Mohon tunggu...
Austin Adrian Ariola
Austin Adrian Ariola Mohon Tunggu... Teknisi - Mahasiswa Ilmu Komunikasi - Universitas Satya Negara Indonesia

Hobi: Rebahan Kepribadian: Friendly Konten Favorite: Humor

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tata Krama dalam Media Sosial

19 Januari 2023   19:41 Diperbarui: 19 Januari 2023   19:44 6671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada umumnya tata krama ini sering muncul di kehidupan nyata, kita akan sama-sama mengetahui apakah ada tata krama dalam bermedia sosial? Pastinya ada ya. Sebelum saya membahas tentang tata krama dalam bermedia sosial, kita harus tahu dulu apa itu Tata Krama.

Tata Krama adalah aturan berperilaku dan bersikap dalam kehidupan sehari-hari. Tata krama terdiri dari kata "tata" dan "krama". Tata berarti aturan, norma, atau adat. Krama berarti sopan santun, perilaku santun, tingkah laku yang santun, bahasa yang santun, tindakan yang santun. (sumber: https://www.detik.com/tag/tata-krama)
Tata Krama / sopan santun atau etika, yaitu : Aturan-aturan yang berlaku baik tertulis maupun tidak tertulis dalam pergaulan manusia. (sumber: https://www.smkn22jakarta.sch.id)

Tata krama atau biasa disebut Etika, salah satu hal yang sangat penting dalam berkomunikasi. Kenapa? Karena di zaman sekarang ini orang-orang muda atau bahkan anak-anak kecil, sudah jarang sekali memperhatikan kata-kata yang mereka tulis dalam sosial media. Tidak hanya menulis, dalam pembuatan konten terkadang tidak ada Etika dalam berbicara. 

Kita bisa liat dari segi anak-anak umur 6-15 tahun yang mungkin sudah banyak mengenal namanya sosial media, rata-rata dari mereka akan mengeluarkan bahasa-bahasa yang tidak baik. Di umur mereka yang sangat dini seharusnya diberikan Edukasi atau pengenalan dalam berkomentar di sosial media. Anak-anak akan mencontoh apa yang mereka lihat dan meniru, yang bahkan mereka tidak tahu itu tindakan yang benar atau tidak. Baiknya orang tua juga ikut andil dalam memberikan smartphone pada anak-anaknya.

"i". dokpri

Tidak hanya pada anak-anak, remaja di usia 15-20 juga harus tetap diberikan Edukasi yang baik dalam berkomunikasi di jejaring sosial. Bahkan para orang tua terkadang suka juga berkata-kata tidak baik dalam bermedia sosial. Jadi, tata krama dalam bermedia sosial sangat penting bagi para masyarakat.

Menurut Rerin Maulinda, Suyatno Suyatno dalam tulisannya ETIKA KOMUNIKASI DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL (INSTAGRAM)
Perkembangan media sosial akhir-akhir ini sangat pesat. Sehingga menjadi topik hangat untuk dibahas karena banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial namun kurang memahami makna medianya itu sendiri. Instagram adalah aplikasi media jejaring sosial yang mampu menghasilkan dan mepublikasikan foto secara instan. Perkembangan media sosial secara langsung berdampak terhadap tatanan dari perilaku manusia, baik sebagai sarana informasi maupun sebagai sarana sosialisasi dan interaksi antar manusia. Media sosial seakan menjadi tempat menumpahkan segala aktivitas yang tidak jarang  mengesampingkan beragam etika yang ada. Adapun Etika komunikasi yang baik dalam media sosial adalah jangan menggunakan kata kasar, provokatif, porno ataupun SARA; jangan memposting artikel atau status yang bohong; jangan mencopy paste artikel atau gambar yang mempunyai hak cipta, serta memberikan komentar yang relevan. (sumber: http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Proceedings/article/view/1182)

Wah, bagus banget ya pandangan dari Rerin Maulinda, Suyatno Suyatno. Saya menarik kata-kata "banyaknya masyarakat yang menggunakan media sosial namun kurang memahami makna medianya itu sendiri" benar sekali, masyarakat sekarang ini hanya memakai media sosial untuk berkomentar yang tidak baik atau bahkan membuat dua akun untuk bisa stalker dan komen sana-sini yang terkadang tidak jelas dan tidak terarah.

Disini saya akan memberikan beberapa Etika/Tata Krama yang perlu diperhatikan dalam bermedia sosial, menurut sumber-sumber terpercaya.

  • Menghargai perbedaan 
  • Tidak menyebarkan berita hoaks
  • Tidak mudah terprovokasi
  • Hindari saling menghujat
  • Jangan mengumbar informasi pribadi
  • Menggunakan media sosial sesuai dengan kebutuhan
  • Menjaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna lain 
  • Menyaring informasi yang didapat, terakhir
  • Memaksimalkan manfaat penggunaan media sosial.

(sumber: https://www.idntimes.com/life/inspiration/mutia-zahra-4/5-etika-bermedia-sosial-yang-wajib-diperhatikan-harus-tahu-c1c2?page=all)
(sumber: http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungredeb/id/data-publikasi/artikel/3114-tips-bijak-menggunakan-media-sosial.html)

Perilaku dalam menggunakan media sosial diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan UU ITE.
UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai media, baik saat melakukan transaksi maupun pemanfaatan informasinya. (sumber: http://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/tanjungredeb/id/data-publikasi/artikel/3114-tips-bijak-menggunakan-media-sosial.html)

Semoga artikel yang saya berikan, tentang Tata Krama dalam bermedia sosial bisa menjadi pengingat bagi para pembaca dan pengguna media sosial, bahwa kita harus terus bijak dalam berkomentar dan memberikan pendapat di setiap postingan yang ada. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun