Mohon tunggu...
M Aulia Rahman
M Aulia Rahman Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

City life enthusiasts

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Pemahaman BRT di Indonesia yang Salah Kaprah

31 Januari 2019   17:14 Diperbarui: 31 Januari 2019   20:32 3942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sebagai angkutan massal dengan penumpang yang sebanyak layanan metro, halte BRT perlu didesain besar untuk kenyamanan pergerakan penumpang | Sumber foto: nasional.kompas.com

Sesuai standar yang telah tercantum di atas. Kondisi koridor BRT di Jakarta saja bahkan ada yang belum memenuhi kriteria. Seperti jalur yang belum steril karena diserobot atau jalur yang bercampur seperti di koridor 9 dan 11.

Jalur Transjakarta yang disesaki kendaraan pribadi | sumber foto: twitter.com/adb_hq
Jalur Transjakarta yang disesaki kendaraan pribadi | sumber foto: twitter.com/adb_hq
Faktor diskresi oleh petugas kepolisian yang membolehkan kendaraan pribadi masuk ke jalur Transjakarta pada saat terjadi kemacetan panjang justru menggugurkan fungsi Transjakarta sebagai BRT. 

Baca juga: Transjakarta Sudah Punya 122 Rute, Kenapa Jakarta Masih Macet?

Sebab tujuan orang-orang naik BRT adalah karena cepat (Rapid) dan terukur. Kita bisa memprediksi akan sampai jam berapa di tujuan karena sudah terjadwal layaknya kereta. Jika Bus terjebak macet, maka siapa yang menjamin ketepatan waktu? 

Di daerah lain seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Palembang, Tangerang, dan Bogor jalur khusus sebagai standar BRT pun tidak ada. Jarak antar bus tidak terukur dan halte terletak di pinggir jalan atau justru dibangun di atas trotoar yang menghalangi pejalan kaki.

Halte Transjogja yang menghilangkan jalur pejalan kaki (sumber foto: liburanmulu.com)
Halte Transjogja yang menghilangkan jalur pejalan kaki (sumber foto: liburanmulu.com)
Maka bisa disebutkan bahwa Transjogja, Transpakuan, Transmusi, Batik Solo Trans bukanlah angkutan massal dengan kategori Bus Rapid Transit. Layanan Transjakarta pun tidak semua bisa dikategorikan sebagai BRT seperti rute antar kota ke Jabodetabek dan rute feeder.

Layanan Transjakarta non BRT di halte Komdak Semanggi (Dokumentasi pribadi)
Layanan Transjakarta non BRT di halte Komdak Semanggi (Dokumentasi pribadi)
Layanan bus tersebut tidak ada bedanya seperti bus kota pada umumnya yang berjalan campur dengan kendaraan lain, sama-sama terjebak macet, tidak ada interval kedatangan yang teratur dan kepastian menunggu, dan tidak terintegrasi.

Baca: Kala Bus Trans Jogja Semakin Jarang Didapat

Hingga saat ini, hanya Jakarta yang memiliki sistem BRT yang diakui oleh internasional berdasarkan penilaian ITDP. Pada tahun 2015, Layanan Transjakarta mendapatkan predikat perunggu atau bronze dalam rentang nilai 55-70 di enam koridor.

Predikat emas diterima oleh sistem BRT di Guangzhou, Tiongkok; Lima, Peru; Guadalajara, Meksiko; Bogota dan Medellin, Kolumbia dan Guatemala City di Guatemala. Sedangkan untuk perak adalah sistem BRT di Istanbul, Turki; Seichang, Tiongkok; dan Orlando,AS. -- Detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun