Mohon tunggu...
Intani Permata
Intani Permata Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Mau Mengajukan KPR, Sudah Tahu Belum Syarat-syaratnya?

29 Desember 2017   15:01 Diperbarui: 2 Januari 2018   18:37 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kamu sudah lolos tahap wawancara, maka langkah selanjutnya kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran awal. Yang namanya kredit, baik itu rumah, apartemen atau properti lain, tentu membutuhkan uang muka atau DP.Nah, kamu bisa memilih apakah akan membayar DP besar atau kecil, tergantung pada kemampuan dan keinginanmu.

Biasanya developer mematok DP sebesar 30% dari total harga rumah. Selain uang muka, jangan lupa untuk menyiapkan dana untuk membayar biaya-biaya lain seperti biaya apprasial (survey), provisi bank, administrasi, dan pajak.

Nah, itulah beberapa syarat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah. Nggak sulit kan? So,semoga informasi di atas bisa membantumu untuk berhasil mengajukan KPR ya. Selamat mencoba dan good luck!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun