Kualitas Pendidikan Sekolah Swasta di SMP Astranawa Banyuwangi
Program Kampus Mengajar 3 MBKM
SMP Astranawa Banyuwangi
Aurellyta Putri Andaresta
Administrasi Bisnis
Universitas 17 Agustus 1945
Email : aurellytaandaresta@gmail.com
Abstrak
Kampus Mengajar adalah salah satu program yang digagas oleh Kemendikbudristek Dikti dalam Program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Kampus Mengajar ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa dalam berkontribusi mereformasi pendidikan di Indonesia dengan mengusung tema “Belajar Sambil Berdampak”. Melalui kegiatan Kampus Mengajar ini, mahasiswa dapat melatih soft skill dan hard skill – nya dalam beradaptasi dengan lingkungan sekitar baik budaya, adat – istiadat, dan aturan – aturan yang berlaku di daerah tersebut. Wujud kegiatan tersebut berupa pemerataan pendidikan di daerah – daerah seluruh Indonesia, khususnya daerah yang jauh dari kota dan memiliki kualitas pendidikan yang belum sebaik di kota. Pada program Kampus Mengajar, mahasiswa memiliki kewajiban untuk menjalankan program kerja, baik program kerja dari panitia, program kerja tim dan program kerja individu. Beberapa program kerja tersebut sebagian besar meliputi adaptasi teknologi, pembaharuan administrasi, dan penerapan literasi dan numerasi. Penugasan berlangsung selama kurang lebih empat bulan, waktu yang diberikan kepada mahasiswa untuk bisa menjalankan semua program yang sudah ditetapkan. Dengan adanya kegiatan Kampus Mengajar, dapat dirasakan manfaatnya pada kualitas pendidikan di Indonesia lima tahun yang akan datang.
Kata kunci : Kampus Mengajar, Kebijakan Pendidikan
Abtract
Campus Teaching is one of the programs initiated by the Ministry of Education and Culture and Higher Education in the MBKM Program (Merdeka Learning Independent Campus). This Teaching Campus aims to provide opportunities for students to contribute to education reform in Indonesia with the theme "Learning with Impact". Through this Teaching Campus activity, students can practice their soft skills and hard skills in adapting to the surrounding environment, both culture, customs, and rules that apply in the area. The form of these activities is in the form of equal distribution of education in regions throughout Indonesia, especially areas that are far from the city and have the quality of education that is not as good as in the city. In the Teaching Campus program, students have an obligation to carry out work programs, both work programs from the committee, team work programs and individual work programs. Some of these work programs mostly cover technology adaptation, administrative renewal, and the application of literacy and numeracy. The assignment lasts for approximately four months, the time given to students to be able to run all the programs that have been set. With the Teaching Campus activities, the benefits can be felt on the quality of education in Indonesia in the next five years.
Keyword : Campus Teaching, Educational Policy
PENDAHULUAN
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke – 12 dari 12 negara di Asia. Salah satu faktornya adalah kualitas pengajar yang masih kurang. Oleh sebab itu, Kemendikbudristek memiliki trobosan baru sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) melalui program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka). Di dalam program MBKM memiliki berbagai program, salah satunya adalah Kampus Mengajar. Kampus Mengajar sudah dilaksanakan sejak tahun 2021. Dengan mengusung tema “Belajar Sambil Berdampak”, Program Kampus Mengajar diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa dari seluruh Indonesia yang tentunya harus melalui tahap seleksi. Peserta Kampus Mengajar ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari antar kota, antar provinsi, bahkan antar pulau. Salah satunya di SMP Astranawa Kabupaten Banyuwangi. SMP Astranawa merupakan sekolah swasta menengah pertama di Kabupaten Banyuwangi yang berbasis pondok pesantren, dengan mengusung tema “Sekolah Plus Mondok”, SMP Astranawa memiliki siswa lebih dari 80 siswa dari 3 angkatan.
Kebijakan pendidikan yang diterapkan oleh SMP Astranawa yaitu pendidikan yang lebih condong ke pendidikan spiritualitas. Hal ini karena sebagian besar murid SMP Astranawa merupakan santri dan santriwati dari Pondok Pesantren Darul Istiqomah yang juga satu yayasan dengan SMP Astranawa. Namun pendidikan umum tergolong masih rendah, wawasan umum dan wawasan kebangsaan dari para murid juga sangat rendah. Hal ini mempengaruhi kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan panitia menerjunkan mahasiswa peserta Kampus Mengajar di SMP Astranawa. Dengan adanya penerjunan mahasiswa peserta Kampus Mengajar di SMP Astranawa, diharapkan mahasiswa membuat inovasi – inovasi baru sehingga dapat meningkatan kualitas pendidikan di SMP Astranawa.
METODE PELAKSANAAN
1. Pembekalan
Sebelum melaksanakan penugasan di sekolah penempatan, mahasiswa wajib mengikuti pembekalan selama kurang lebih satu bulan yang dimulai dari tanggal 10 Januari 2022 hingga tanggal 24 Februari 2022. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa memiliki bekal sebelum terjun ke sekolah penempatan, baik bekal mengenai adaptasi dengan lingkungan baik budaya dan aturan daerah setempat, cara menghadapi siswa baik SD maupun SMP, penerapan literasi dan numerasi kepada siswa, dll.
