Setelah hampir menunggu 2 minggu, hari ini tepat tanggal  28/07/2023 sidang komite fatwa menyetujui dan memberikan terbit SH pada salah satu UMKM dari 12 UMKM yang telah terdaftar pada sihalal. Besar harapan, semoga banyak produk yang disetujui oleh sidang komite fatwa dan mendapat SH.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!