Setelah hampir menunggu 2 minggu, hari ini tepat tanggal  28/07/2023 sidang komite fatwa menyetujui dan memberikan terbit SH pada salah satu UMKM dari 12 UMKM yang telah terdaftar pada sihalal. Besar harapan, semoga banyak produk yang disetujui oleh sidang komite fatwa dan mendapat SH.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!