2. Koordinasi pelaksana dengan mitra
Mahasiswa berkoordinasi dengan pihak sekolah selaku mitra dengan survey lokasi dan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan mahasiswa dari program kampus mengajar MBKM secara non formal. Kegiatan ini bertujuan agar pihak sekolah ada persiapan sebelumnya.
3. Penyerahan surat tugas dan pelepasan mahasiswa oleh DPL ke pihak sekolah
Mahasiswa dan DPL datang ke sekolah penempatan untuk menyerahkan surat tugas dan pelepasan mahasiswa secara formal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kepercayaan kepada pihak sekolah selaku mitra bahwa program ini memang program resmi dan dinaungi oleh di Kemendikbudristek.
4. Mempresentasikan program kerja ke pihak sekolah
Kegiatan ini bertujuan agar pihak sekolah selaku mitra tahu bahwa mahasiswa memiliki tugas dan tanggungjawab untuk dijalankan di sekolah penempatan. Program kerja ini ada yang berasal dari panitia Kemendikbudristek, program kerja tim, dan program kerja individu. Selain itu, keterlibatan guru atau civitas sekolah akan sangat membantu dalam memaksimalkan terjalankannya program kerja.
5. Penugasan mahasiswa
Penugasan atau penerjunan mahasiswa berjalan mulai dari tanggal 28 Februari 2022 hingga 29 Juni 2022. Mahasiswa juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan, baik program kerja dari panitia Kampus Mengajar, program kerja tim, dan program kerja individu. Kegiatan ini merupakan kegiatan ini dari program Kampus Mengajar, dengan diadakannya program ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan di Indonesia, selain itu untuk melatih soft skill dan hard skill mahasiswa.
6. Pengerjaan laporan setiap minggu dan logbook
Mahasiswa memiliki kewajiban untuk mengerjakan laporan setiap minggu dan mengisi logbook setiap hari. logbook dan laporan setiap minggu berisi mengenai penjelasan kegiatan yang dikerjakan, hambatan dan upayanya, rencana perbaikan, bukti foto atau video kegiatan, dll. kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol kegiatan mahasiswa agar tetap produktif dan memastikan telah menjalankan tugas dan kewajibannya.
7. Penarikan Mahasiswa
Penarikan mahasiswa dilakukan pada tanggal 29 Juni 2022. Penarikan mahasiswa ini bertujuan sebagai pertanda telah berakhirnya masa penugasan mahasiswa di sekolah penempatan.
8. Penyusunan Laporan Akhir
Mahasiswa wajib menyusun laporan akhir. Laporan akhir ini berisi mengenai rangkuman hasil semua kegiatan yang telah dikerjakan oleh mahasiswa, disertai dengan hambatan dan upaya, serta bukti foto dan rangkuman video selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ini bertujuan untuk melaporkan hasil kinerja mahasiswa selama penugasan terkait tugas dan kewajibannya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dengan adanya program Kampus Mengajar ini, mahasiswa lebih mengetahui sistem operasional pada bidang pendidikan. Selain itu, mahasiswa juga ikut berkontribusi langsung dalam reformasi pendidikan berupa pemerataan pendidikan di Indonesia, mahasiswa dapat berlatih kepemimpinan, kematangan emosional, kepekaan sosial, dan beradaptasi dan mempelajari adanya perbedaaan budaya dan adat istiadat di daerah penempatan.
SIMPULAN
Dengan adanya kegiatan Kampus Mengajar dapat bermanfaat bagi sekolah penempatan yaitu SMP Astranawa dan mahasiswa. Pihak sekolah SMP Astranawa dapat membuka jendela baru dan menemukan inovasi – inovasi baru dalam metode pembelajaran dan dapat sharing pendidikan dengan mahasiswa. Sedangkan, mahasiswa dapat mengasah soft skill dan hard skill di luar pembelajaran di Universitas.
UCAPAN TERIMA KASIH
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan hidayah – Nya, penulis dapat menyelesaikan artikel ilmiah mengenai “Kualitas Pendidikan Sekolah Swasta di SMP Astranawa”. Artikel ini dibuat sebagai salah satu persyaratan untuk menyelesaikan studi pada Program Studi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Artikel ilmiah ini tidak akan bisa terselsaikan apabila tidak mendapat dukungan dari beberapa pihak. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada :
- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng., selaku Plt. Dirjen Diktiristek;
- Dr. Ayun Maduwinarti, M.P., selaku dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
- Dra. Ni Made Ida Pratiwi, M.M., selaku Ketua Program Studi Administrasi Bisnis dan dosen pembimbing magang;
- Drs. Agung Pudjianto, M.M., selaku Dosen Wali;
- Ifa Muhimmatin M,Pd., selaku Dosen Pembimbing Lapangan Kampus Mengajar 3;
- Hadi Masrukin, S.Pd., selaku Guru Pamong SMP Astranawa;
- Seluruh warga SMP Astranawa.
Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan artikel. Oleh sebab itu, diharapkan adanya kritik dan saran terhadap penyusunan artikel ini. Penulis mengharapkan dengan adanya artikel ini bisa bermanfaat bagi pembaca dan orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbud, 2022, Kampus Merdeka, diakses pada 20 Juni 2022, https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
Gardato, 27 September 2021, Mengenal Lebih Dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, diakses pada 23 Juni 2022, https://www.gardaoto.com/blog/mengenal-lebih-dalam-sistem-pendidikan-di-indonesia#:~:text=Secara%20umum%2C%20ada%203%20jenjang,Tinggi%20(SMA%2FKuliah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H