganjuk mengenai fasilitas bersepeda yang aman untuk ke sekolah.
Rangkaian Kegiatan Bike to School di SMP Negeri 1 Kertosono
4 Hari Pelatihan Siswa bersama POLSEK Kertosono dan Komunitas Kertosono Bersepeda (KOBERS)
Kompetisi Kreatif, meliputi kompetisi speech, news reporting, dan art decorating
Kegiatan bersepeda bersama KOBERS
Advokasi ke Pemerintah Kabupaten Nganjuk terkait aspirasi siswa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H