3. Penyerahan surat tugas dan pelepasan mahasiswa oleh DPL ke pihak sekolah
Mahasiswa dan DPL datang ke sekolah penempatan untuk menyerahkan surat tugas dan pelepasan mahasiswa secara formal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kepercayaan kepada pihak sekolah selaku mitra bahwa program ini memang program resmi dan dinaungi oleh di Kemendikbudristek.
4. Mempresentasikan program kerja ke pihak sekolahÂ
Kegiatan ini bertujuan agar pihak sekolah selaku mitra tahu bahwa mahasiswa memiliki tugas dan tanggungjawab untuk dijalankan di sekolah penempatan. Program kerja ini ada yang berasal dari panitia Kemendikbudristek, program kerja tim, dan program kerja individu. Selain itu, keterlibatan guru atau civitas sekolah akan sangat membantu dalam memaksimalkan terjalankannya program kerja.
5. Penugasan mahasiswaÂ
Penugasan atau penerjunan mahasiswa berjalan mulai dari tanggal 28 Februari 2022 hingga 29 Juni 2022. Mahasiswa juga memiliki tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan, baik program kerja dari panitia Kampus Mengajar, program kerja tim, dan program kerja individu. Kegiatan ini merupakan kegiatan ini dari program Kampus Mengajar, dengan diadakannya program ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan di Indonesia, selain itu untuk melatih soft skill dan hard skill mahasiswa.
6. Pengerjaan laporan setiap minggu dan logbook Â
Mahasiswa memiliki kewajiban untuk mengerjakan laporan setiap minggu dan mengisi logbook setiap hari. logbook dan laporan setiap minggu berisi mengenai penjelasan kegiatan yang dikerjakan, hambatan dan upayanya, rencana perbaikan, bukti foto atau video kegiatan, dll. kegiatan ini bertujuan untuk mengontrol kegiatan mahasiswa agar tetap produktif dan memastikan telah menjalankan tugas dan kewajibannya.
7. Penarikan MahasiswaÂ
Penarikan mahasiswa dilakukan pada tanggal 29 Juni 2022. Penarikan mahasiswa ini bertujuan sebagai pertanda telah berakhirnya masa penugasan mahasiswa di sekolah penempatan.
8. Penyusunan Laporan AkhirÂ