Mohon tunggu...
Auriel Deviva dan Ervina VS
Auriel Deviva dan Ervina VS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perpajakan

FIA Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membuka Potensi Global Minimum Tax: Implikasi dan Tantangan ke Depan

14 Desember 2023   17:57 Diperbarui: 14 Desember 2023   18:14 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu Global Minimum Tax juga diatur dalam Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa ketentuan mengenai penerapan Global Minimum Tax akan diatur dalam PMK sedang disusun oleh pemerintah.  Indonesia menargetkan penerapan Global Minimum Tax  pada tahun 2023 dengan melakukan penyusunan PMK sekaligus menaksir dampak terhadap penerimaan dan insentif pajak, tahun 2024 melakukan implementasi IIR, dan tahun 2025 menerapkan implementasi UTPR.

Referensi

https://kpmg.com/xx/en/home/insights/2021/05/global-minimum-tax-an-easy-fix.html 

https://www.dbs.id/id/corporate/research-and-insight/insights/global-minimum-tax 

https://www.pajakku.com/read/62e34398a9ea8709cb18b5be/Mengenal-Pajak-Minimum-Global

https://news.ddtc.co.id/bagaimana-kita-harus-menyikapi-pajak-minimum-global-37136 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun