Mohon tunggu...
Aurelia Giacinta Tamirin
Aurelia Giacinta Tamirin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Indonesia

Sedang menjadi mahasiswa semester lima di Kriminologi, FISIP, Universitas Indonesia. Suka menonton film thriller, main dengan kucing, dan gonta-ganti cita-cita.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kontribusi Kriminologi Forensik dalam Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

4 Januari 2023   14:10 Diperbarui: 4 Januari 2023   14:18 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya menyimpulkan bahwa sebagai pendamping korban kekerasan seksual, penting supaya saya tetap dapat berfokus pada pengalaman korban, tetapi tetap dapat menempatkan diri sesuai dengan konteks situasi dan kebutuhan. Hal ini karena sebagai pendamping pun, ada kalanya saya bukan hanya berfokus untuk menjadi peer counselor korban, tetapi sebagai pendamping yang perlu untuk menggali keterangan korban dan/atau saksi atau membantu korban menyampaikan pembelaannya dalam proses advokasi. 

Namun, di atas semua itu, pelajaran ini kembali membuat saya menggarisbawahi bahwa sebagai pendamping korban, sudah sepatutnya objektif utama saya adalah untuk mendukung korban hingga berdaya. Berdaya dalam arti bahwa mendukung keterlibatannya dalam proses penanganan kasus yang menimpa dirinya. Berdaya hingga ia menjadi penyintas seutuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun