Mohon tunggu...
Aura fajar fitriana
Aura fajar fitriana Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

Belajar Agama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKS Mahasiswa FAI UHAMKA Bersama dengan Masyarakat Majlis Ta'lim Nurul Hasanah Ciracas Jakarta Timur

10 April 2022   03:00 Diperbarui: 10 April 2022   04:53 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Tahun 2022, telah Melakukan kegiatan Kuliah Kerja Ssosial (KKS) yang merupakan bagian terpenting dari mengimplementasikan ilmu yang telah di dapat selama kuliah melalui pengabdian masyarakat, karena dapat terjung langsung dengan memberikan  perubahan. Kuliah Kerja Sosial dilakukan oleh Kelompok 17 FAI UHAMKA dan bertemakan “Pengembangan Nilai-Nilai Intelektual melalui Keteladanan Islami kepada Masyarakat Majelis Ta’lim Nurul Himmatil Hasanah” yang terdapat di Gang Nusa Indah, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. yang merupakan mitra dalam kegiatan ini. Penyelenggaraannya dilakukan pada tanggal 16 Februari hingga 12 Maret 2022.

Kegiatan KKS ini dilakukan oleh Tiga Belas Mahasiswa terdiri dari Program Studi Pendidikan Agama Islam, Perbankan Syariah dan Pendidikan Bahasa Arab. Rangkaian  Kegiatan KKS yang dilakukakan diantaranya meliputi Pemberian Materi Praktik Sholat dan Tahsin yang di tujukan kepada Anak-Anak di Majelis Ta’lim Nurul Himmatil Hasanah melalui pembelajaran menghafal dan membaca al-quran secara mengulang-ulang bacaan al-quran dan secara terus-menerus secara tartil, menghafal bacaan sholat fardhu , menghafal lafadz adzan dan membaca iqro sesuai dengan makhrajul huruf.

Selanjutnya, yaitu program Edukasi Tentang Pentingnya Menabung. Kegiatan ini, dihadiri oleh anak-anak Majelis Ta'lim Nurul Himmatil Hasanah. Edukasi tersebut menggunakan metode presentasi, sehingga edukasi tersebut dapat tersampaikan kepada para peserta dalam melatih untuk menabung dan disiplin serta dapat meningkatkan literasi keuangan para peserta sejak dini .

Program selanjutnya, adalah Sosialisasi Cicilan Emas Bank Syariah Indonesia dengan narasumber Ibu Puji Astuti sebagai Pawning Sale officer Bank Syariah Indonesia KC Tangerang Bintaro, yang di peruntukan kepada ibu-ibu Majelis Ta’lim Nurul Himmatil Hasanah. Pada program tersebut terlihat para peserta aktif dalam mengetahui bagaimana berinvestasi melalui Cicilan Emas dan berinvestasi untuk masa yang akan datang hingga cara memulai berinvestasi melalui Cicilan Emas.

Selain itu, adapun kegiatan Mufradat yang merupakan pengenalan kosakata dalam bahasa arab dan menjadi bagian terpenting dalam pengenalan bahasa arab, kegiatan ini dilakukan melalui dengan presentasi dan diskusi kelompok dan dihadiri oleh anak-anak Majelis Ta’lim Nurul Himmatil Hasanah, dan juga pengajaran melalui membaca dan menulis bahasa arab yaitu dengan perkenalan nama-nama jari, nama-nama silsilah keluarga, nama-nama waktu pagi, siang, dan malam hari dan lainnya.

Adapun kegiatan Pelatihan Arab Pegon Dan Arab Melayu Berbasis Aplikasi Digital, dengan narasumber Bapak Doni Wahidul Akbar selaku dosen Pendidikan Bahasa Arab FAI UHAMKA, kegiatan ini ditujukan kepada ibu-ibu pengajian Majelis Ta’lim Nurul Himmatil Hasanah agar dapat lebih mengenal tentang Arab Pegon Dan Arab Melayu, metode yang dilakukan dengan memberikan presentasi dan diskusi Tanya jawab kepada para peserta.

Dan di akhir acara kami segenap Mahasiswa FAI UHAMKA, mewakafkan seperangkat alat sholat untuk Masjid Nurul Himmatil Hasanah.

DOKUMENTASI :

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun