Mohon tunggu...
aulya rachmah putri
aulya rachmah putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Memiliki minat pada bidang sosial serta segala sesuatu yang berhubungan dengan perempuan, self love, dan kesehatan mental.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kemitraan Korea Selatan dan Indonesia di Bidang Ekonomi Hingga Ratifikasi RUU IK-CEPA

7 Oktober 2022   22:01 Diperbarui: 7 Oktober 2022   22:16 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal 08 Agustus 2022 DPR RI telah meresmikan RUU IK-CEPA atau sebuah pakta kemitraan di bidang ekonomi yang dilakukan antara pemerintah Republik Korea Selatan dan Republik Indonesia. Setelah sebelumnya telah dilakukan pembicaraan mengenai hal ini kepada seluruh anggota di Komisi VI DPR RI serta pemerintah yang telah menyetujui RUU tersebut, kemudian dilanjutkan ketika Rapat Paripurna DPR RI berlangsung.

            Sebelumnya Korea Selatan dan Indonesia telah melakukan kerja sama sejak Desember 2006 dengan menandatangani platform Join Declaration guna memperjelas kerja sama yang lebih pasti. Semenjak saat itu, pertumbuhan perdagangan dan investasi kedua negara terus mengalami eskalasi seiring berjalannya waktu.

            Meskipun peresmian kerja sama tersebut membawa dampak yang positif bagi kedua negara, namun pasang surut dalam suatu hubungan kemitraan antar negara tentunya tidak luput dari pasang surut dalam prosesnya. Pada 2016, Korea Selatan dan Indonesia mengalami penurunan ekspor-impor hingga mencapai 49,36 persen. Namun pada 2017, jumlah nilai dagang Korea Selatan-Indonesia meningkat hingga 19,96 persen.

            Hal tersebut terjadi juga terjadi pada sektor investasi dimana investasi asing yang dilakukan dari Korea Selatan ke Indonesia pada tahun 2013-2016 mengalami penurunan. Peningkatan terjadi pada tahun 2013 dimana nilai investasi dari Negeri Ginseng tersebut mengalami kenaikan hingga US$ 2,2 miliar yang kemudia menjadikan Korea Selatan sebagai negara investor terbesar terhadap Indonesia setelah Singapura.

            Pasang surutnya hubungan kemitraan Korea Selatan dan Indonesia dalam bidang ekonomi kemudian mendorong pemerintah dari kedua negara untuk bertindak. Kemudian pemerintah dari kedua negara membentuk Indoneisa Korea Comperhensive Partnership Agreement atau IK-CEPA. Pakta ini merupakan desain kerja sama antara Korea Selatan-Indonesia dengan target pencapaian nilai perdagangan hinga US$ 100 miliar pada 2020 dan dibentuk pada 2012.

            Pembahasan mengenai Term of Reference serta cakupan dari IK-CEPA telah dilaksanakan pada 12 Juli 2012 di Jakarta. Dalam pembahasan tersebut kemudian disepakati bahwa IK-CEPA terbagi menjadi beberapa Working Groups, yakni WG on Rules of Origin, WG on Trade in Good, CustomsProcedure and Trade Facilitation, WG on Investment, WG on Services, WG on Rules, WG on Legal and Institutional Issues, dan WG on Cooperation.

            IK-CEPA merupakan sebuah pintu bagi hubungan bilateral antara Korea Selatan dan Indonesia yang diharapkan dapat membuahkan keuntungan di bidang ekonomi bagi kedua negara. Saat ini, Presiden Jokowi pun menyatakan bahwa hubungan antara kedua negara akan semakin kokoh, terutama di bidang ekonomi. Pada tahun 2021, tercatat bahwa pendapatan sektor perdagangan kedua negara mencapai lebih dari US$ 18 miliar. Hal tersebut memberi arti bahwa perekonomian kedua negara mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Peningkatan juga terjadi di sektor investasi, dimana investasi Korea Selatan di Indonesia bertumbuh dengan cukup pesat terutama di bidang industri kabel listrik, baja, telekomunikasi, dan petrokimia. Indonesia pun menyambut dengan baik investasi yang dilakukan Korea Selatan dalam kerja sama pada pembangunan sistem penyediaan air minum dan pembangunan smart city guna pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan diresmikannya RUU IK-CEPA, maka diharapkan hubungan kemitraan antara Korea Selatan dan Indonesia semakin erat dan maju terutama di bidang ekonomi, investasi, dan perdagangan. Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Indonesia menyatakan bahwa realisasi pakta IK-CEPA diharapkan dapat dilakukan pada awal tahun 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun