Dari kasus terbakarnya kilang minyak Pertamina Dumai ini dapat kita simpalkan bahwa penyelesaian dari kasus ini dapat kita lihat dari sudut pandang teori etika analisis biaya-manfaat dimana perusahaan seharusnya dapat meminimalisir penggunaan biaya dengan melakukan pemantauan dan pemeliharaan sehingga meminimalisir kecelakaan. Kemudian kita dapat juga melihat dari sudut pandang teori etika hak dan kewajiban dimana perusahaan wajib untuk melindungi hak para korban untuk mendapatkan ganti rugi akibat kerusakan yang dialami. Dan yang terakhir dengan melihat dari sudut pandang teori etika moralitas dimana perusahaan siap untuk bertanggung jawab terhadap korban dan  juga terhadap kerusakan yang terjadi. Kita dapat menganalisis penyelesaian suatu kasus dengan menggunakan teori etika sehingga kita dapat melihatnya dari berbagai sudut pandang tidak hanya satu sudut pandang saja.
Sumber berita :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H