Seperti itulah yang dipercayai oleh kaum Mutazilah tentang janji dan ancaman Tuhan pada berkehidupan di dunia, semua perbuatan baik dan buruk akan mendapatkan balasannya yang sesuai apa yang dilakukan dan yang dikerjakan oleh manusia, bahkan yang berhak untuk menentukan seseorang akan mendapatkan pahala atau dosa atas perbuatan manusia itu hanyalah Allah SWT saja, perihal surga dan neraka pun menjadi konsekuensi dari janji dan ancaman Tuhan yang dijanjikan atas perbuatan dan tindakan manusia itu sendiri.
4.Al-Manzilah Baina al-Manzilatain (Di antara Dua Posisi)
Al-Manzilah baina al-Manzilatain merupakan ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazilah. Ini adalah satu istilah khusus yang digunakan oleh kaum Mutazilah untuk merespon fenomena yang terjadi di tengah-tengah masyarakat pada masa pemerintahan Amirul Mukmini Ali bin Abi Thalib. Yakni ketika terjadi selisih paham antara kaum khawarij dan Murjiah menyangkut perkara kafir dan mengkafirkan orang muslim yang kedapatan telah melakukan dosa besar (fasik). Bagi kaum khawarij, mereka yang fasik itu (para pendosa) bisa digolongkan kedalam orang-orang yang kufur, oleh karena itu mereka sama saja dengan orang kafir. Atau tegasnya, menurut kaum khawarij mereka itu adalah kafir.
Sebaliknya, menurut kelompok murjiah, sepanjang imannya masih utuh walaupun seseorang telah melakukan kejahatan dan berdosa besar maka dia masih tetap dianggap orang muslim. Alasan kelompok ini sederhana, bahwa urusan hati siapa yang tahu. Dan iman adalah urusan hati. Jadi sepanjang hatinya masih beriman maka dia adalah tetap orang muslim. Kaum Mutazilah tampil ditengah-tengah mereka dengan mengatakan bahwa untuk perkara seperti itu maka manzilah wal manziltain- lah dia. Orang yang melakukan perbuatan dosa besar itu adalah ada diantara dua posisi, yakni antara kafir dan muslim. Orang yang melakukan perbuatan fasik itu bukanlah termasuk kedalam golongan kaum muslimin dan bukan pula termasuk kedalam golongan kafir, mereka ada diantara dua posisi itu.
5.Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Ini adalah yang terakhir dari kelima konsep ajaran dasar dari aliran teologi Mutazilah, yaitu Amr Maruf Nahy Mungkar atau perintah kepada hal kebaikan dan menjauhkan hal dari keburukan, ini lebih kepada hubungan moral, dari kelima ajaran dasar ini (Ushul al-Khamsah), ajaran satu sama lainnya saling menghubungkan dan menjadi satu kesatuan yang utuh. Adapun seseorang mengajak pada perbuatan yang baik dan mencegah perbuatan buruk tidak hanya dengan lewat lisan akan tetapi juga lewat gerakan, sebagai konsekuesni yang logis, pengakuan keimanan tidak hanya di hati dan di lisan saja tapi bukti nyata dalam bersosial dan beragama dimasyarakat dan saling mengingatkan dan menyerukan perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan yang buruk.
Perbedaan dasar dari Mutazilah dan aliran teologi yang lainnya mengenai doktrin kelima ini terletak pada teknis pelaksanaannya di lapangan, Mutazilah beranggapan jika diperlukan kekerasan, maka lakukanlah. Mutazilah akan menempuh dan merealisasikan ajaran-ajarannya walaupun dengan cara kekerasan, sejarah juga mencatat bahwa Mutazilah pernah membuat kegaduhan yang menyebabkan kekerasan terjadi dalam rangka untuk mewujudkan dan menyebarkan doktrin-doktrin Mutazilah agar dapat diterima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H