Lima pokok dasar Al-Ushul Al-Khamsah pada teologi ajaran Mu'tazilah
Ushul al-Khamsah Mutazilah, ialah suatu konsep ajaran dasar yang ada di Mutazilah, tidak diakui sebagai pengikut aliran teologi Mutazilah jika tidak mengakui Ushul al-Khamsah (lima dasar ajaran pokok) Mutazilah.
1.At-tauhid (Keesaan Tuhan)
Imam Al Asyari dalam kitabnya: Maqolat al Islamiyyin, menyebutkan pengertian Tauhid menurut Mu'tazilah sebagai berikut : Allah itu Esa, tidak ada yang menyamai-Nya, bukan jisim (benda) bukan pribadi (syahs), bukan jauhar (substansi), bukan aradl (non essential property), tidak berlaku padanya masa. Tiada tempat baginya, tiada bisa disifati dengan sifat-sifat yang ada pada makhluk yang menunjukkan ketidak azaliannya, tiada batas bagi-Nya, tiada melahirkan dan tiada dilahirkan, tidak dapat dilihat dengan mata kepala dan tidak bisa digambarkan dengan akal pikiran. Ia Maha mengetahui, Yang Berkuasa dan Yang Hidup. Hanya Ia sendiri Yang Qodim, tiada yang Qodim selain- Nya, tiada pembantu bagi-Nya dalam menciptakan.
Itu semua untuk memurnikan Ke-Esaan Allah, karena itulah juga Mu'tazilah meniadakan sifat-sifat bagi Allah. Adapun diluar Mutazilah yang mengatakan sifat Allah bagi Mu'tazilah itu adalah zat-Nya Allah SWT itu sendiri.
Mu'tazilah juga berpendapat bahwa Alquran itu adalah makhluk dan Allah disebut yang Khalik, Alquran juga adalah manifestasi dari kalam Allah maka dengan ini Alquran disebut Makhluk atau yang diciptakan, karena diciptakan maka itu bersifat baru, karena bersifat baru maka disebut makhluk.
2.Al-Adl (Keadilan)
Ajaran dasar yang kedua adalah al-Adl yang berarti Allah Maha Adil, Allah itu maha sempurna. Pandangan ini memberikan pemahaman dari sudut pandang manusia bahwa Allah itu sempurna, karena Allah itu sempurna  dalam hal keadilan, dengan demikian  Allah terikat dengan janji-Nya, begitulah yang dinamakan al-Adl (keadilan Tuhan), kemudian Tuhan itu adil bila Tuhan tidak melanggar janji-Nya sendiri. Yang dimaksud keadilan Tuhan itu bahwa manusia itu bebas berkehendak dalam segala perbuatannya, ketika manusia itu berbuat suatu hal yang dilarang maka Allah akan memberikan azab baginya, adapun manusia itu berbuat baik maka akan medapatkan balasan pahala dari Allah SWT.
Pendapat Mutazilah ini juga digunakan untuk membalas jawaban dari pendapat musuhnya yang berpendapat bahwa, jika Tuhan mentakdirkan manusia itu berbuat dosa maka manusia itu akan diazab oleh Tuhan, tentu pandangan ini sangat berbeda dengan konsep ajaran dasar dari Mutazilah perihal adilnya Tuhan.
Dari pandangan keadilan Mutazilah ini yang mana Tuhan tidak menghendaki keburukan, tidak menciptakan perbuatan manusia sehingga manusia bebas bertindak semaunya untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT atau tidak mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT inilah yang memiliki implikasi teologis yang luas.
3.Al-Wad wa al-Waid (Ancaman dan Janji)
Janji dan ancaman merupakan kelanjutan dari prinsip keadilan. Mereka yakin bahwa janji Tuhan akan memberikan pahala berupa syurga dan ancaman akan menjatuhkan siksa yaitu neraka sebagai yang disebutkan di dalam Al-Qur'an, pasti dilaksanakan karena Tuhan sendiri sudah menjanjikan hal yang demikian itu.
Kesepakatan yang dibuat oleh golongan kaum Mutazilah adalah ancaman atau siksa (al-Waad) dan janji pahala (al-Waid) adalah ketetapan Allah yang mutlak, ini juga seperti yang dikatakan oleh al-Qadli Abdul Jabbar (Matondang, 1989). Pandangan Mutazilah memang menghendaki kebebasan manusia yang berefek pada setiap kehendak manusia bisa berbuat kebaikan dan bisa berbuat keburukan, dan setiap semua tindakan manusia itu akan mendapatkan balasanya dari Allah SWT yang sempurna, adil dan menepati janji-janji-Nya. Akan tetapi Tuhan dikatakan tidak adil, ketika tidak menepati janji-Nya tapi itu mustahil bagi Allah SWT yang maha sempurna.