Mohon tunggu...
Asep Sucipto Indra S
Asep Sucipto Indra S Mohon Tunggu... Teknisi - Teknisi Ponsel

Saya adalah teknisi ponsel, mampu memperbaiki kerusakan software maupun hardware samrtphone.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa Unpam Membuat Web Penentu Perda Gunakan SPK dengan Metode SAW

14 Oktober 2022   04:22 Diperbarui: 14 Oktober 2022   04:36 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pemerintah daerah dalam menentukan peratuan kebijakannya belakangan ini masih kurang efektif dan masih memiliki berbagai kendala, mulai dari memberikan kebijakan penentuan peraturan perda yang masih menimbulkan ketidaksesuaian antara tujuan otonomi dengan realitas. 

Sehingga banyak menimbulkan ketidaksesuaian antara produk hukum yang tidak sesaui fungsi dan penempatannya yang masih berpengaruh dan terikat pada politik.

Oleh karena itu Mahasiswa Universitas Pamulang atau UNPAM melakukan sebuah penelitian dan menciptakan metode Sistem Pendukung Keputusan dengan menerapkan metode Simple Additive Weighting (SAW), dan dari hasil penelitian tersebut bertujuan agar dapat menyelesaikan kendala-kendala tersebut, dengan cara mengembangkan sebuah Sistem Informasi dari data-data Perda tersebut. 

Sistem ini sangat efektif untuk dapat menentukan peratutan perda dengan memanfaatkan media website pemerintah daerah yang dapat memperbaiki sistem kerja pemerintah dalam mengambil sebuah keputusan kebijakan produk hukum.

Setiap daerah diwajibkan mengeluarkan kebijakan hukum perda untuk wilayah nya masing-masing, berdasarkan peraturan Pemerintah Pusat. Pengaturan hukum itu mengacu pada aturan Pemerintah Daerah berdasarkan UU No. 23 tahun 2014, pemerintah daerah wajib menetapkan peraturan dengan menetapkan peraturan daerah yang memenuhi persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat. 

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Pemerintah Daerah perlu menyusun standar perencanaan perumusan peraturan daerah. Serta manajemen pemerintah daerah dapat dipelajari dari tiga pendekatan: politik, politik dan hukum.

Dalam hal ini menimbulkan kesenjangan antara realitas otonomi daerah dengan tujuan otonomi daerah tercermin antara lain pada banyaknya produk hukum daerah, khususnya peraturan daerah yang dibentuk untuk mengurus tugas-tugas administrasi yang diamanatkan daerah. 

Melalui mekanisme Analisis Kebutuhan Perda (AKP), dilakukan identifikasi permasalahan daerah yang perlu diprioritaskan, pembobotan digunakan untuk mengukur dan menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah (Puspen Kemendagri, 2019).

Pemerintah Daerah dalam Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa terdapat 32 urusan menjadi kewenangan pemerintahan daerah, yaitu terdiri dari 6 urusan wajib dasar, 18 urusan wajib non-dasar dan 8 urusan pilihan. 

Dari 32 urusan ini idealnya menjadi dasar untuk memprioritaskan kebutuhan pembentukan peraturan daerah, bukan karena alasan politik (Puspen Kemendagri, 2019). Kemendagri di tahun 2020 telah mengembangkan E-Perda untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah (RED, 2016). Penyusunan E-Perda ini tidak terlepas dari adanya AKP dalam bentuk propemperda yang sudah di usulkan sebelumnya.

Pelaksanaan AKP itu sendiri masih dilakukan secara manual sehingga belum ada sinergitas antara propemperda yang diusulkan secara manual dengan basis data E-Perda. Oleh karena itu pada penelitian ini akan ditambahkan suatu modul AKP pada sistem E-Perda dengan bantuan Sistem Pendukung Keputusan (SPK) dengan menerapkan metode Simple Additive Weighting (SAW) untuk menentukan prioritas Perda.

Sistem pendukung keputusan dapat di definisikan sebagai proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk digunakan sebagai cara pemecahan masalah dengan memanfaatkan teknologi atau sistem tertentu (Kurniawati & Ahmad, 2021).

 Dalam pemodelan yang digunakan dalam sistem pendukung keputusan ini adalah Simple Additive Weighting (SAW). Metode SAW sering dikenal sebagai metode penjumlahan terbobot dari penilaian kinerja pada setiap alternatif pada semua atribut. 

Metode SAW dapat membantu dalam proses pengambilan keputusan suatu kasus dengan menghasilkan nilai terbesar sebagai alternatif terbaik (Nurlaela et al., 2021). Metode SAW ini dipilih sebab dapat menentukan nilai bobot di setiap atribut kriteria, setelah itu dilanjutkan dengan proses perankingan di setiap alternatif, dalam hal ini alternatif yang di maksud adalah Peraturan Daerah (Perda) yang akan diajukan tahun berikutnya.

Dari sebuah metode perankingan tersebut, Sistem AKP dalam menentukan prioritas Perda diharapkan agar dapat lebih ideal karena didasarkan pada kriteria dan bobot yang telah ditentukan, sehingga akan mendapatkan hasil yang lebih akurat dan menghindari aspek politik dalam penentuan prioritas Perda.

 Dalam proses kerjanya Mahasiswa Universitas Pamulang melakukan berbagai penelitian dan analisa sistem pemerintah daerah sehingga dapat memperbaiki ketimpangan sistem yang ada pada peraturan perda tersebut, langkah proses awal yang di lakukan sebagai berikut yaitu dengan cara melakukan sebuah pengumpulan data, Analisis SAW, dilanjukan dengan pembuatan sistem aplikasi pada website pemerintah daerah, dan menganalisa data sistem hukum perda, dan kemudian melakukan tahap perancangan sistem serta implementasikan aplikasi tersebut dengan tahap pengujian sistem adar berjalan dengan baik.

Hasil dari penelitian Mahasiswa UNPAM meliputi hasil analisis proses sistem yang diusulkan, penerapan metode SAW, perancangan sistem, implementasi sistem, sampai hasil pengujian sistem.Dan Analisis sistem yang diusulkan akan menambahkan metode  penilaian  terhadap rancangan perda sehingga penilaian menjadi lebih obyektif.

Dimulai dari menentukan kriteria-kriteria penilaian dan menentukan nilai bobot. Kemudian memberikan nilai alternatif untuk setiap rancangan perda terhadap masing-masing kriteria.

Yaitu mulai dari melakukan penghitungan Nilai Preferensi (Vi), dilanjutkan dengan perancangan sistem dan Implementasi Sistem serta melakukan pengujian sistem tersebut. 

Pengujian dilakukan dengan metode blackbox. Pengujian blackbox dilakukan dengan pengujian fungsi dari setiap menu pada sistem yang dibuat dengan tujuan untuk mengetahui dan memastikan fungsi tersebut sudah berjalan dengan baik. 

Didapatkan hasil yang dikeluarkan oleh sistem saat menjalalankan suatu perintah yang diberikan sudah berjalan dengan baik.

 Sehingga Website Sistem Pendukung Keputusan (SPK) untuk mencapai hasil dalam menentukan prioritas Perda pada website pemerintah daerah yang dibuat dan dikembangkan oleh Mahasiswa Universitas Pamulang menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW) telah berhasil dibuat dan mendapatkan hasil perankingan yang lebih tepat sasaran dapat membantu pemerintah daerah dalam menetukan prioritas   perda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun