“...Berikan aku sepuluh pemuda maka akan aku guncangkan dunia!!”
– Ir. Soekarno-
dari kutipan diatas kita bisa menilai sebesar apa kemampuan dan potensi pemuda menurut founding father kita sebagai agent of change, agen perubahan. Lalu Mahasiswa adalah kaum intelek muda yang (seharusnya) menjadi garda terdepan dalam memperbaiki kondisi bangsa, mereka adalah 3% rakyat Indonesia yang juga seharusnya menjadi pemicu untuk perubahan masif oleh lebih dari 37% pemuda Indonesia. Apabila terjadi ketidakadilan, mahasiswalah yang harus pertama kali menyadarinya, sehingga tak salah apabila mahasiswa dikatakan sebagai penyambung lidah rakyat.
Sedangkan Pengabdian masyarakat adalah suatu gerakan proses pemberdayaan diri untuk kepentingan masyarakat. Pengabdian masyarakat seharusnya bersifat kontinual dan jangka panjang karena dalam membangun sebuah masyarakat dibutuhkan proses yang panjang. Banyak aspek yang harus disentuh untuk menjadikan suatu masyarakat itu baik, karakternya, budayanya, sampai pola pikirnya juga harus kita sentuh untuk benar-benar menciptakan sebuah masyarakat yang beradab.
Bentuk pengabdian masyarakat juga variatif, tak selalu terpaku pada bakti sosial kilat dengan sembako seadanya seperti yang dilakukan partai-partai politik menjelang pemilu. Menyelenggarakan pendidikan gratis atau memberdayakan sumber daya manusia suatu daerah, bahkan membeli produk lokal juga merupakan salah satu bentuk pengabdian masyarakat. Suatu gerakan pemberdayaan masyarakat apapun bentuknya adalah bagian dari pengabdian masyarakat. Banyak contoh pengabdian masyarakat yang muncul dewasa ini dan mayoritas digagas oleh kaum intelek muda seperti Indonesia Mengajar, Indo Historia, atau LSM-LSM non-profit dan NGO.
Dengan membentuk masyarakat yang maju maka secara tak langsung akan terbentuk pula sebuah peradaban yang maju karena sebuah peradaban berawal dari kumpulan masyarakat yang saling mempengaruhi dan melengkapi. Seandainya ada satu saja masyarakat yang baik maka kebaikannya akan menular pada masyarakat yang lain dan sampai akhirnya seluruh masyarakat akan baik juga dari sebuah komunitas kecil kemudian tumbuh menjadi komunitas yang besar hingga masyarakat yang besar.
Untuk hal itulah mahasiswa ada, mereka harus menjadi pemicu terbentuknya peradaban yang maju dengan pengabdian melalui pemberdayaan masyarakat sebagai awalannya karena pengabdian merupakan salah satu Tri Dharma perguruan tinggi dan sudah merupakan kewajiban bagi kaum akademik untuk memenuhinya. Selain itu, tuntutan akal dan etika juga akan membuat mahasiswa sadar akan kewajibannya sebagai seorang intelek.
Dalam menyelenggarakan sebuah bakti sosial sebagai sarana pengabdian masyarakat haruslah dipikirkan cara yang seefisien dan seefektif mungkin. Walaupun dengan dana seadanya namun haruslah bisa memberikan manfaat yang sedemikian banyaknya, lewat satu pengabdian namun harus menebarkan sejuta manfaat. Untuk itulah kreatifitas dan inovasi benar-benar dibutuhkan dalam mengonsep sebuah bakti sosial. Konten acara, bentuk persembahan, haruslah yang benar-benar dibutuhkan, sesuai dengan suatu wilayah dan mampu memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakatnya.
Oleh karena itu, dengan segala potensi dan fasilitas yang ada mahasiswa harus menjadi tonggak pengabdian masyarakat. Dengan intelegensia, kreatifitas, dan kepemimpinan yang tinggi apalagi dengan didukung fasilitas dan wadah yang memumpuni dari kampus, mahasiswa memiliki peran penting dalam pengabdian masyarakat. Apapun bentuk peranannya, mahasiswa dalam merancang gerakan pengabdian masyarakat semestinya memperhatikan segala aspek yang terkait dengan gerakan tersebut dan efeknya.
Kita mahasiswa harus bisa menciptakan sebuah pengabdian yang mempu menciptakan sejuta manfaat untuk masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H