Mohon tunggu...
Auly Ahady
Auly Ahady Mohon Tunggu... Ahli Gizi - mahasiswa

hobi saya menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Peresean sebagai Identitas Nasional

10 November 2022   22:39 Diperbarui: 10 November 2022   22:56 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tradisi Peresean adalah kesenian tradisional masyarakat Suku Sasakyang mempertarungkan dua laki-laki (pepadu) dengan memakai senjatadari tongkat rotan dan perisai. Kesenian ini merupakan tradisi lamaSuku Sasak di Pulau Lombok, NTB, yang masih ada hingga sekarang.

Peresean ini dulunya merupakan ajang pertarungan untuk memilihkesatria tangguh di bumi sasak dan luapan emosional para Raja dan paraprajurit di masa lampau setelah memenangkan pertempuran di medanperang atau tanding melawan musuh-musuh kerajaan. Selain itu tradisiPeresean juga dulunya merupakan ajang para petarung dalam mengujikeberanian, ketangguhan dan ketangkasan para pepadu dalambertarung. 

Kesenian ini terus berlanjut sampai sekarang di kalanganmasyarakat Suku Sasak termasuk masyarakat Darek yang hinggamenjadi suatu tradisi. Tradisi peresean ini tidak diperuntukkan untukperempuan karena yang terlibat dalam peperangan pada masa lampauadalah para laki-laki.

Dalam pertarungan tersebut terdapat dua orang petarung yangdisebut dengan Pepadu dan tiga orang wasit yang mengatur jalannyapertandingan. Salah satu wasit yang mengawasi jalannya pertandingandisebut dengan Pakembar Tengah, dan wasit yang memilih para Pepadudisebut Pakembar Pinggir.

Tradisi Peresean biasanya dilakukan ditempat yang lapang seperti lapangan, dengan tujuan agar ruang gerakpara petarung tidak sempit dan para penonton juga bisa menyaksikan.Dalam tradisi peresean setiap pepadu harus memiliki tiga sifat, yaituwirase, wirame dan wirage. 

Wirase merupakan cara pepadu dalammenggunakan perasaannya, hatinya ketika akan bermain peresean.Wirame adalah suatu bentuk gerakan seperti menari yang dilakukanoleh pepadu agar mampu menghindari rasa tegang dan menjadi carauntuk mempengaruhi lawan.

Dan Wirage adalah kondisi raga atau fisikyang kuat agar mampu menghadapi lawan. Selain itu juga harusmemperhatikan awiq-awiq atau aturan yang berlaku dalam kegiatantradisi presean.Tradisi peresean dilakukan dalam lima ronde dengan durasi tigamenit setiap rondenya. 

Sebelum pertandingan dimulai, Pepadu akandiberikan instruksi dan doa agar pertandingan berjalan lancar. Setelahitu wasit atau pakembar akan memukul ende dengan rotan sebagai tandapertarungan dimulai. 

Sebelum pertarungan dimulai para pepadu haruspaham aturan-aturan dalam tradisi peresean, diantaranya Pepadu tidakboleh memukul badan bagian bawah seperti paha atau kaki, tapi Pepadudiperbolehkan memukul bagian atas seperti kepala, pundak ataupunggung. 

Setiap pukulan tersebut memiliki nilai masing-masing, danpemenang dalam Peresean ini ditentukan dari nilai yang diperoleh setiaprondenya. Selain itu para Pepadu tersebut dinyatakan kalah apabilasudah menyerah atau berdarah. 

Jika dalam pelaksanaan pertarunganada Pepadu mengalami luka atau berdarah, tim medis akanmengobatinya dengan obat sejenis minyak khusus agar tidakmenimbulkan rasa perih. Aturan yang lainnya ketika penjali atau rotanyang dipegang oleh pepadu terjatuh sampai tiga kali maka dinyatakankalah. 

Setelah bertarung para Pepadu kemudian bersalaman danberpelukan, sebagai tanda damai dan tidak ada dendam diantarapetarung.Pertarungan peresean sebagai ajang untuk mencari kesatria yangtangguh, kuat dan pemberani, maka para pepadu diharuskan memilikijiwa dan raga yang kuat untuk mengalahkan lawannya. 

Untuk memilikijiwa dan raga yang kuat selain mengikuti latihan-latihan peresean,digunakan sebagai pelindung dalam pertarungan. Mantra-mantratersebut diperoleh dari ajaran-ajaran orang jaman dulu atau sesepuh,maupun dari kitab suci yang masih menggunakan bahasa-bahasa jamandulu.

Aturan-aturan atau awiq-awiq dalam tradisi peresean bersifatmengikat dan harus dipatuhi para pepadu dan juga pakembar. Sehinggapara pepadu tidak boleh foremost sesuka hati dan sebebas mungkin. 

Sanksiyang didapatkan apabila terjadi pelanggaran aturan yang terdapat dalamawiq-awiq tersebut adalah diberikan peringatan agar memperhatikantehnik serta aturan dalam pertarungan presean.

Serta sanksi yang palingtegas adalah dikeluarkan dari lapangan pertarungan atau didiskualifikasi sebagai bentuk tindakan tegas agar sang petarung ataupepadu bisa memiliki kesempatan untuk berpikir serta merenungkanapa yang menjadi kesalahan dan kekeliruannya.dibutuhkan aktor atau penggerak untuk melestarikan budaya tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun