Pada tahun 2024. Gunung Merapi yang terletak di Sumatera Barat mengalami fenomena letusan yang cukup signifikan. Letusan ini merupakan bagian dari siklus aktivitas vulkanik yang terjadi secara periodik pada gunung berapi aktif.Â
Proses terjadinya letusan ini dimulai dengan adanya penumpukan tekanan dari magma yang ada di dalam perut bumi. Ketika tekanan tersebut semakin besar dan tidak dapat tertampung oleh lapisan batuan yang ada.Â
Maka magma akan mencari celah untuk keluar, menghasilkan letusan. Letusan Gunung Merapi Sumatera Barat 2024 ini. Disebabkan oleh peningkatan aktivitas seismik dan vulkanik yang terdeteksi oleh para ahli geologi sebelumnya.Â
Tanda-tanda awal dari letusan seperti gempa vulkanik, semburan gas, dan asap tebal sudah mulai teramati beberapa hari sebelum puncak letusan terjadi. Ketika letusan terjadi, material vulkanik seperti abu, batuan, dan gas beracun dikeluarkan dengan kekuatan besar.Â
yang menyebabkan dampak signifikan bagi lingkungan sekitar. Letusan ini menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Gunung Merapi. Beberapa desa terpaksa dievakuasi karena terpapar abu vulkanik dan potensi bahaya aliran lahar dingin (Galodo).Â
Meskipun letusan ini menimbulkan kerusakan, namun fenomena ini juga merupakan bagian dari siklus alam yang menunjukkan kekuatan dinamika bumi. Â Galodo, atau banjir lahar, adalah fenomena yang terjadi ketika letusan gunung berapi.Â
Yang menghasilkan aliran material vulkanik yang mengalir melalui sungai dan lembah, serta air hujan Salah satu contoh galodo yang terjadi akibat letusan Gunung Merapi di Sumatera Barat. Yang menyebabkan kerusakan besar di beberapa daerah.Â
Akibat letusan Gunung Merapi yang memicu terjadinya galodo, banyak korban jiwa dan kerugian material yang dialami oleh masyarakat setempat. Banjir lahar yang terjadi membawa material seperti batu, pasir, dan lumpur, menghancurkan rumah, pertanian, serta infrastruktur vital seperti jembatan dan jalan.Â
Selain itu, galodo juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, merusak kawasan pertanian yang bergantung pada tanah subur dan merusak ekosistem sungai. Aparat pemerintah, termasuk petugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), TNI, Polri, serta tim SAR.