Mohon tunggu...
Auuu
Auuu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa yang memiliki ketertarikan dalam membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kabupaten Tangerang Semakin Padat akibat Pernikahan Dini Menggeliat

21 September 2022   12:15 Diperbarui: 21 September 2022   12:29 831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Tangerang memang telah melakukan beberapa upaya. Mulai dari akar masalahnya yaitu mengenai pernikahan dini, Komisi Perlindugan Anak Indonesia (KPAI) menghimbau supaya permohonan akan dispensasi kawin tidak mudah diberikan. Selain itu, sosialisasi dan pemeriksaan dilakukan kepada calon pengantin untuk mencegah terjadinya stunting. 

Upaya selanjutnya yang dicetuskan oleh DPRD Kabupaten Tangerang yaitu Raperda Inistatif. Salah satunya mengenai Kabupaten Layak Anak yang bertujuan untuk memenuhi hak dan kewajiban anak. Upaya kedua yang tercantum dalam Raperda Inisatif tersebut yaitu Ruang Terbuka Hijau. Dikeluarkannya upaya ini bertujuan untuk meningkatkan persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurut Kepala Bidang Perencanaan Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Ahamad Fauzi menyatakan bahwa RTH yang tersedia masih sekitar 8% dimana persentase akan kebutuhan RTH yang memadai pada satu kota minimal sekitar 30%. Sulitnya memenuhi kebutuhan RTH ini dipacu dengan tingginya angka pembangunan, baik itu permukiman maupun sektor industrial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun