Mohon tunggu...
aurelia maharani
aurelia maharani Mohon Tunggu... Freelancer - Design Sosial Media Freelancer

Ketik aja nanti juga jadi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Tarif KRL Berdasarkan NIK Bikin Heboh, Media Sosial Dibanjiri Curhatan Pengguna KRL

31 Agustus 2024   12:01 Diperbarui: 31 Agustus 2024   12:24 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
X | Tangkapan Layar Akun X @zekigaki

 

Kebijakan Tarif KRL Berdasarkan NIK Bikin Heboh, Media Sosial Dibanjiri Curhatan Pengguna KRL. Siapa sih yang nggak pernah naik KRL? Mulai dari mahasiswa yang sedang mengejar skripsi hingga pekerja kantoran yang berjibaku dengan kemacetan setiap hari, KRL sudah menjadi sahabat setia. Di tengah tingginya biaya hidup, rencana kenaikan tarif ini terasa seperti angin panas yang langsung menyulut reaksi keras dari para pengguna setia KRL. Banyak yang khawatir kenaikan ini akan menjadi pil pahit bagi mereka yang sudah terbiasa dengan biaya transportasi yang relatif terjangkau. Media sosial pun langsung dibanjiri berbagai curhatan dan protes, mulai dari keluhan, candaan, hingga kritik pedas.

Pendapat Pakar tentang Wacana Tarif KRL

Wacana pemberlakuan tarif KRL Commuter Line Jabodetabek berbasis NIK memicu polemik di kalangan pengguna. Banyak yang mempertanyakan, mengapa tarif harus dinaikkan sementara pelayanan KRL sendiri masih dinilai belum maksimal? 

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan bahwa meskipun ide ini memiliki tujuan yang baik, penerapannya saat ini tidaklah tepat. Menurutnya, kondisi armada KRL saat ini belum mendukung untuk memisahkan tarif antara pengguna yang mampu dan yang tidak mampu.

"Karena kondisi sekarang ini armadanya belum maksimal. Jadi, sebaiknya kebijakan ini diterapkan nanti saja setelah semuanya siap," jelas Djoko Setijowarno  seorang Pengamat transportasi, seperti dikutip oleh Antara, pada Jumat (30/8/2024).

Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa wacana pemerintah untuk menerapkan skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK pada 2025 masih dalam tahap pembahasan. Menhub berjanji akan mengupayakan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan terbaik. Namun, Budi belum memastikan apakah wacana tersebut akan benar-benar diimplementasikan, karena rencana ini awalnya muncul dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025.


Reaksi Netizen terhadap Wacana Tarif KRL

Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Bagi banyak orang, media sosial bukan hanya tempat untuk berinteraksi dengan teman dan keluarga, tetapi juga menjadi ruang publik untuk menyuarakan pendapat, berbagi pengalaman, dan menyalurkan keluh kesah. Ketika ada isu yang menyentuh kehidupan banyak orang---seperti kenaikan tarif KRL, media sosial langsung menjadi wadah utama untuk mengekspresikan perasaan. Dalam hitungan menit, ribuan hingga jutaan orang bisa ikut terlibat dalam percakapan yang sama, mengungkapkan pandangan mereka melalui cuitan, status, meme, dan komentar.

Tiktok | Tangkapan Layar Akun Tiktok @adakodok
Tiktok | Tangkapan Layar Akun Tiktok @adakodok

Bermula dari video viral di TikTok milik @adakodok, yang memperlihatkan reaksi spontan terhadap wacana kenaikan tarif KRL berbasis NIK, perhatian netizen langsung terpikat. Dalam video tersebut, @adakodok mengekspresikan kegalauan dengan ungkapan, "Work is scary sampe lo tiba-tiba baca wacana penyesuaian tarif KRL berdasarkan NIK." Ungkapan ini ternyata resonan dengan banyak pengguna TikTok serta pencinta setia KRL yang merasa terkena dampak langsung dari rencana tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun