Mohon tunggu...
aulya rachmah putri
aulya rachmah putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Memiliki minat pada bidang sosial serta segala sesuatu yang berhubungan dengan perempuan, self love, dan kesehatan mental.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Artikel Utama

Kedaulatan Digital Negara, Dinamika Baru dalam Kebijakan dan Keamanan

27 November 2023   21:26 Diperbarui: 29 November 2023   10:23 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai kemajuan yang telah terjadi di dunia internasional tentunya sejalan dengan perkembangan digital yang menjadi salah satu pendorongnya. Globalisasi menyebabkan menyebarnya informasi dapat dengan mudah masuk dan memengaruhi masyarakat suatu negara. Hal ini membuat masyarakat, pemerintah, serta negara memiliki tanggung jawab dalam mengelola teknologi informasi yang masuk agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dari manfaat baik yang seharusnya didapat.

Digitalisasi yang merambak tidak hanya di sektor sosial, melainkan politik, ekonomi, hingga keamanan suatu negara akhirnya membuat negara mau tidak mau harus menegaskan kembali mengenai kedaulatan digital.

Pentingnya teknologi digital yang jauh dari adanya Cyber Crime memengaruhi perkembangan suatu negara mengingat kedaulatan digital saat ini menjadi salah satu elemen pendorong keamanan. Untuk mendapatkan keamanan di dunia digital, sistem mengharuskan pengguna atau masyarakat mengisi data yang mayoritas bersifat pribadi.

Saat hal itu terjadi, maka terjadi hal yang bertolak belakang mengenai privasi dan keamanan. Asumsi bahwa negara memata-matai masyarakat yang menggunakan platform digital yang memerlukan data diri pribadi untuk menggunakannya sudah banyak tertanam pada benak masyarakat.

Meskipun data pribadi yang terdaftar pada platform-platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat sehari-hari kemungkinan dapat dilihat oleh pengelola sistem, tetapi hal tersebut bukanlah menjadi hal utama yang dikhawatirkan masyarakat, apalagi hingga dikaitkan dengan mata-mata pemerintah.

Masyarakat mengkhawatirkan datanya akan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab seperti kasus yang melibatkan platform Facebook dalam penyalahgunaan data yang dilakukan oleh Cambridge Analytica breach. 

Meskipun begitu, entah bagaimana masyarakat masih rela untuk mengisi data pribadi dalam sistem apabila itu menguntungkan bagi mereka dalam konteks sistem yang dapat digunakan dengan gratis atau mudah.

Bagi para penyedia platform digital, hal ini mengharuskan mereka untuk menghadirkan service terbaik bagi para penggunanya meskipun tidak mengharuskan mereka membayar, pun untuk memastikan bahwa data yang didaftarkan akan tetap aman dan tidak disalahgunakan.

Meskipun permasalah ini bisa dikatakan dapat dipahami dengan mudah, namun dinamika dalam digitalisasi di dunia internasional bukanlah hal yang dapat dianggap sepele. Karena semakin luasnya cakupan permasalahan, maka makin kompleks hal-hal yang harus dihadapi di dalamnya.

Salah satunya adalah dinamika kedaulatan digital negara. Sektor-sektor kecil atau privat yang memiliki mekanisme digital tanpa disadari memiliki pengaruh besar terhadap dunia internasional, di luar negaranya sendiri. Dimana setiap individu yang berhubungan dengan individu lain melalui alat dan data yang diperoleh secara digital, dengan sendirinya memengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, melalui algoritma dan diwujudkan melalui gerakan.

Saat ini, berbagai negara sama-sama saling berlomba untuk menjadi negara yang memiliki pengaruh dengan mengedepankan kedaulatan digital sebagai isu penting di era globalisasi. Beberapa negara ada yang memfokuskan pengembangannya di bidang Artificial Intelligence, pun di bidang Informartion Communication Technologies (ICT).

Dalam persaingan negara-negara yang ingin menjadi paling berpengaruh, negara-negara ini memiliki kelebihan yang dapat menyokong kepentingannya.

Pertama, negara-negara tersebut memiliki sumber daya manusia, teknologi, dan modal yang mendukung sehingga selaras dengan kepentingan dan tujuan yang hendak dicapai.

Kedua, kebijakan hukum yang memberikan tembok pembatas bagi negara-negara kecil dan berkembang dalam mengadopsi atau mencontoh sistem digital negara tersebut, sehingga tidak dapat berkembang dan bersaing dengan waktu yang cepat.

Ketiga, hanya mengizinkan akses mudah ke negara tertentu merupakan kemampuan finansial negara guna menciptakan pengalaman dan mekanisme baru melalui modal ventura, dana pemerintahan, atau public private partnership (PPP).

Dapat dilihat bahwa negara-negara yang bersaing tersebut menginvestasikan sumber daya dan pengembangannya secara serius, bukan hanya karena ingin menjadi negara paling berpengaruh, namun juga untuk terus memperoleh informasi dan teknologi sebaik-baiknya guna pengembangan dan pengelolaan negara secara internal dalam segala aspek mulai dari administrasi masyarakat, sektor industri, keamanan dan pertahanan, hingga usaha dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan.

Dengan penjelasan tersebut, secara tidak langsung menjabarkan bahwa kedaulatan digital adalah salah satu aspek penting yang tidak boleh dikesampingkan oleh suatu negara apabila mengharapkan suatu kemajuan. Karena dapat dikatakan, negara yang sudah memiliki kedaulatan digital, ialah yang memegang kunci masa depan. Dengan kata lain memiliki pengaruh yang besar di dunia internasional. Kedaulatan digital pun pastinya akan memengaruhi jalannya sebuah kampanye, pemerintahan, hingga dinamika politik.

Namun, kedaulatan digital tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang bersifat ketergantungan. Sebaik-baiknya digitalisasi dalam memberikan efisiensi di segala hal, beberapa infromasi, tindakan, keputusan akan lebih legit apabila dilakukan secara langsung. Ketergantungan terhadap teknologi digital akan menjadi bumerang yang mengancam keamanan negara tersebut.

Hal ini sempat terjadi pad atahun 2008 dimana Microsoft mengumumkan bahwa mereka tidak lagi menyediakan security update pada sistem Windows XP.

Hal tersebut kemudian mengakibatkan sistem keamanan dari banyaknya negara menjadi rentan akibat terlalu bergantung pada sistem tersebut untuk mengoperasikan infrastruktur penting seperti sistem login di negara perbatasan Amerika Latin.

Beberapa pemerintahan yang menggantungkan informasi dan komunikasinya melalui teknologi digital yang tidak memiliki bentuk nyata fisik pun menjadi salah satu permasalahan yang seringkali dialami berbagai negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun