Mohon tunggu...
Aura Franciska
Aura Franciska Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - seorang pelajar

saya suka mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga

25 Juli 2024   09:39 Diperbarui: 25 Juli 2024   09:43 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

• Nilai yang terkandung dalam sila ketiga adalah bahwa adanya hak menikmati berbagai hak asasinya tanpa pembatasan dan belanggu, adanya hak manusia bergaul satu sama lainnya dalam semngat persaudaraan.

• Nilai yang terkandung dalam sila keempat yaitu sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat, berkumpul, ikut serta dalam pemerintahan, dan berkewajiban mengedepankan pengambilan keputusan secara musyawarah.

• Nilai yang terkandung dalam sila kelima yaitu kita berhak dilindungi dan mendapatkan jaminan sosial. Dengan demikian, kita mendapatkan hak milik, mendapatkan pekerjaan, dan perlindungan kesehatan.

Pancasila sebagai dasar negara menjiwai tiap peraturan perundang undangan yang berlaku di indonesia.

# Adapun berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara, yaitu:
1.Sikap egois dan mementingkan diri sendiri

2.Kesadaran berbangsa dan bernegara yang rendah

3. Tidak toleran

4. penyalahgunaan kekuasaan.

#Berikut adalah contoh pelanggaran- pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia:
1)Peristiwa Penculikan Para Aktivis Politik (1998)
2)Kasus Terbunuhnya Marsinah, Seorang Pekerja Wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jawa Timur (1994)
3)Kasus Terbunuhnya Wartawan Udin dari Harian Umum Bernas (1996), Yogyakarta
4)Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
5)Kasus Bom Bali (2002)

Di dalam masyarakat, sering ditemukan adanya pengingkaran kewajiban, salah satunya yaitu melakukan pelanggaran hukum, misalnya pelanggaran tertib lalu lintas, seperti mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM, melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan tidak menggunakan helm.Dengan keikutsertaan Indonesia dalam Komisi Antarpemerintahan Negara-negara ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/ AICHR, maka Indonesia memiliki kewajiban menjunjung tinggi HAM di wilayahnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun