Mohon tunggu...
Aurelia Patricia Fernandez
Aurelia Patricia Fernandez Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Pengelolaan Kinerja PMM

9 Januari 2024   11:53 Diperbarui: 9 Januari 2024   12:22 1887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja

Halo sobat kompasiana yang ada di seluruh Indonesia terkhusus yang berprofesi sebagai guru.

Belakanga ini kita mendengar kabar bahwa sebagai seorang guru ASN, kita diminta untuk melakukan pengelolaan kinerja melalui aplikasi Platform Merdeka Mengajar atau kita kenal dengan PMM. Apa sih "Pengelolaan Kinerja itu" ?? yuk kita simak artikel saya ini lebih lanjut agar kita sama-sama paham pengelolaan kinerja ASN ini.

Tentu sobat kompasiana sudah tahu apa itu Platform Merdeka Mengajar. Aplikasi yang dapat dibuka menggunakan akun belajar.id. Baru-baru ini di dalam aplikasi PMM telah ditambahkan menu "Pengelolaan Kinerja". oleh Kemendikbudristek sebagai pemegang kendali aplikasi PMM. Berikut lambang dari menu "Pengelolaan Kinerja" yang telah ditambahkan oleh Kemendikbudristek di dalam  aplikasi PMM

 Menu pengelolaan kinerja ini dapat digunakan oleh semua guru dan kepala sekolah. Semua guru dan kepala sekolah diminta untuk melakukan pengelolaan kinerja dalam 3 tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.

Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja

Pada tahap perencanaan:

Guru diminta untuk fokus pada meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi dengan aplikasi PMM

Pada tahap pelaksanaan:

kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM

Pada tahap penilaian:

Kepala sekolah akan melihat rangkuman pencapaian guru untuk melihat predikat kinerja yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN

Saat ini kita pun pasti bertanya-tanya, siapa saja sasaran yang ditargetkan oleh kemendikbud untuk melaksanakan pengelolaan kinerja ini?

Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja

Sasaran pengelolaan kinerja antara lain:

1. Guru ASN

2. Kepala Sekolah ASN (Sebagai atasan dan pegawai)

3. Guru non ASN (tidak wajib)

Guru dan Kepala Sekolah ASN dikatakan wajib karena akan menjadi salah satu penilaian kinerja para ASN yang dapat langsung terintegrasi dengan BKN. Bila guru dan kepala sekolah mampu melaksanakan tugas dan memenuhi target apa yang telah direncanakan, maka penilaian terhadap guru dan kepala sekolah tersebut adalah baik. Kebalikannya bila guru dan kepala sekolah tidak memenuhi target yang telah direncanakan, maka penilaian kinerja guru dan kepala sekolah akan dinyatakan buruk atau kurang baik dalam kinerja selama periode penilaian.

Perlu diketahu oleh semua guru dan kepala sekolah, bahwa pengelolaan kinerja ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun

Periode 1: Januari-Juni

Periode 2: Juli-Desember

Sekarang kita buka satu persatu yuk, mengenai apa saja yang terdapat di pengelolaan kinerja dan bagaimana cara mengerjakannya hingga selesai.

PERTAMA : PERENCANAAN KINERJA

Didalam perencanaan kinerja ini akan diawali dengan pengecekan data guru berupa nama, pangkat, golongan, dan unit kerja pegawai. Hal ini dilakukan karena pengelolaan kinerja ini telah terhubung dengan data BKN. Dengan demikian pastikan setiap angka dan huruf dalam data pegawai bapak/ibu guru sudah benar dan valid. 

Bapak/ibu guru akan diarahkan pada 3 tahap pengisian, yakni: 

1. Praktik pembelajaran

2. Pengembangan kompetensi

3. Tugas tambahan

4. Perilaku kinerja

5.  Rangkuman

Pada bagian praktik pembelajaran, bapak/ibu guru akan diminta memili satu dari delapan indikator yang disediakan. Bapak/ibu dapat memilih yang di prioritaskan terlebih dahulu untuk dapat mencapaiperbaikan sekolah. Pada bagian pengembangan kompetensi, bapak/ibu guru diminta untuk memilih pengembangan kompetensi yang bapak/ibu guru rencanakan akan dilakukan selama 1 semester/periode penilaian. Pada bagian pengembanan akan di sediakan beberapa pilihan yang dapat dipilih yang telah disediakan besar poin setiap aksinya. Pilihan yang dipilih harus memuat minimal 32 poin. Setelah sesuai, silahkan bapak/ibu guru lanjut ke tahap tugas tambahan. Silahkan pilih tugas tambahan bapak/ibu guru yang sesuai dengan SK tugas yang ada karena akan diminta melampirkan SK tugas. Selanjutnya bapak/ibu akan memilah perilaku kinerja bapak/ibu guru yang sesuai dengan keseharian yang dilakukan di sekolah. Indikator perilaku kinerja akan disesuaikan dengan core value ASN saat ini yaitu "BerAKHLAK"

1. Berorientasi pelayanan

2. Akuntabel

3. Kompeten

4. Harmonis

5. Loyal

6. Adaptif

7. Kolaboratif

Bila sudah selesai maka silahkan klik lanjut ke rangkuman untuk melihat rencana kinerja yang telah kita buat. Apabila perencanaan yang dibuat sudah sesuai, maka silahkan klik ajukan agar dapat ditindaklanjuti atau disetujui oleh kepala sekolah.

KEDUA : PELAKSANAAN, TINDAK LANJUT, DAN REFLEKSI KINERJA

Pada pelaksanaan kinerja bapak/ibu guru dapat melakukan kinerja sesuai dengan yang telah dibuat dalam perencanaan kinerja. Pada tahap kedua ini dapat dilakukan oleh bapak ibu mulai dari kepala sekolah menyetujui perencanaan hingga bulan mei. Kegiatan pertama adalah bapak /ibu guru dapat melakukan kegiatan observasi dengan pendampingan kepala sekolah. Semua tahapannya sudah disiapkan dalam aplikasi PMM dan bapak/ibu guru dapat berkonsultasi dengan kepala sekolah dalam melaksanakan kinerja. Dalam hal ini kepala sekolah mengarahkan sekaligus menilai dan bapak/ibu guru melaksanakan sekaligus mengupload semua berkas. Pada tahap ini bapak/ibu guru akan melakukan sampai upload tahap tindak lanjut dan refleksi. 

Jangan sampai lupa semua dokumen pendukung seperti SK tugas dan KOSP harus disiapkan untuk melengkapi dokumen yang diminta dalam aplikasi PMM. Terakhir jangan lupa kumpulkan untuk mendapatkan penilaian dari kepala sekolah.

Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja
Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja

KEDUA : PELAKSANAAN KINERJA

Pada tahap ketiga ini adalah tugas dari kepala sekolah dan tim penilai di atas. Demikian artikel yang saya buat agar bapak/ibu guru dapat lebih mengenal Pengelolaan Kinerja. Semoga bermanfaat dan membawa kebaikan untuk kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun