Mohon tunggu...
aurelia maharani
aurelia maharani Mohon Tunggu... Freelancer - Design Sosial Media Freelancer

Ketik aja nanti juga jadi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Tarif KRL Berdasarkan NIK Bikin Heboh, Media Sosial Dibanjiri Curhatan Pengguna KRL

31 Agustus 2024   12:01 Diperbarui: 31 Agustus 2024   12:24 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Video ini seakan menjadi suara mewakili netizen Indonesia, terutama bagi mereka yang sehari-hari menggantungkan mobilitas pada KRL. Wacana tarif KRL berbasis NIK ini, yang direncanakan akan diterapkan pada tahun 2025, membuat para pengguna KRL dari berbagai golongan merasakan ketidakpastian dan kekhawatiran.

Keberadaan video viral ini menyoroti bagaimana masyarakat merespons isu tarif KRL dengan penuh perhatian dan reaksi yang beragam. Sebagai cerminan dari opini publik, video ini memicu diskusi yang lebih luas mengenai implikasi dari kebijakan baru ini, serta bagaimana hal tersebut akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari pengguna setia KRL.

Sebagai bagian dari pembahasan ini, mari kita telaah lebih dalam reaksi netizen terhadap wacana tarif KRL berbasis NIK dan bagaimana video TikTok ini memicu gelombang respons di media sosial. Berikut beberapa cuitan dari netizen mengenai permasalahan wacara tarif KRL berbasi NIK. 

1. Jangan dong....

Tiktok | Tangkapan Layar Komentar Akun Tiktok @adakodok
Tiktok | Tangkapan Layar Komentar Akun Tiktok @adakodok

Kenaikan tarif KRL yang baru-baru ini diberlakukan telah memicu gelombang protes dari para pengguna, terutama mahasiswa. Salah satu pengguna dengan akun @yellow_3to3 mencurahkan kekesalannya di media sosial. Tentunya para mahasiswa merasa kenaikan tarif ini akan semakin memberatkan pengeluaran mereka sehari-hari, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari kampus dan mengandalkan KRL sebagai transportasi utama. Mereka khawatir kenaikan tarif akan mengurangi daya beli dan berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

2. Katanya dipermudah? Ini sulit banget...

 

Tiktok | Tangkapan Layar Komentar Akun Tiktok @adakodok
Tiktok | Tangkapan Layar Komentar Akun Tiktok @adakodok
Sudah bukan menjadi rahasi lagi di media sosial mengenai  keluhan bahwa transportasi umum seharusnya menjadi lebih mudah dan nyaman, bukan semakin rumit. Seperti halnya, pada pengguna dengan akun @donadd.s menyoroti hal ini dengan menulis, "Transum bukannya dipermudah, malah makin sulit." Keluhan ini mencerminkan rasa frustrasi yang dirasakan oleh banyak orang yang bergantung pada transportasi umum setiap hari. Mereka merasa bahwa layanan yang ada saat ini jauh dari memadai dan masih tertinggal dibandingkan dengan standar yang diterapkan di negara lain. Kondisi ini menambah beban pengguna yang sudah menghadapi berbagai tantangan dalam mobilitas sehari-hari, membuat mereka semakin tidak puas dengan pelayanan yang ada. 

3. Naik Rubicon Bareng Mingyu jadi solusinya.

Tiktok | Tangkapan Layar Komentar Akun Tiktok @adakodok
Tiktok | Tangkapan Layar Komentar Akun Tiktok @adakodok

Salah satu komentar yang memicu gelak tawa berasal dari seorang pengguna yang tampaknya sudah frustrasi sebelum kebijakan tarif KRL berbasis NIK dijelaskan lebih lanjut. Pengguna ini menulis, "Terus gue harus naik apa elah. Emang bener naik Rubicon bareng Mingyu." Komentar ini menunjukkan betapa lelahnya ia dengan kondisi saat ini, di mana antrian panjang, berdiri lama, dan kepanasan menjadi hal biasa, ditambah dengan kebijakan mendadak yang dianggap memberatkan. Dengan nada bercanda, pengguna ini mencerminkan rasa putus asa yang dirasakan banyak orang yang merasa perlu mencari alternatif transportasi yang mungkin dianggapnya lebih pasti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun