Pastinya kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya korupsi. Korupsi telah menjadi wabah penyakit di Negara Indonesia ini. Nampaknya, korupsi telah menjadi kebiasaan di bangsa ini dan lebih parahnya menjadi budaya yang tak pernah pudar. Apakah korupsi sudah dianggap suatu hal yang wajar dan dilegalkan di Negara kita ini?
Kita tahu bahwa hampir semua orang Indonesia memiliki pendidikan yang baik sehingga seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai korupsi. Mereka juga telah diajarkan oleh guru mereka untuk tidak melakukan korupsi, namun sepertinya nasehat itu hanya lewat di telinga mereka.
Berdasarkan data yang saya ambil dari United Nations Population Division,Indonesia merupakan Negara dengan populasi terbanyak ke-4 dengan total penduduk 260.581.100 orang. Dengan jumlah penduduk yang sedemikian banyak, akan sangat merugikan bagi keuangan Negara jika hampir seluruh penduduknya melakukan korupsi.
Korupsi yang terjadi di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun dan berdasarkan Transparency International tahun 2016, Indonesia menempati posisi ke-90 dalam peringkat Indeks Persepsi Korupsi dengan skor 3,7. Hal ini tentunya membuat saya menjadi miris dengan kondisi yang kita miliki di Negara ini.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengungkapkan korupsi di Indonesia sudah merambah hingga daerah-daerah. Dalam praktiknya, kejahatan korupsi itu telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan, karena dilakukan dengan modus yang canggih dan sistematis.
Tidak usah mencari contoh korupsi yang besar, kita saja pasti juga pernah melakukan korupsi. Contohnya korupsi waktu, kita masuk sekolah pukul 7 pagi dan orang-orang yang telat tersebut juga dikatakan telah melakukan korupsi.Â
Contoh lainnya yang mungkin tidak kita sadari adalah ketika kita naik angkot. Kita tidak mengetahui harga pasti yang ditetapkan oleh supir angkot sehingga bisa saja ia menetapkan harga perjalanan sesuai dengan kemauan ia sendiri.
Banyak sekali faktor yang menyebabkan orang tergoda untuk melakukan tindakan korupsi. Mungkin pada awalnya mereka merasa takut dan berhati-hati ketika melakukan korupsi, namun jika sudah dibiasa maka ketakutan tersebut akan hilang.Â
Kemiskinan serta keadaan ekonomi yang mendesak tentu saja menggoda setiap orang untuk melakukan tindakan korupsi. Apalagi dengan adanya segala fasilitas dan teknologi membuat orang semakin mudah untuk melakukan korupsi. Â
Masalah korupsi inilah yang menjadi tantangan bagi seluruh generasi muda Indonesia untuk menghentikan suatu kebudayaan buruk yang telah ada di Indonesia ini. Kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia ini tentu saja akan berusaha untuk memulihkan nama Indonesia yang jelek ini.
Kita yakin bahwa Indonesia mampu berubah untuk menjadi yang lebih baik. Sosialisasi mengenai korupsi ini juga sangatlah penting terutama bagi anak-anak muda karena pemikiran mereka masih mudah dibentuk. Iman yang kuat dari setiap penduduk Indonesia juga sangatlah penting untuk membantu memberantas korupsi yang ada di Indonesia ini.
Tiap agama pasti mengajarkan pengikutnya untuk tidak melakukan korupsi sehingga jangan menyalahkan agama jika ada orang yang melakukan korupsi. Kita juga percaya bahwa aparat-aparat penegak hukum di Indonesia mampu mengatasi masalah korupsi di Indonesia ini.Â
Mungkin korupsi  tidak bisa langsung hilang dari Negara ini, namun ada baiknya jika semakin hari korupsi tersebut semakin berkurang dan Negara kita dapat menjadi Negara yang sehat.
Jangan lupa dengan semboyan Negara kita yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Janganlah kita menjadi terpecah-pecah namun marilah kita mempersatukan keberagaman yang ada di Negara ini agar kita dapat memberantas korupsi yang terjadi di negeri ini. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H